Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jelang Pemilihan Perbekel Serentak Tahun 2022, Sekda Adi Arnawa Pimpin Rapat Persiapan

Bali Tribune / RAPAT - Sekda Badung Wayan Adi Arnawa didampingi Kadis DPMD Komang Budi Argawa saat memimpin langsung rapat persiapan pemilihan perbekel serentak bertempat di Ruang Rapat Kriya Gosana Puspem Badung, Rabu (26/1).

balitribune.co.id | MangupuraDalam rangka persiapan pemilihan perbekel serentak di Kabupaten Badung Tahun 2022, Sekretaris Daerah Kabupaten Badung Wayan Adi Arnawa memimpin langsung rapat persiapan pemilihan perbekel serentak bertempat di Ruang Rapat Kriya Gosana Puspem Badung, Rabu (26/1). Turut hadir Kadis DPMD Komang Budi Argawa, Ketua KPU Badung I Wayan Semara Cipta, Perwakilan Forkopimda dan Perwakilan OPD terkait. 

Pemilihan Perbekel dilaksanakan di sembilan Desa se-Badung diantaranya Desa Abiansemal, Bongkasa, Bongkasa Pertiwi, Mengwitani, Tumbak Bayuh, Petang, Dalung, Canggu dan Ungasan.

Sekda Adi Arnawa mengatakan bahwa melihat trend virus covid-19 varian baru ini terus naik mendekati 5000 kasus, maka harus disiapkan nanti adalah pada saat pelaksanaan pemilihan perbekel serentak di Badung mengikuti dan mengedepankan prokes. Tentu harus juga dimatangkan persiapan di masing-masing tim, terutama forkopimda bagaimana menyikapi menjaga ketertiban dan keamanan ini terutama lebih spesifik lagi tentang prokes. “Kita harus bisa menjamin ke pemerintah pusat bahwa Pemilihan Perbekel Serentak di Kabupaten Badung  ini tidak menjadi cluster baru. “Kita juga harus berhati- hati karena pemilihan perbekel serentak ini berdekatan dengan Hari Raya Nyepi karena ada yang mengarak ogoh-ogoh dan ada yang tidak tergantung desa adat masing- masing, yang apabila tidak mengedepankan prokes bisa membuat cluster baru dan ini harus menjadi atensi buat kita bersama,” jelasnya.

Pihaknya juga mengatakan bahwa para camat harus sudah melakukan sosialisasi hal- hal yang berkaitan dengan prokes ini untuk kesiapan Desa yang menyelenggarakan pemilu serentak ini. “Saya minta kepada para camat untuk menyiapkan kepada desa alat- alat prokes seperti APD, masker dll serta alat- alat prokes ini diadakan melalui APBDes,” tuturnya.

Lebih lanjut Sekda Adi Arnawa mengatakan harus dipastikan mekanisme pada saat pemilihan nanti agar tidak terjadi kerumunan di TPS tiap-tiap Desa. Dan nantinya untuk pada masa kampanye masing-masing calon perbekel memaparkan visi dan misinya melalui live streaming di sosial-sosial media seperti yang sebelum-sebelumnya. “Untuk Satgas jangan pernah lelah untuk memberikan himbauan terus kepada masyarakat kita yang ada di Badung untuk terus mengedepankan prokes. Protokol ini harus menjadi panglima di pemilihan perbekel serentak di Kabupaten Badung ini,” imbuhnya.

Sementara itu Kadis DPMD Komang Budi Argawa mengatakan tahapan pemilihan Perbekel serentak dimulai dengan tahapan persiapan, pencalonan, pemungutan dan penghitungan suara, penetapan calon perbekel terpilih selanjutnya pengangkatan calon perbekel terpilih dan yang terakhir adalah pelantikan. Untuk Desa Abiansemal terdapat 16 TPS, Desa Bongkasa 17 TPS, Desa Bongkasa Pertiwi 6 TPS, Desa Mengwitani 21 TPS, Desa Tumbak Bayuh 7 TPS, Desa Petang 11 TPS, Desa Dalung 53 TPS, Desa Canggu 14 TPS dan Desa Ungasan 29 TPS. Dengan total TPS sebanyak 174 dan total jumlah pemilih 63.323 pemilih di 9 Desa. Dan nanti tahapan yang harus di persiapan Desa adalah memberitahukan BPD kepada Perbekel tentang akhir masa jabatan 6 buIan sebelum masa jabatan berakhir. Selanjutnya pembentukan Panitia Pemilihan oleh BPD jangka waktu 10 hari setelah pemberitahuan akhir masa jabatan.

Dilanjutkan laporan akhir masa jabatan disampaikan kepada Bupati jangka waktu 30 hari setelah pemberitahuan akhir masa jabatan. Serta panitia Pemilihan mengajukan perencanaan biaya kepada Bupati melalui Camat jangka waktu 30 Hari setelah terbentuk panitia pemilihan. Dan yang terakhir Bupati menyetujui biaya pemilihan jangka waktu 30 hari sejak diajukan oleh panitia pemilihan. Biaya Pemilihan sebagaimana dimaksud tadi, berpedoman pada APBD. 

wartawan
ANA
Category

Bupati Badung Janjikan Çaka Fest 2027 Lebih Spektakuler

balitribune.co.id I Mangupura - Kemeriahan kompetisi kreativitas pemuda di Kabupaten Badung mencapai puncaknya. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi menutup gelaran "Badung Çaka Fest 2026" di Panggung Terbuka Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Minggu (8/3/2026) malam.

 

Baca Selengkapnya icon click

KSOP Celukan Bawang Siapkan Program Mudik Gratis

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pelabuhan Laut Celukan Bawang, mulai mematangkan persiapan guna menghadapi lonjakan penumpang pada arus mudik Lebaran tahun ini. Persiapan ini mencakup ketersediaan armada kapal reguler, program mudik gratis, hingga penyesuaian jadwal pelayaran menyusul kedekatan momen Idul Fitri dengan Hari Raya Nyepi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tak Hanya Panggung Kreativitas Ogoh-Ogoh, Badung Caka Fest Putar Ekonomi Hingga Rp 1,49 Miliar

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam sambutannya di Badung Caka Fest Tahun 2026 beberapa waktu lalu, Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, mengatakan bahwa Badung Caka Fest tidak hanya menjadi ajang pelestarian budaya, tetapi juga menjadi ruang kolaborasi antara seni, kreativitas, dan penguatan ekonomi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanah Merayap di Lokapaksa Berstatus Waspada, BMKG Pastikan Bukan Dipicu Aktivitas Tektonik

balitribune.co.id I Singaraja - Fenomena tanah merayap yang terjadi di Banjar Dinas Sorga Mekar, Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, mendapat perhatian dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika. Hasil kajian awal disebut tanah merayap tersebut bukan dipicu aktivitas tektonik.

Baca Selengkapnya icon click

Wawali Arya Wibawa Hadiri RUPS PT Jamkrida Bali Mandara

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) Bali Tahun 2026 di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Selasa (10/32026). RUPS ini dilaksanakan atas amanat AD/ART perseroan serta UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang RUPS tahunan yang wajib dilaksanakan paling lambat 6 bulan setelah tahun buku berakhir. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.