Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jelang Mudik Lebaran 2024, Dishub Gelar Ramp Check

Bali Tribune/ CHECK RAMP - Kegiatan ramp check yang digelar menjelang musim mudik Lebaran 2024 di Terminal Pesiapan oleh Dishub Tabanan, Rabu (27/3/2024).


Balitribune.co.id | Tabanan - Jelang musim mudik Lebaran 2024, Dinas Perhubungan (Dishub) Tabanan menggelar ramp check ke setiap bus antarkota antarprovinsi (AKAP). Seperti yang terlihat pada Rabu (27/3), ramp check atau pemeriksaan terhadap kelayakan operasional bus itu berlangsung di Terminal Pesiapan, Desa Dauh Peken, Kecamatan Tabanan.

"Yang kami periksa kelengkapan-kelengkapan bus AKAP," jelas Kepala Seksi atau Kasi Angkutan Dishub Tabanan, Dewa Nyoman Arsadiana. Ia menjelaskan, kelengkapan bus yang diperiksa meliputi kesiapan bus cadangan, ban cadangan, sarana prasarana penunjang keselamatan penumpang seperti alat pemecah kaca, hingga dokumen layak jalan. "Tujuan ramp check ini untuk keselamatan penumpang," imbuhnya.

Arsa Diana mengatakan, ramp check menjelang mudik lebaran merupakan kegiatan rutin tahunan yang diinstruksikan Direktorat Perhubungan Darat melalui Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Bali. Di Tabanan, ramp check sudah dimulai sejak dua minggu lalu dengan mendatangi langsung PO atau perusahaan otobus.

Kebetulan ada dua PO bus yang memiliki gudang dan bengkel di Tabanan yakni PO Gunung Harta dan Sarwa Nadi. "Sedangkan untuk (ramp check) di lapangan (terminal) mulai Senin kemarin (25/3)," ungkap Arsa Diana.

Menurut Arsa Diana, sejauh ini belum ada ditemukan adanya bus yang berada dalam kondisi tidak layak jalan. Sebab pada umumnya, PO bus sudah melakukan persiapan bila memasuki musim mudik. "Rata-rata mereka sudah menyiapkan. Kalaupun ada yang kurang, mereka biasanya akan melengkapi di gudang selanjutnya. Di terminal lain mereka akan lapor juga," jelasnya.

Ia menambahkan, pihaknya juga tidak punya kewenangan untuk menghentikan perjalanan bus yang kedapatan kurang sarana prasarana penunjang keselamatan penumpangnya. "Di tiap daerah kan ada pemeriksaan juga," tukasnya.

wartawan
JIN
Category

OJK Tegaskan Komitmen Reformasi Pasar Modal Sesuai Praktik Terbaik Internasional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat transparansi, tata kelola, dan integritas pasar modal Indonesia sejalan dengan berbagai persyaratan yang disampaikan oleh Morgan Stanley Capital International Inc. (MSCI).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menyatukan Visi "Bali Bersih Sampah", Ny. Mas Parwata Gencarkan Sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu di Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Guna memastikan keberhasilan program gotong royong kebersihan lingkungan secara menyeluruh, Ketua TP PKK Kabupaten Karangasem, Ny. Mas Parwata, memperluas jangkauan roadshow sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu.

Baca Selengkapnya icon click

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.