Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jelang Nataru, Kapal Cepat dan Ferry di Padangbai Sepi Penumpang

Bali Tribune / BERANGKAT - Kapal Cepat di Pelabuhan Rakyat Padangbai saat akan berangkat menuju ke Gili Trawangan, Lombok Utara.

balitribune.co.id | Amlapura Satu bulan jelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) arus penyeberangan kapal cepat dan Fery di Pelabuhan Padangbai belum ada tanda-tanda peningkatan. Dua kapal cepat yang melayani penyeberangan menuju Gili Trawangan dan Gili Air, Lombok, penumpangnya rata-rata hanya terisi 20 persen dari total seat yang ada di dalam kapal cepat tersebut.

Pun demikian dengan arus penyeberangan Kapal Fery tujuan Pelabuhan Lembar Lombok dan Pulau Nusa Penida, Klungkung, juga belum mengalami peningkatan yang signifikan, areal parkir pelabuhan masih lowong tanpa antrean kendaraan penyeberang.

Untuk penyeberangan Kapal Cepat dari Pelabuhan Rakyat Padangbai, tujuan Gili Trawangan dan Gili Air, Lombok Utara, saat ini hanya baru dilayani oleh dua Kapal Cepat saja,  yakni KM Eka Jaya dan KM Ostina dengan jadwal dua kali  hingga tiga kali dalam seminggu.

I Wayan Budiartana, operator Kapal Cepat, KM Ostina, Minggu (28/11/2021), mengatakan meski International Border sudah dibuka, namun saat ini belum nampak wisatawan asing yang menyebrang menggunakan jasa Kapal Cepat ke Gili Trawangan dan Gili Air. Sebaliknya dua kapal yang beroperasi saat ini, hanya mengangkut penumpang lokal, itupun dengan isian tempat duduk 20 persen dari jumlah total tempat duduk dalam kapal. “Relatif masih sepi pak! Ya kita tetap berusaha untuk tetap jalan (beroperasi melayani penyebrangan,red) kendati memang kadang jumlah penumpang tidak bisa menutupi biaya operasional yang cukup tingi,” sebutnya.

Dikatakannya untuk satu trip penyeberangan Padangbai - Gili Trawangan/Gili Air pulang-pergi biaya yang dihabiskan untuk BBM saja sekitar Rp 12 Juta. Di kapal KM Ostina kata dia, jika dirata-ratakan dari 180 seat atau tempat duduk yang ada di kapal cepat tersebut hanya terisi 50-60 orang saja, dan itupun hampir seluruhknya adalah penumpang lokal. Selain karena dampak Covid-19 dengan aturan perjalanan yang ketat, rencana pemberlakuan PPKM level 3 oleh pemerintah pusat yang akan berlaku dari tanggal 22 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022. juga menjadi pemicu masih sepinya penumpang tujuan Gili Tawangan dan Gili Air. Termasuk penyeberangan Padangbai - Lembar serta penyebrangan ke Pulau Nusa Penida.

wartawan
AGS
Category

Pascabencana Banjir, Pemkot Denpasar Baru Tindak Tegas Bangunan Melanggar Sempadan Sungai

balitribune.co.id | Denpasar - Diketahui sejumlah bangunan yang berdiri di sempadan sungai di wilayah Kota Denpasar ternyata  tak berijin. Sebagaimana di sejumlah bangunan yang berdiri di bantaran sungai di Jalan Sulawesi, Denpasar. Pembangunannya yang melanggar sempadan sungai, diakui Pemkot Denpasar lantaran kurangnya kontrol dan sudah terjadi sejak lama.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

RSUP Ngoerah Denpasar Bantah Isu Jual Beli Organ Manusia

balitribune.co.id | Denpasar - Direktur Medik dan Keperawatan RSUP Ngoerah Denpasar dr. I Made Dharma Jaya mengatakan, RSUP Ngoerah Denpasar membantah dengan tegas isu yang berkembang di masyarakat atas kasus jenazah WNA Australia, Byron James Dumschat (BJD) tanpa organ jantung yang menyebutkan ada praktek jual beli organ manusia khususnya jantung. 

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Satria Serahkan Bantuan Sosial di Kecamatan Klungkung

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria bersama Kepala Dinas Sosial P3A Kabupaten Klungkung I Gusti Agung Gede Putra Mahajaya kembali melanjutkan pembagian bantuan sembako kepada lansia, ODGJ dan disabilitas. Kali ini pembagian sembako dilaksanakan di Wilayah Kecamatan Klungkung, Rabu (24/9). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sosialisasi Persiapan Purna Tugas serta Proses Layanan Taspen Bagi PNS

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria membuka kegiatan sosialisasi persiapan purna tugas serta proses layanan Taspen bagi PNS yang akan memasuki purna tugas, bertempat di ruang rapat Praja Mandala Kantor Bupati Klungkung, Rabu (24/9). Acara ini turut dihadiri Kepala PT.

Baca Selengkapnya icon click

Skandal Sertifikat Ilegal di Tahura Bali: 106 Dokumen Diduga Melanggar Hukum

balitribune.co.id | Denpasar - Pansus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali menemukan fakta mengejutkan, 106 sertifikat hak milik dan hak guna bangunan terbit di kawasan konservasi Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai, Bali Selatan. Kawasan ini seharusnya steril dari kepemilikan pribadi maupun badan usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.