Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jelang Lebaran Warga Dilarang Mudik, Polres Bangli Siapkan Pos Sekat

Bali Tribune / Kapolres Bangli AKBP I Gusti Agung Dhana Aryawan

balitribune.co.id | Bangli - Menyikapi larangan mudik, Polres Bangli akan membuat pos sekat di jalur perbatasan Bangli-Gianyar. Setiap pos akan dijaga personel gabungan.  Hal tersebut diungkapkan Kapolres Bangli, AKBP I Gusti Agung Dhana Aryawan, Minggu (25/4). 

Kata Agung Dhana terkait pelarangan mudik, telah dilakukan koordinasi dengan MUI, NU dan Muhamadiyah yang ada di Bangli untuk ikut serta memberikan himbauan kepada umat Muslim pendatang agar tidak mudik. Selain itu, anggota Binmas Polres Bangli secara ingensif melakukan sosialisasi terkait larangan mudik.

"Personel kami mendatangi warga pendatang untuk sosialisasi SE Mendagri dan Kemenhub tentang larangan mudik,” ujar mantan Kapolres Mappi Papua ini.

Sementara untuk pos sekat, Agung Dhana menyebutkan dibuat di perbatasan Bangli-Gianyar dan titik lainya. "Akan dilaksanakan kegiatan razia stasioner untuk mencegah warga mudik. Kemudian  petugas yang terlibat nantinya seperti Dishub, TNI, Satpol PP dan Dinkes," sambungnya. 

Ditanya terkait warga yang melaksanakan mudik lebih awal, menurut Kapolres asal Tabanan ini jika dilakukan atensi di penyeberangan Padangbai dan Gilimanuk. Bagi warga yang mudik akan dikembalikan ke wilayah tinggal saat ini.

wartawan
A.A. Samudra Dinata
Category

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click

Inilah Jawara HMC 2025 Bali: Modifikator Muda Berbakat dengan Sentuhan Budaya Lokal

balitribune.co.id | Denpasar – Ajang bergengsi Honda Modif Contest (HMC) 2025 sukses digelar oleh Astra Motor Bali pada Sabtu (18/10) di area parkir Mall Bali Galeria (MBG). Kegiatan ini menjadi wadah unjuk kreativitas bagi para modifikator sepeda motor Honda sekaligus ruang ekspresi budaya dan gaya hidup khas anak muda Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Provinsi Bali Tegaskan Komitmen Dukung Pencegahan dan Penanganan Kecurangan Dalam Program JKN

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali menegaskan komitmen kuatnya untuk mendukung upaya pencegahan dan penanganan kecurangan (anti-fraud) dalam penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, sebagai bentuk dukungan nyata terhadap pelaksanaan Program JKN yang bersih, transparan, dan berintegritas di Provinsi 

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Dukung Pengembangan Talenta Muda di AWMUN XII

balitribune.co.id | Nusa Dua - Sebagai bagian dari komitmen untuk mendorong pengembangan talenta muda Indonesia di era digital, Telkomsel mendukung pelaksanaan kegiatan Asia World Model United Nations (AWMUN) XII yang merupakan konferensi internasional Model United Nations (MUN) yang diselenggarakan oleh International Global Network (IGN), sebuah organisasi yang bergerak di bidang program pengembangan pemuda.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.