Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jelang Nyepi, Seluruh Krama Adat Peliatan Terima Sembako

sembako nyepi
Bali Tribune/SEMBAKO – Kegiatan pembagian sembako berupa beras dan minyak goreng untuk krama Peliatan.

balitribune.co.id I Gianyar -  Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Adat Peliatan kembali menyalurkan program sosial kepada seluruh krama menjelang hari raya.  Digelar serantak Minggu (8/3/2026), sembako berupa 10 kilogram beras dan 2 liter minyak goreng  dibagikan pada masing -masing  banjar dengan jumlah keseluruhan mencapai 2.050 krama (kepala keluarga) yang tersebar di 12 banjar adat.

Total beras yang disalurkan dalam kegiatan tersebut mencapai sekitar 20 ton. Program ini merupakan bagian dari kegiatan sosial rutin LPD Peliatan sebagai bentuk kepedulian terhadap kesejahteraan masyarakat desa adat. 

Ketua Badan Pengawas LPD Peliatan yang juga Bendesa Adat Peliatan, Cokorda Putra Wisnu Wardana, mengatakan bahwa program pembagian sembako ini merupakan hasil koordinasi antara pengurus LPD dan badan pengawas sebagai upaya merealisasikan visi LPD, yakni “Ngulati kerahajangan semeton sami” yang berarti menghadirkan kebahagiaan dan kesejahteraan bagi seluruh krama desa.

 

Menurutnya, bantuan sembako tersebut diharapkan dapat membantu meringankan beban masyarakat, khususnya menjelang hari-hari suci keagamaan ketika kebutuhan biaya upacara biasanya meningkat. “Program ini kami harapkan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh krama desa, terutama saat masyarakat harus mengeluarkan biaya cukup besar untuk keperluan upacara adat dan keagamaan,” ujarnya.

 

Ia menjelaskan, program sosial tersebut bersumber dari penyisihan laba LPD serta dana promosi lembaga. Dana promosi, kata dia, tidak hanya digunakan untuk kegiatan pemasaran usaha, tetapi juga dapat dialokasikan untuk kegiatan sosial yang langsung menyentuh masyarakat. 12 banjar yang menerima bantuan sembako tersebut yakni Banjar Teges Kawan, Yangloni, Banjar Kalah, Banjar Tengah Kangin, Banjar Tengah Kauh, Banjar Teruna, Banjar Pande, Banjar Ambengan, Banjar Tebesaya, Banjar Padang Tegal Tengah, Banjar Taman Klod, dan Banjar Taman Sari.

 

Saat ini, aset LPD Desa Adat Peliatan tercatat hampir mencapai Rp500 miliar. Sebagian besar keuntungan lembaga tersebut kembali kepada masyarakat melalui berbagai program sosial dan penguatan desa adat. Selain program pembagian sembako, dana dari laba LPD juga dialokasikan untuk mendukung pembangunan desa adat yang berkaitan dengan konsep Tri Hita Karana, meliputi parahyangan, pawongan, dan palemahan. Total dana yang digelontorkan untuk penguatan desa adat tersebut mencapai sekitar Rp3,2 miliar.

 

Cokorda Putra Wisnu Wardana berharap masyarakat Desa Adat Peliatan terus menjadikan LPD sebagai lembaga keuangan utama, baik untuk mendukung usaha masyarakat maupun membiayai pendidikan anak-anak. “Dengan dukungan masyarakat, LPD akan terus berkembang dan laba yang diperoleh dapat kembali lagi untuk kepentingan krama desa,” tandasnya. 

wartawan
ATA
Category

Pemkab Buleleng Kucurkan Hibah Rp 13,8 Miliar untuk Desa Adat dan Subak

balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian adat dan sistem pertanian tradisional. Hal itu ditandai dengan penyerahan bantuan hibah oleh Bupati I Nyoman Sutjidra kepada desa adat dan lembaga subak se-Buleleng dalam rapat koordinasi virtual dari Kantor Bupati, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Dishub Jaring 5 Kendaraan Tak Laik di Terminal Pesiapan

balitribune.co.id I Tabanan - Dinas Perhubungan (Dishub) Tabanan menjaring lima angkutan barang yang tidak memenuhi syarat laik jalan dalam kegiatan ramp check di Terminal Pesiapan pada Senin (23/2/2026). Pemeriksaan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk memastikan keamanan armada angkutan menjelang arus mudik hari raya besar. Baik armada angkutan barang atau orang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PH Pura Dalam Balangan: Made Daging Satukan Tiga Alas Hak Tanah Pura Balangan Berbeda dengan Cara "Gulung Karpet"

balitribune.co.id | Denpasar - Penasehat Hukum (PH) Pengempon Pura Dalam Balangan, Harmaini Idris Hasibuan, SH mengatakan, telah mengingatkan tersangka oknum eks Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, SH, MH sebelum melakukan pengukuran tanah Pura Dalam Balangan dengan cara “Gulung Karpet” pada 5 Agustus 2020, bahwa berdasarkan data spasial yang ada dalam aplikasi Komputerisasi Kegiatan Pertanahan (KKP) Kementerian Agraria, bidang tanah yang d

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Kasus Penembakan di Villa Casa Santisya Munggu, Anak Korban Minta Keadilan

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana haru menyelimuti persidangan kasus penembakan di vila Munggu dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (23/2/2026). Anak ketiga dari korban tewas Zivan Radmanovic, remaja berusia 13 tahun hadir langsung membacakan surat terbuka yang menyentuh hati di hadapan Majelis Hakim.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.