Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jelang Mudik Lebaran 2024, Dishub Gelar Ramp Check

Bali Tribune/ CHECK RAMP - Kegiatan ramp check yang digelar menjelang musim mudik Lebaran 2024 di Terminal Pesiapan oleh Dishub Tabanan, Rabu (27/3/2024).


Balitribune.co.id | Tabanan - Jelang musim mudik Lebaran 2024, Dinas Perhubungan (Dishub) Tabanan menggelar ramp check ke setiap bus antarkota antarprovinsi (AKAP). Seperti yang terlihat pada Rabu (27/3), ramp check atau pemeriksaan terhadap kelayakan operasional bus itu berlangsung di Terminal Pesiapan, Desa Dauh Peken, Kecamatan Tabanan.

"Yang kami periksa kelengkapan-kelengkapan bus AKAP," jelas Kepala Seksi atau Kasi Angkutan Dishub Tabanan, Dewa Nyoman Arsadiana. Ia menjelaskan, kelengkapan bus yang diperiksa meliputi kesiapan bus cadangan, ban cadangan, sarana prasarana penunjang keselamatan penumpang seperti alat pemecah kaca, hingga dokumen layak jalan. "Tujuan ramp check ini untuk keselamatan penumpang," imbuhnya.

Arsa Diana mengatakan, ramp check menjelang mudik lebaran merupakan kegiatan rutin tahunan yang diinstruksikan Direktorat Perhubungan Darat melalui Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Bali. Di Tabanan, ramp check sudah dimulai sejak dua minggu lalu dengan mendatangi langsung PO atau perusahaan otobus.

Kebetulan ada dua PO bus yang memiliki gudang dan bengkel di Tabanan yakni PO Gunung Harta dan Sarwa Nadi. "Sedangkan untuk (ramp check) di lapangan (terminal) mulai Senin kemarin (25/3)," ungkap Arsa Diana.

Menurut Arsa Diana, sejauh ini belum ada ditemukan adanya bus yang berada dalam kondisi tidak layak jalan. Sebab pada umumnya, PO bus sudah melakukan persiapan bila memasuki musim mudik. "Rata-rata mereka sudah menyiapkan. Kalaupun ada yang kurang, mereka biasanya akan melengkapi di gudang selanjutnya. Di terminal lain mereka akan lapor juga," jelasnya.

Ia menambahkan, pihaknya juga tidak punya kewenangan untuk menghentikan perjalanan bus yang kedapatan kurang sarana prasarana penunjang keselamatan penumpangnya. "Di tiap daerah kan ada pemeriksaan juga," tukasnya.

wartawan
JIN
Category

Atasi Jalan Rusak, DPRD Buleleng Pastikan Anggaran Rp 68 Miliar di 2026

balitribune.co..id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buleleng menaruh perhatian serius terhadap kondisi infrastruktur jalan yang rusak. Sebagai bentuk komitmen, anggaran sebesar Rp 68 miliar telah disiapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Induk tahun 2026 untuk perbaikan jalan di wilayah perkotaan maupun pedesaan.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ratusan PMI Asal Buleleng di Timur Tengah, Disnaker Pastikan Belum Ada Instruksi Evakuasi

balitribune.co.id I Singaraja -  Memanasnya konflik antara Iran melawan Israel dan Amerika Serikat memunculkan kekhawatiran terhadap keselamatan pekerja migran Indonesia di kawasan Timur Tengah. Di Kabupaten Buleleng, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker)  mencatat ratusan warganya bekerja secara resmi di wilayah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Evaluasi Manajemen RSUD Karangasem, Bupati Gus Par Tegaskan Disiplin dan Profesionalisme Nakes

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata (Gus Par), turun langsung memimpin evaluasi manajemen bersama jajaran tenaga medis RSUD Kabupaten Karangasem di Aula Yudistira I, Senin (2/3/2026). Kegiatan ini dihadiri Sekda I Ketut Sedana Merta, Direktur RSUD, Kepala OPD terkait, serta para dokter umum, dokter gigi dan dokter spesialis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mendekat ke Idola, 125 Konsumen dan Komunitas Honda Bali Bertemu Langsung Dua Pebalap Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Kurang lebih 125 warga Bali mendapat kesempatan bertatap langsung dengan dua pebalap Honda HRC, Castrol Joan Mir dan Luca Marini dalam  kegiatan Meet and Greet di lantai empat Astra  Motor Bali, Selasa (3/3/2026). Mereka adalah kosumen Honda dan perwakilan anggota komunitas Motor, Honda Community Bali terpilih.

Baca Selengkapnya icon click

Perda Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat Resmi Berlaku

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster secara resmi memberlakukan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat, Sosial, dan Ekonomi Masyarakat Lokal, yang ditandatangani pada Selasa (Anggara Paing, Bala), 24 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.