Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jelang Masa Tenang, Bawaslu Bangli Atensi Potensi Pelanggaran dan Money Politik

Bali Tribune / IKUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | BangliTahapan Pilkada Serentak 2024 bakal segera memasuki masa tenang. Namun tugas berat menanti Bawaslu Bangli. Pasalnya, justru saat masuk masa tenang, sangat tidak menyenangkan bagi Bawaslu. Sebab, berdasarkan pengalaman-pengalaman pemilu sebelumnya termasuk di luar daerah, justru di masa tenang banyak potensi pelanggaran terjadi.

Hal tersebut di utarakan anggota Bawaslu Propinsi Bali, I Wayan Wirka saat menghadiri Rapat Koordinasi Fasilitasi Sentra Gakkumdu pada Pilkada Serentak tahun 2024, Senin (18/11/) di Jehem, Kecamatan Tembuku, Bangli.

Menurutnya, pada masa tenang rawan terjadi kampanye terselubung. "Ini sangat mungkin terjadi, seperti pengumpulan massa, membawa atribut dimasa tenang. Itu masuk katagori kampanye dimasa tenang. Ini menjadi atensi kami di Bawaslu, tidak ada aktivitas kampanye saat masa tenang," ungkap Wirka. Terkait pengumpulan saksi yang kemungkinan dilakukan Paslon saat masa tenang, kata dia, masih bisa ditolerir asalkan dilakukan ditempat-tempat private dan tidak melibatkan masyarakat umum.   

Selain itu, pada masa tenang Bawaslu juga fokus mengatensi potensi money politik. "Money politik ini sangat menghantui publik bagi masyarakat dimasa tenang dan masa pungut hitung. Ini kami akan lakukan patroli ke semua titik rawan untuk mencegah terjadinya money politik. Kami akan libatkan kawan-kawan Sentra Gakkumdu yang didalamnya ada unsur polisi, jaksa untuk mencegah money politik. Kalau memang terjadi, pasti akan kami tindak," tegas Wayan Wirka.

Kata dia, dasar hukumnya sudah jelas mengacu pasal 73 ayat 4. Setiap orang, termasuk Paslon dan tim pemenangan juga dilarang memberikan uang atau materi lainnya untuk mempengaruhi masyarakat. "Sanksi terberat adalah masuk penjara. Bagi calon yang melakukan money politik, sanksinya bisa diskualifikasi," tegas Wirka. Oleh karena itu, pihaknya menghimbau seluruh komponen masyarakat jangan pernah mau terlibat money politik, baik sebagai pemberi maupun penerima. "Maka jangan pernah melakukan money politik. Sebab, itu sangat mencederai demokrasi yang mengusung asas luber," ujarnya.

wartawan
SAM
Category

Melayat ke Puri Agung Gianyar, Megawati Ikut Prosesi Ngaskara

balitribune.co.id I Gianyar - Ketua Umum DPP PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri melayat di Puri Agung Gianyar, Kamis (5/3/2026). Kehadiran Megawati serangkaian  Karya Pelebon Ida Bhagawan Blebar. Megawati mengikuti prosesi Ngaskara di Bale Sumanggen untuk menyaksikan  dan mengantar sang adik angkat menuju sunia loka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Komitmen Pembangunan Ruang Terbuka Hijau, Bupati Resmikan Lapangan dan Taman Desa Adat Angantaka

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa meresmikan Lapangan dan Taman Desa Adat Ida I Gusti Ngurah Gde Abian, Desa Adat Angantaka, Abiansemal, Selasa (3/3). Peresmian yang bertepatan dengan Rahina Purnama Sasih Kesanga tersebut ditandai dengan pemotongan pita oleh Bupati sebagai simbol difungsikannya fasilitas publik bagi masyarakat Desa Angantaka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasanga Festival 2026 Siap Digelar, 16 Besar Ogoh-Ogoh Akan Ikuti Pawai dan Suguhkan Penampilan Kesenian

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar kembali akan menggelar Kasanga Festival (Kasangafest) ke-4 pada 6 - 8 Maret 2026 di kawasan Catur Muka dan Lapangan Puputan Badung. Tak seperti tahun lalu, pelaksanaan parade ogoh-ogoh dilakukan dengan sistem parade seperti peed aye saat Pesta Kesenian Bali (PKB). Selain itu, Kasanga Festival tahun ini difokuskan pada penampilan seni, tanpa ada konser musik.

Baca Selengkapnya icon click

7 Proyek Vila Melanggar, Komisi I Rekomendasikan Penghentian Paksa

balitribune.co.id I Tabanan  – Komisi I DPRD Tabanan merekomendasikan penghentian paksa tujuh proyek pembangunan vila liar di Desa Kaba-Kaba dan Desa Cepaka, Kecamatan Kediri.

 

Ketujuh proyek vila milik investor luar daerah itu disetop pengerjaannya karena mencaplok sempadan sungai dan melanggar Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B).

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.