Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jelang Nataru, Polres Tabanan Sidak Toko Kembang Api

SIDAK - Polres Tabanan sidak toko penjual Kembang Api/petasan yang ada di wilayah Kabupaten Tabanan, Selasa (11/12).

BALI TRIBUNE - Menjelang Perayaan Hari Natal 2018, Hari Raya Galungan dan Kuningan serta menyambut pergantian Tahun 2019, Polres Tabanan beserta jajaran melaksanakan Operasi Cipkon Agung III 2018 yang dilaksanakan selama 10 hari dari tanggal 7 sampai 17 Desember 2018. Berbagai kegiatan dilaksanakan Polres Tabanan dalam Operasi Cipkon Agung III 2018 salah satunya melaksanakan sidak toko penjual Kembang Api/petasan yang ada di wilayah Kabupaten Tabanan, Selasa (11/12). Dimana sidak dilakukan di toko yang menjual kembang api/petasan di seputaran jalan Mawar, Banjar Grokgak Gede, Desa Delod Peken, Kecamatan/Kabupaten Tabanan, yang dipimpin langsung oleh Kaset Ops Res, AKP I Wayan Sudita, S.H. Dalam sidak ini menyasar surat ijin penjualan kembang api/petasan, serta kembang api dengan ukuran besar diluar batas ketentuan untuk diperjual belikan.  Selama kegiatan berlangsung seluruh penjual kembang api yang diperiksa dilengkapi dengan dokumen surat ijin penjualan Kembang Api rekomendasi dari Dit Intelkam Polda Bali dan tidak ditemukan adanya Kembang api dengan ukuran melebihi batas yang ditentukan maupun petasan. Pada kesempatan tersebut Kasubbag Humas Polres Tabanan AKP I Gede Surya Kusuma S.H. yang ikut serta dalam pelaksanaan sidak menyampaikan kepada penjual kembang api untuk lebih berhati-hati dalam menjual maupun menempatkan barang dagangannya agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. "Tempatkan kembang api barang dagangan ditempat aman dan apabila menemukan pembeli kembang api yang sedang merokok agar ditegur mengingat barang tersebut mudah terbakar dan dengan kapasitas yang banyak akan menimbulkan ledakan yang cukup besar yang dapat mengakibatkan kebakaran" Tegasnya. Selain itu pihaknya juga menghimbau kepada para masyarakat agar tidak terlalu euforia dalam menyambut perayaan natal serta tahun baru 2019, agar perayaan berjalan dengan aman dan lancar. " Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat euforia dalam menyambut Perayaan Natal 2018 dan tahun Baru 2019 agar lebih berhati-hati dalam menyalakan kembang api disamping dapat membahayakan diri sendiri juga dapat membahayakan orang lain dan mengakibatkan kebakaran, begitu pula dalam menyambut hari Raya Galungan dan kuningan dupa sebagai sarana upacara juga dapat memicu terjadinya kebakaran sehingga harus lebih berhati-hati dan waspada dalam penempatannya," imbuhnya. 

wartawan
redaksi
Category

Konsultan Psikiater Beberkan Dampak Kelebihan Beban Digital dan Solusinya

balitribune.co.id | Denpasar - Beberapa tahun terakhir, dunia menghadapi peningkatan signifikan dalam tingkat stres, burnout, gangguan tidur, kelelahan mental, serta penurunan fokus akibat gaya hidup modern yang semakin cepat dan penuh tekanan. Hal itu salah satunya disebabkan karena tekanan di dunia kerja, persaingan, kecanduan judi online, kelebihan beban dari informasi digital serta persoalan lainnya. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TP PKK Bangli Torehkan Prestasi di Ajang "Bali Jagadhita" 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Bangli kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat Provinsi Bali. Dalam ajang Lomba Memasak Serba Ikan dan Lomba Yel-Yel Tingkat Provinsi Bali Tahun 2026 yang digelar di Denpasar, Sabtu (6/6/2026), kontingen Kabupaten Bangli berhasil menyabet gelar Juara I Lomba Yel-Yel dan Juara II Lomba Memasak Serba Ikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Kalibrasi Kompetensi Mekanik Lewat Ajang TSC 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Guna terus meningkatkan kualitas layanan purnajual dan menguji kompetensi para garda terdepan teknis Honda, Astra Motor Bali selaku Main Dealer resmi sepeda motor Honda di wilayah Bali menggelar ajang bergengsi The 30th Astra Honda Motor Technical Skill Contest 2026 tingkat regional.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Investasi Marina Bay City Berujung Laporan Polisi

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus investasi pembangunan proyek vila Marina Bay City di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), kini memasuki babak baru. Adrian James Campbell, melalui kuasa hukumnya, Hendarman Law Firm, Raden Suharsanto Raharjo, resmi melaporkan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan dana investasi yang melibatkan Jamie McIntyre.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.