Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jelang New Normal, Bupati Suwirta Pantau Pasar Galiran

Bali Tribune/ Bupati Suwirta pantau situasi pasar Galiran.
Balitribune.co.id | Semarapura - Sesudah melaksanakan sosialisasi Perda Pengolahan Sampah kepada para pedagang pasar senggol Semarapura, Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta memantau situasi pasar umum Galiran, di Kecamatan Klungkung, Kamis ( 18/6). Kegiatan ini dilakukan guna menentukan hal hal yang harus  dilakukan menjelang penerapan New Normal pada pasar ini. 
 
Dalam pantauannya bersama Kadis Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan Kabupaten Klungkung Wayan Ardiasa dan Kepala UPT Pasar Komang Sugianta pada pukul 10.00 Wita, Bupati Suwirta mendapati suasana pasar yang cukup lengang dan sepi pengunjung. Para pedagang tampak asik mengobrol dan ada pula yang sibuk merapikan dagangan mereka masing masing.
 
Saat berjalan menyusuri lorong pasar, sesekali terdengar pedagang nyeletuk mengeluhkan pasar sepi pembeli. Mendengar keluhan tersebut bupati Suwirta meminta untuk tetap bersabar dan tetap melakukan protokol kesehatan saat beraktivitas.
 
Lewat alat pengeras suara bupati Suwirta mengatakan bahwa pandemi covid-19 masih belum bisa dikendalikan dan belum diketahui akan sampai kapan. Itu sebab, kata Suwirta, untuk menyambut pembukaan pasar dengan situasi New Normal, Protokol Kesehatan harus tetap dilakukan dengan lebih baik lagi. Penataan pedagang juga akan dilakukan. 
 
Bupati Suwirta meminta para pedagang merapikan dagangan mereka supaya tidak sampai berada di lorong tempat pengunjung berlalu lalang. Menurutnya barang dagangan yang diletakkan di lorong akan menyebabkan lorong sempit dan menyulitkan orang orang untuk menjaga jarak. Selain itu, pihak pengelola pasar akan menyiapkan akses/jalur bagi pengunjung/pembeli agar tidak berdesakan utamanya di jalur utama dalam gedung pasar.
 
Memasuki area pasar, pengunjung juga diwajibkan memakai masker pelindung serta memakainya dengan benar yakni menutupi hidung hingga mulut.  Namun jika semua tidak mampu mentaati aturan ini, maka pembukaan pasar dengan situasi new normal yakni mulai pukul 6.00 wita hingga pukul 17.00 wita akan ditunda atau tidak dilakukan.
 
Selain itu Bupati Suwirta juga meminta pedagang dan petugas tetap menjaga kebersihan dan kenyamanan pasar. Semua komunitas pasar harus menjaga pasar tetap bersih, rapi dan nyaman bagi pengujung. 
 
Menurutnya, hal ini sangat penting supaya pedagang pasar Galiran bisa bersaing dengan pedagang pedagang yang berada di luar pasar. Sampah yang dihasilkan di pasar juga harus dipilah menjadi sampah organik dan anorganik sesuai Perda no 7 tahun 2014.
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Gangguan Pelayaran Kembali Terjadi di Selat Bali, KMP Agung Samudera XVIII Kandas 10 Jam

balitribune.co.id | Negara - Belum usai penanganan musibah tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya, perairan Selat Bali kembali diwarnai insiden gangguan pelayaran. Kali ini, KMP Agung Samudera XVIII mengalami kandas di Pelabuhan Gilimanuk dan harus tertahan di laut hampir selama 10 jam.

Baca Selengkapnya icon click

Dalang Cantik Asal Sulangai Kisahkan "Pralaya Senopati Salya" di Parade Wayang Kulit PKB 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Parade Wayang Kulit Dalang Wanita Sulangai, Desa Sulangai, Kecamatan Petang, yang merupakan duta Kabupaten Badung pada perhelatan Pesta Kesenian Bali, tampil di depan Gedung Kriya, Art Centre Denpasar, Selasa (15/7) malam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perhiasan Emas Berkualitas Tinggi di Bali, New Divine Gems and Jewellery Jawabannya

balitribune.co.id | Denpasar - Kabar gembira bagi masyarakat Bali yang ingin memiliki perhiasan emas dengan kualitas tinggi. Ini seiring dibukanya New Divine Gems and Jewellery yang menyediakan perhiasan emas dengan kualitas tinggi pada Jumat (11/7). Lokasinya pun sangat strategis karena berada di jantung Kota Denpasar Pertokoan Duta Wijaya, Jalan Raya Puputan No. 08 Renon, Denpasar Selatan.

Baca Selengkapnya icon click

Gugatan dari Pesisir Bingin: Harapan Baru untuk Dialog dan Kepastian Hukum

balitribune.co.id | Denpasar - Sengketa panjang soal status kepemilikan, izin usaha, dan penggusuran bangunan di kawasan Pantai Bingin, Badung, akhirnya memasuki babak hukum. Pada 22 Juni 2025, kuasa hukum masyarakat pesisir Bingin, Ussyana Dethan bersama rekannya Alexius Barung, SH, secara resmi mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Denpasar terhadap Pemerintah Kabupaten Badung dan Pemerintah Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.