Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jelang New Normal di Sektor Pendidikan, Komisi IV DPRD Badung Gelar Raker dengan Diskpora

Bali Tribune/ RAKER - Komisi IV DPRD Badung foto bersama dengan jajaran Disdikpora Badung seusai rapat kerja, Senin (8/6/2020).
Balitribune.co.id | Mangupura - Komisi IV DPRD Badung yang dikomando I Made Sumerta, Senin (8/6/2020) menggelar rapat kerja (raker) dengan Disdikpora Badung. Raker digelar dalam rangka menyongsong penerapan new normal di sektor pendidikan.
 
Selain Ketua Komisi IV Made Sumerta, raker tersebut juga dihadiri anggota Komisi IV seperti Nyoman Gede Wiradana dan Putu Gede Rara Hita. Dari Disdikpora hadir Kadis Ketut Widia Astika, Sekdis Made Mandi dan sejumlah kabid.
 
Saat membuka raker, Nyoman Gede Wiradana mempertanyakan apa yang sudah dilakukan menjelang new normal di sektor pendidikan. Dia mempertanyakan soal fasilitas yang diperlukan seperti masker, hand sanitizer, wastafel, sabun, termasuk thermoscaner yakni alat pengukur suhu tubuh.
 
Selanjutnya, politisi PDI Perjuangan Dapil Abiansemal tersebut juga mempertanyakan soal social dan phisical distancing yang harus diikuti sesuai protokol kesehatan. “Bagaimana mengatur siswa agar tidak terjadi kerumunan dan jarak bisa terjaga,” tegasnya.
 
Selain itu, Wiradana juga mempertanyakan soal penerimaan peserta didik baru (PPDB) yang akan berlangsung dalam waktu dekat. Selain sejumlah pertanyaan, Wiradana juga menyatakan siap memfasilitasi kebutuhan Disdikpora untuk menyongsong new normal mendatang.
 
Anggota Dewan lainnya Putu Gede Rara Hita mempertanyakan nasib peserta didik yang tidak berasal dari Badung, tetapi berkontribusi terhadap pembangunan Badung. Sepanjang memungkinkan, dia pun meminta Disdikpora tak menutup peluang pelajar luar Badung untuk menikmati pendidikan di Badung.
 
Selain itu, Rara Hita juga berharap Disdikpora memfasilitasi calon siswa SMA dengan pihak provinsi. Hal ini terkait minimnya jumlah SMA di Badung.
 
Satu lagi, Rara Hita meminta Disdikpora melakukan kajian serius terhadap rencana penerapan new normal. “Jangan sampai di Badung muncul kluster baru Covid-19,” katanya.
 
Sementara itu, Ketua Komisi IV Made Sumerta mempertanyakan soal bantuan sosial tunai (BST) dari Gubernur untuk biaya pendidikan siswa SD dan SMP swasta di Badung. “Berapa siswa yang memperolehnya,” katanya.
 
Dia juga meminta penjelasan soal PPDB serta guru di atas 50 tahun yang rawan terserang Covid-19. “Bagaimana sistem kerja guru dan pegawai menuju new normal di sektor pendidikan,” tanya politisi PDI Perjuangan asal Kuta Selatan tersebut.
 
Kadisdikpora Badung Ketut Widia Astika menegaskan, PPDB akan dimulai 18 Juni dilakukan secara online. Pola yang akan dilakukan masih sama dengan tahun lalu yakni melalui 4 jalur yakni jalur zonasi (75 persen), afirmasi atau berkebutuhan khusus (15 persen), prestasi 5 persen, serta perpindahan orangtua 5 persen.
 
Secara keseluruhan, kursi siswa SMP di Badung berlebih 300 kursi, namun tidak didukung oleh pemerataan. Di satu kecamatan kekurangan, sementara di kecamatan lain justru berlebih. “Kami pastikan akan mendahulukan siswa Badung. Jika sudah tertampung baru memberi kesempatan kepada siswa luar Badung,” ujarnya.
 
Terkait dengan new normal di sektor pendidikan, pihaknya tengah menyusun standar operasional prosedur (SOP) yang nantinya wajib diikuti oleh setiap sekolah. BOS bisa digunakan untuk membeli kebutuhan seperti masker, hand sanitizer serta kebutuhan lainnya.
 
Sementara untuk jaga jarak, ujar Widia Astika, pihaknya berencana membagi satu kelas menjadi dua shift. Setengah masuk pagi dari pukul 07.30-09.30, setengahnya lagi masuk pukul 10.30-12.30. “Dengan begitu, jaga jarak bisa dilakukan,” katanya.
 
Soal BST dari Gubernur, ujar Widia Astika, Badung memperoleh bantuan untuk 1.000 siswa SD dan 1.000 siswa SMP swasta. “Bantuan ini tentu saja sangat berguna dalam rangka keberlanjutan pendidikan siswa di sekolah swasta,” katanya.
 
Terkait dengan guru di atas 50 tahun, Widia Astika memastikan mereka tetap dipekerjakan. Jika tidak, tentu saja Badung akan kekurangan ribuan guru. Namun jika memang sakit, mereka akan diizinkan untuk mengajar dari rumah.
 
Pada kesempatan itu, juga terungkap sejumlah gedung sekolah yang belum terbangun. “Ini semata-mata karena anggaran yang belum ada,” katanya sembari meminta bantuan untuk memfasilitasi anggaran sehingga gedung sekolah bisa segera dibangun. 
wartawan
I Made Darna
Category

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buka Musrenbang RKPD 2027, Bupati Tekankan Pembangunan Infrastruktur Untuk Pariwisata Berkualitas

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2027, yang ditandai dengan pemukulan gong, bertempat di Ruang Pertemuan Kertha Gosana, Puspem Badung, Senin (30/3).

Baca Selengkapnya icon click

Edukasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Bekali Karyawan PT Taurus Gemilang Group Waspadai Bahaya Microsleep

balitribune.co.id | Denpasar  – Astra Motor Bali terus mengkampanyekan keselamatan berkendara melalui edukasi #Cari_Aman. Minggu (29/3/2026), kegiatan edukasi safety riding digelar di kantor PT Taurus Gemilang Group Denpasar dengan melibatkan 35 karyawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Belanja Pegawai Lampaui Ambang Batas, Pemkab Klungkung Pastikan Belum Ada Rencana Putus Kontrak PPPK

balitribune.co.id I Semarapura - Besaran belanja pegawai pada Pemerintah Kabupaten Klungkung tercatat mencapai 34,13 persen, melampaui ambang batas maksimal 30 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD). 

Baca Selengkapnya icon click

Belasan Incinerator Masih Mangkrak, DLHK Badung Tunggu Izin Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Belasan mesin incinerator milik Pemerintah Kabupaten Badung hingga kini belum dapat dioperasikan meskipun telah ada instruksi lisan dari Kementerian Lingkungan Hidup. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung memilih menunggu kelengkapan izin resmi dan hasil uji emisi sebelum mengaktifkan fasilitas tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.