Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jelang MusdaIOF Pengda Bali, Panpel Imbau Klub Segera Mendaftar

Bali Tribune/ Baksos bagi masker salah satui kegiatan IOF saat awal –awal pandemi Covid-19.





balitribune.co.id | Denpasar - Menjelang pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) Indonesian Offroad Federation (IOF) Pengda Bali yang rencananya akan dilaksanakan pada bulan depan, Panitia pelaksana (Panpel) mengimbau klub-klub segara mendaftar dan melengkapi sertifikat club .

“Saat ini jumlah klub terdata di IOF Pengda Bali kurang lebih 37 klub.Namun, yang aktif hanya 20 klub.Sementara lainnya tidak aktif dan belum terdaftar ,” ungkap Gede Angry penggurus IOF Pengda Bali.

Adapun klub terdata aktif di IOF Pengda Bali yakni Atap Langit 4x4 Adventure Bali, DCab Bali, Dcab-ID-Chapter Bali, Dasico Racing Management, Jalak Putih Bali, Garuda Adventure Team, Kaung Bali Adventure, Kebo Team, Laksamana Offroad Team, Jegeg Bali Team, JJC, Skin Bali, TDI, Verbal, Yukara Adventure , Ves Bali, Wirawan Adventure dan X-Unda.

Sedangan klub terdata tidak aktif (belum memperpanjang keanggotan) BLRO, Everest Team, Two Brother’s Team, Jangkrik Bali, Litle Jip Bali, Master 4x4 Kauh, Pobaepo PTO, dan Startsorb.

Sementara terdata dan belum pernah terdaftar yakni TOT, Gunung Agung Jipers, Volcano, Kaldera Jip Adventure, Troper Nusantara Chapter Bali, dan Terano Club Indonesa.

IOF Pengda Bali terbentuk pada tahun 2010 dengan SK yang dikeluarkan Pimpinan PP IOF Roemanhadi.Musyawarah daerah (Musda) pertama diadakan pada tahun 2018 dengan salah satu keputusan memilih Indra Prayuda sebagai ketua.

Selanjutnya pada April 2018 dikukuhkan Penggurus IOF Pengda Bali dalam acara “Family Gathering Bali 4X4” di Pantai Paranghati, Tianyar Tengah,Kubu, Karangasem.

wartawan
HEN
Category

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dana Tak Kunjung Cair, Paguyuban Nasabah LPD Bedulu Terjebak Janji Manis Pengurus dan Bendesa

balitribune.co.id | Gianyar - Setahun sudah perjanjian kesepakatan antara nasabah, Ketua LPD, dan Bendesa Adat Bedulu ditandatangani, namun hingga kini realisasinya masih nihil. Nasib dana nasabah pun semakin tidak pasti lantaran pihak Bendesa Adat maupun Ketua LPD terkesan saling lempar alasan. Kondisi ini membuat para nasabah bimbang, terutama terkait biaya tambahan jika harus menempuh upaya hukum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.