Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jelang Nataru Sedikitnya 34 Liter Miras Diamankan

Bali Tribune/ SITA MIRAS - Polisi Gianyar melakukan penyitaan miras



balitribune.co.id | Gianyar - Selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), potensi konsumsi minuman keras (miras) di wilayah Gianyar diyakini meningkat. Kondisi ini  membuat jajaran Polsek Sukawati menggencarkan sweeping. Dalam operasi, Sabtu (18/12/2021), sedikitnya 34 liter miras disita petugas di tiga tempat penjualan. Meskipun tidak ditemukan miras oplosan, miras  tradisional ini juga sangat membahayakan. Selain kadar alkoholnya bervariatif, juga kerap dioplos dengan minuman lainnya.

l Kanit Reskrim  Polsek Sukawatu, Iptu A. A. Gede Alit Sudarma  yang memimpin operasi, Minggu (19/12/21,  menyebutkan pihaknya  mengamankan kurang lebih 34 liter miras ilegal di tiga lokasi yaitu diwilayah Desa Kemenuh, dan Desa Ketewel di dua buah warung di jalan Baypas Prof. IB Mantra. ‘Operasi ini kami gencarkan untuk menjaga stabilitas keamanan tetap kondusif dalam menekan peredaran miras jelang perayaan Natal 2021 dan Malam Tahun Baru 2022," ungkapnya.

Lanjutnya, kegiatan ini secara bertahap akan dilaksanakan  hiingga perayaan pergantian tahun. Pihak berharap dapat meminimalisir kegiatan pesta miras saat perayaan malam tahun baru nanti. Pihaknya oun akan melakukan usaha pencegahan karena  pemasok dan pengecer miras tradisional cenderung meningkat  saat nataru. "Miras lokal ini yang dikemas  dengan  beragam botol hingga jerigen ini lantas didata sebagai barang bukti. Penjualnya kami panggail ke mapolsek guna  menjalani proses hukum,” terangnya.   

Pada kesempatan ini, masyarakat diharapkan agar berhati-hati mengkonsumsi  miras ini. Terlebih  dicampur dengan beragam minuman lainnya. “Selain untuk menjaga kantimbmas, sweeping kali ini juga digelar untuk mengantisipasi  timbulnya potensi  tindak pidana,"

wartawan
ATA
Category

Buka Musrenbang RKPD 2027, Bupati Tekankan Pembangunan Infrastruktur Untuk Pariwisata Berkualitas

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2027, yang ditandai dengan pemukulan gong, bertempat di Ruang Pertemuan Kertha Gosana, Puspem Badung, Senin (30/3).

Baca Selengkapnya icon click

Edukasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Bekali Karyawan PT Taurus Gemilang Group Waspadai Bahaya Microsleep

balitribune.co.id | Denpasar  – Astra Motor Bali terus mengkampanyekan keselamatan berkendara melalui edukasi #Cari_Aman. Minggu (29/3/2026), kegiatan edukasi safety riding digelar di kantor PT Taurus Gemilang Group Denpasar dengan melibatkan 35 karyawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Belanja Pegawai Lampaui Ambang Batas, Pemkab Klungkung Pastikan Belum Ada Rencana Putus Kontrak PPPK

balitribune.co.id I Semarapura - Besaran belanja pegawai pada Pemerintah Kabupaten Klungkung tercatat mencapai 34,13 persen, melampaui ambang batas maksimal 30 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD). 

Baca Selengkapnya icon click

Belasan Incinerator Masih Mangkrak, DLHK Badung Tunggu Izin Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Belasan mesin incinerator milik Pemerintah Kabupaten Badung hingga kini belum dapat dioperasikan meskipun telah ada instruksi lisan dari Kementerian Lingkungan Hidup. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung memilih menunggu kelengkapan izin resmi dan hasil uji emisi sebelum mengaktifkan fasilitas tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemilik Panti Asuhan di Sawan Buleleng Perkosa Anak Asuh, Dinas Sosial Sebut 8 Anak Jadi Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Peristiwa keji terjadi di sebuah panti asuhan di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Pemilik panti asuhan dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak kekerasan seksual dan penganiayaan. Pria berinisial JMW tersebut diduga memperkosa dan menganiaya korban berinisial PAM (17), yang merupakan anak asuh di panti asuhan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.