Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jelang Pemelastian Ida Bhatara Turun Kabeh, Pantai Watu Klotok Ditata

Bali Tribune/ Jelang prosesi pemelastian Ida Bhatara Turun Kabeh, dilakukan penataan kawasan Pantai Watu Klotok Klungkung. Tampak Bupati Suwirta pada kegiatan dimaksud, Minggu (17/2) kemarin.

Bali Tribune, Semarapura - Prosesi pemelastian serangkaian ritual Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Besakih,Karangasem akan berlangsung di Pantai Watu Klotok Klungkung awal Maret ini. Guna kelancaran prosesi dimaksud, Pemkab Klungkung melakukan penataan dan pembersihan kawasan itu. Menerjunkan satu unit alat berat milik Dinas Pu Kabupaten Klungkung,Minggu (17/2) kemarin areal yang ditata adalah, areal parkir sebelah Barat Pura Wastu Klotok. Hamparan pasir yang memenuhi kawasan itu dipindahkan ke sebelah Selatan atau dipinggir pantai yang posisinya lebih rendah.  Selain menata hamparan pasir di lokasi dimaksud, dilakukan pula pembongkaran sejumlah lapak yang ada di pesisir pantai itu. Pembongkaran dimaksudkan untuk, menjaga kebersihan lingkungan dan kesucian Pura watu Klotok. Hadir memantau kegiatan itu, Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta didampingi Plt. Kadis PU Klungkung, Nyoman Susanta serta, Kepala Satpol PP dan Damkar Klungkung, Putu Suarta.Bupati Suwirta menyebutkan, kegiatan itu dilaksanakan serangkaian prosesi pemelastian yang merupakan bagian dari ritual Ida Bhatara Turun Kabeh yang berlangsung di Pura Besakih,Karangasem. Dia mengatakan, selain lokasi parkir di sebelah Barat Pura Watu Klotok, areal parkir juga tersedia di sebelah Timur dan Utara Pura. Selain itu, penataan an pembersihan kawasan Pantai Watu Klotok tidak hanya hari itu saja namun berlangsung secara berkesinambungan. “Pembersihan tidak hari ini saja, saya tugaskan agar dilakukan secara terus menerus. Jangan sampai tempat parkir ini seperti pantai karena tingginya tumpukan pasir yang terbawa ombak,” ujar Suwirta. Lanjut Suwirta, Pemkab Klungkung sedang merancang penataan kawasan parkir serta lapak pedagang di sekitar Pura Watu Klotok.  “Kita akan membuat rancangan terkait penataan ini dan diharapkan masyarakat agar bersama-sama menjaganya,” pungkasnya.

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.