Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jelang New Normal, Bupati Suwirta Pantau Pasar Galiran

Bali Tribune/ Bupati Suwirta pantau situasi pasar Galiran.
Balitribune.co.id | Semarapura - Sesudah melaksanakan sosialisasi Perda Pengolahan Sampah kepada para pedagang pasar senggol Semarapura, Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta memantau situasi pasar umum Galiran, di Kecamatan Klungkung, Kamis ( 18/6). Kegiatan ini dilakukan guna menentukan hal hal yang harus  dilakukan menjelang penerapan New Normal pada pasar ini. 
 
Dalam pantauannya bersama Kadis Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan Kabupaten Klungkung Wayan Ardiasa dan Kepala UPT Pasar Komang Sugianta pada pukul 10.00 Wita, Bupati Suwirta mendapati suasana pasar yang cukup lengang dan sepi pengunjung. Para pedagang tampak asik mengobrol dan ada pula yang sibuk merapikan dagangan mereka masing masing.
 
Saat berjalan menyusuri lorong pasar, sesekali terdengar pedagang nyeletuk mengeluhkan pasar sepi pembeli. Mendengar keluhan tersebut bupati Suwirta meminta untuk tetap bersabar dan tetap melakukan protokol kesehatan saat beraktivitas.
 
Lewat alat pengeras suara bupati Suwirta mengatakan bahwa pandemi covid-19 masih belum bisa dikendalikan dan belum diketahui akan sampai kapan. Itu sebab, kata Suwirta, untuk menyambut pembukaan pasar dengan situasi New Normal, Protokol Kesehatan harus tetap dilakukan dengan lebih baik lagi. Penataan pedagang juga akan dilakukan. 
 
Bupati Suwirta meminta para pedagang merapikan dagangan mereka supaya tidak sampai berada di lorong tempat pengunjung berlalu lalang. Menurutnya barang dagangan yang diletakkan di lorong akan menyebabkan lorong sempit dan menyulitkan orang orang untuk menjaga jarak. Selain itu, pihak pengelola pasar akan menyiapkan akses/jalur bagi pengunjung/pembeli agar tidak berdesakan utamanya di jalur utama dalam gedung pasar.
 
Memasuki area pasar, pengunjung juga diwajibkan memakai masker pelindung serta memakainya dengan benar yakni menutupi hidung hingga mulut.  Namun jika semua tidak mampu mentaati aturan ini, maka pembukaan pasar dengan situasi new normal yakni mulai pukul 6.00 wita hingga pukul 17.00 wita akan ditunda atau tidak dilakukan.
 
Selain itu Bupati Suwirta juga meminta pedagang dan petugas tetap menjaga kebersihan dan kenyamanan pasar. Semua komunitas pasar harus menjaga pasar tetap bersih, rapi dan nyaman bagi pengujung. 
 
Menurutnya, hal ini sangat penting supaya pedagang pasar Galiran bisa bersaing dengan pedagang pedagang yang berada di luar pasar. Sampah yang dihasilkan di pasar juga harus dipilah menjadi sampah organik dan anorganik sesuai Perda no 7 tahun 2014.
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Bangun di Atas Aset Pemprov, Magnum Resort Tersandung Masalah Perizinan

balitribune.co.id | Mangupura - Komisi I DPRD Bali melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke proyek pembangunan Magnum Resort di kawasan Berawa, Senin (25/8). Hasilnya mengejutkan, hampir semua izin wajib, mulai dari Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) hingga izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), belum dikantongi pihak pengelola.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pekan Iklim Bali 2025 Sejalan dengan Komitmen Emisi Nol Bersih 2045

balitribune.co.id | Denpasar - Peran kepemimpinan daerah yang kuat sangatlah penting bagi upaya memperkuat komitmen aksi iklim untuk mencapai target penurunan emisi nasional dan global, demikian topik utama yang mengemuka dalam sesi pembukaan Pekan Iklim Bali 2025: Titik Temu Ambisi dan Aksi Iklim di Denpasar, Senin (25/8).

Baca Selengkapnya icon click

Aisyiyah Bali dan Bali Daulat Pangan

balitribune.co.id | Sambutan Ketua Pimpinan Wilayah Aisyiyah Bali, Ir. Sari Prasetya Angkasa, dalam acara Milad ke-108 Aisyiyah di Badung baru-baru ini sangat menarik untuk dicermati terutama konsepsinya tentang kemandirian pangan dan kontribusinya bagi pemajuan sosial dan moral di Bali yang disebutnya sebagai bentuk syahadah sosial Aisyiyah Bali terhadap realitas sosial yang kompleks di Bali atau meminjam kata-kata Peter L.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pernyataan Dinilai Tidak Sesuai Fakta Hukum, Seorang Pejabat di Jembrana Disomasi

balitribune.co.id | Negara - Setelah sebelumnya pihak kuasa hukum korban telah mengeluarkan pernyataan membantah sejumlah hal dalam eksepsi terdakwa, kini kasus dugaan tindak pidana penyerangan kehormatan atau nama baik melalui informasi elektronik yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) yang masih tahap persidangan pun terus bergulir.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.