Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jelang Masa Tenang, Bawaslu Bangli Atensi Potensi Pelanggaran dan Money Politik

Bali Tribune / IKUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | BangliTahapan Pilkada Serentak 2024 bakal segera memasuki masa tenang. Namun tugas berat menanti Bawaslu Bangli. Pasalnya, justru saat masuk masa tenang, sangat tidak menyenangkan bagi Bawaslu. Sebab, berdasarkan pengalaman-pengalaman pemilu sebelumnya termasuk di luar daerah, justru di masa tenang banyak potensi pelanggaran terjadi.

Hal tersebut di utarakan anggota Bawaslu Propinsi Bali, I Wayan Wirka saat menghadiri Rapat Koordinasi Fasilitasi Sentra Gakkumdu pada Pilkada Serentak tahun 2024, Senin (18/11/) di Jehem, Kecamatan Tembuku, Bangli.

Menurutnya, pada masa tenang rawan terjadi kampanye terselubung. "Ini sangat mungkin terjadi, seperti pengumpulan massa, membawa atribut dimasa tenang. Itu masuk katagori kampanye dimasa tenang. Ini menjadi atensi kami di Bawaslu, tidak ada aktivitas kampanye saat masa tenang," ungkap Wirka. Terkait pengumpulan saksi yang kemungkinan dilakukan Paslon saat masa tenang, kata dia, masih bisa ditolerir asalkan dilakukan ditempat-tempat private dan tidak melibatkan masyarakat umum.   

Selain itu, pada masa tenang Bawaslu juga fokus mengatensi potensi money politik. "Money politik ini sangat menghantui publik bagi masyarakat dimasa tenang dan masa pungut hitung. Ini kami akan lakukan patroli ke semua titik rawan untuk mencegah terjadinya money politik. Kami akan libatkan kawan-kawan Sentra Gakkumdu yang didalamnya ada unsur polisi, jaksa untuk mencegah money politik. Kalau memang terjadi, pasti akan kami tindak," tegas Wayan Wirka.

Kata dia, dasar hukumnya sudah jelas mengacu pasal 73 ayat 4. Setiap orang, termasuk Paslon dan tim pemenangan juga dilarang memberikan uang atau materi lainnya untuk mempengaruhi masyarakat. "Sanksi terberat adalah masuk penjara. Bagi calon yang melakukan money politik, sanksinya bisa diskualifikasi," tegas Wirka. Oleh karena itu, pihaknya menghimbau seluruh komponen masyarakat jangan pernah mau terlibat money politik, baik sebagai pemberi maupun penerima. "Maka jangan pernah melakukan money politik. Sebab, itu sangat mencederai demokrasi yang mengusung asas luber," ujarnya.

wartawan
SAM
Category

Modus Tangki Rakitan, Sindikat Solar Subsidi di Denpasar Dibongkar

balitribune.co.id I Denpasar - Satreskrim Polresta Denpasar berhasil mengungkap dua praktik besar penyalahgunaan subsidi energi di wilayah hukum Denpasar. Dalam operasi selama April 2026, polisi membongkar sindikat penyelewengan solar subsidi bermodus tangki modifikasi dan pengoplosan gas LPG 3 kg.

Baca Selengkapnya icon click

Bapenda Denpasar Wajibkan ASN Jadi Teladan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar memperketat pengawasan perolehan pajak daerah guna mencapai target APBD Induk 2026 sebesar Rp1,765 triliun. Dalam upaya ini, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Denpasar diwajibkan menjadi contoh bagi masyarakat dengan membayar pajak tepat waktu secara digital.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Waspada Rabies, 28 Ribu Anjing Denpasar Divaksin

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Pertanian (Distan) Kota Denpasar menemukan dua kasus positif rabies pada anjing liar di wilayah Denpasar Barat. Temuan ini memicu kewaspadaan tinggi mengingat capaian vaksinasi rabies di Ibu Kota Provinsi Bali tersebut baru menyentuh angka 33,27 persen hingga akhir April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polsek Padang Bai Gagalkan Penyelundupan Ribuan Ekor Burung

balitribune.co.id I Amlapura - Jajaran Polsek Pelabuhan Padang Bai, Karangasem, kembali berhasil menggagalkan penyelundupan berbagai jenis burung dari Lombok ke Bali. Ribuan ekor burung pun berhasil diamankan sebelum kemudian dilepas liarkan ke alam bebas setelah dilakukan pendataaan dan proses lebih lanjut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.