Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jelang Nataru, Polres Tabanan Sidak Toko Kembang Api

SIDAK - Polres Tabanan sidak toko penjual Kembang Api/petasan yang ada di wilayah Kabupaten Tabanan, Selasa (11/12).

BALI TRIBUNE - Menjelang Perayaan Hari Natal 2018, Hari Raya Galungan dan Kuningan serta menyambut pergantian Tahun 2019, Polres Tabanan beserta jajaran melaksanakan Operasi Cipkon Agung III 2018 yang dilaksanakan selama 10 hari dari tanggal 7 sampai 17 Desember 2018. Berbagai kegiatan dilaksanakan Polres Tabanan dalam Operasi Cipkon Agung III 2018 salah satunya melaksanakan sidak toko penjual Kembang Api/petasan yang ada di wilayah Kabupaten Tabanan, Selasa (11/12). Dimana sidak dilakukan di toko yang menjual kembang api/petasan di seputaran jalan Mawar, Banjar Grokgak Gede, Desa Delod Peken, Kecamatan/Kabupaten Tabanan, yang dipimpin langsung oleh Kaset Ops Res, AKP I Wayan Sudita, S.H. Dalam sidak ini menyasar surat ijin penjualan kembang api/petasan, serta kembang api dengan ukuran besar diluar batas ketentuan untuk diperjual belikan.  Selama kegiatan berlangsung seluruh penjual kembang api yang diperiksa dilengkapi dengan dokumen surat ijin penjualan Kembang Api rekomendasi dari Dit Intelkam Polda Bali dan tidak ditemukan adanya Kembang api dengan ukuran melebihi batas yang ditentukan maupun petasan. Pada kesempatan tersebut Kasubbag Humas Polres Tabanan AKP I Gede Surya Kusuma S.H. yang ikut serta dalam pelaksanaan sidak menyampaikan kepada penjual kembang api untuk lebih berhati-hati dalam menjual maupun menempatkan barang dagangannya agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. "Tempatkan kembang api barang dagangan ditempat aman dan apabila menemukan pembeli kembang api yang sedang merokok agar ditegur mengingat barang tersebut mudah terbakar dan dengan kapasitas yang banyak akan menimbulkan ledakan yang cukup besar yang dapat mengakibatkan kebakaran" Tegasnya. Selain itu pihaknya juga menghimbau kepada para masyarakat agar tidak terlalu euforia dalam menyambut perayaan natal serta tahun baru 2019, agar perayaan berjalan dengan aman dan lancar. " Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat euforia dalam menyambut Perayaan Natal 2018 dan tahun Baru 2019 agar lebih berhati-hati dalam menyalakan kembang api disamping dapat membahayakan diri sendiri juga dapat membahayakan orang lain dan mengakibatkan kebakaran, begitu pula dalam menyambut hari Raya Galungan dan kuningan dupa sebagai sarana upacara juga dapat memicu terjadinya kebakaran sehingga harus lebih berhati-hati dan waspada dalam penempatannya," imbuhnya. 

wartawan
redaksi
Category

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.