Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jelang Pemungutan Suara, Puluhan Surat Suara Dimusnahkan

DIMUSNAHKAN- Puluhan lembar surat suara rusak telah dimusnahkan, Senin (25/6).

BALI TRIBUNE - Memasuki H-2 hari pemungutan suara Pilgub Bali 2018, Senin (25/6), KPU Kabupaten Jembrana melakukan pemusnahan puluhan lembar surat suara Pilgub 2018 yang ditemukan rusak selama penyortiran dan pelipatan kertas lembar surat suara mulai Sabtu (2/6) hingga Rabu (6/6). Surat suara yang tidak bisa digunakan tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar.

Pemusnahan disaksikan sejumlah intansi terkait baik dari Panwaslu Kabupaten Jembrana, Polres Jembrana, Dinas Dukcapil Jembrana, serta para perawakilan salah satu tim kampanye pasangan calon (paslon) di Kabupaten Jembrana.

Ketua KPU Jembrana, Gusti Ngurah Agus Darmasanjaya dikonfirmasi, Senin (25/6), mengatakan dari total 231.532 lembar surat suara yang telah disortir dan dilipat, ditemukan 47 lembar surat suara yang rusak. Surat suara yang rusak tersebut harus dimusnahkan untuk mengantisipasi kemungkinan penyalahgunaan surat suara rusak menjelang pemungutan suara, Rabu (27/6) besok. Dari 47 lembar surat suara rusak itu beberapa di antaranya dalam kondisi robek dan buram setelah diterima dari KPU Provinsi Bali. “Surat suara yang kami temukan rusak sebelumnya, sudah diganti dari KPU Provinsi. Termsuk berbagai logistik untuk pemugutan surat suara, sudah tidak ada masalah, dan sudah semua kami persiapkan,” ungkapnya.

Sedangkan sejumlah logistik untuk pelaksanaan pemungutan suara di 499 TPS yang tersebar di 51 desa/kelurahan di 5 kecamatan di Jembrana pada Rabu besok itu hingga Senin kemarin masih tersimpan di Kantor KPU Kabupaten Jembrana. Dengan mempertimbangkan faktor keamanan, seluruh logistik baik yang didalam kotak maupun diluar kotak tersebut diturunkan ke masing-masing PPS diseluruh desa dan kelurahan untuk langsung didistribusikan ke KPPS dimasing-masing TPS pada H-1 pemungutan suara Selasa (26/6) hari ini. “Sebenarnya untuk distribusi ke masing-masing TPS ini, lebih cepat lebih baik. Tetapi kami memilih distribusi H-1, karena pertimbangan keamanan, dan kami rasa distribusi ke masing-masing TPS masih cukup aman walaupun H-1. Dari pertimbangan lokasi TPS di Jembrana, semuanya ada di sisi jalan, dan mudah diakses,” ujarnya.

Selain telah mempersiapkan pendistribusian logistik, ia mengaku menjelang pemungutan suara Rabu besok, pihaknya juga masih terus mematangkan persiapan lainnya, salah satunya fasilitasi dan pelayanan pemungutan suara untuk pemilih baik itu di Rutan Kelas II B Negara, Polres dan Polsek jajaran serta Puskesmas dan rumah sakit. Nantinya pemungutan suara untuk pasien rawat inap yang dirawat di 4 Rumah Sakit (RSU Negara, RS Bunda, RS Kertayasa, dan RS Bali Med), 5 Puskesmas Rawat Inap se-Jembrana, serta tahanan di Rutan termasuk masing-masing Polsek dan Polres Jembrana dilayani secara jemput bola. 2 orang KPPS dari TPS terdekat di sekitar lokasi tersebut yang telah dialokasikan memberikan pelayanan, sesuai ketentuan akan mendatangi lokasi pemungutan suara tersebut.

Pemilih diberikan waktu selama 1 jam, mulai pukul 12.00 Wita hingga pukul 13.00 Wita. “Untuk data pasien dan tahanan terus kami koordinasikan. Penting memastikan berapa ada jumlah pemilihnya, sehingga kami bisa memperkirakan berapa TPS yang perlu diturunkan, mengingat batasan waktu hanya 1 jam. Seperti koordinasi terbaru di Rutan Negara, ada 87 pemilih, sehingga dipersiapkan petugas di 4 TPS di Kelurahan Baler Bale Agung (TPS 4, TPS 5, TPS 6, dan TPS 7) untuk melayani ke sana,” ungkapnya.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Badung Tetap Berharap Bisa Buang Sampah ke Bangli, Bupati: Wajar Minta Kompensasi

balitribune.co.id | Mangupura - Rencana Kabupaten Badung dan Kota Denpasar membuang sampahnya ke Bangli masih terus digodok bersama Pemprov Bali.

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bahkan memberi signal kalau Pemkab Badung siap memberikan kompensasi ke Pemerintah Kabupaten Bangli asal sudah ada kesepakatan bersama baik antara gubernur Bali, Walikota Denpasar dan Badung sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Dugaan Pelanggaran Serius Hotel The Edge dan Mulia

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali membuka kembali tabir persoalan tata ruang dan perizinan hotel-hotel besar di Bali.  Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Ruang Bapemperda Lantai II, Gedung DPRD Bali, Selasa (6/1), dua hotel mewah di kawasan Badung, Hotel The Edge di Pecatu dan Hotel Mulia di Nusa Dua, menjadi sorotan tajam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Akasia, Puluhan Warga Berpakaian Adat Kawal Pemeriksaan Gung Kris di Polresta

balitribune.co.id | Denpasar - Polresta Denpasar didatangi puluhan warga pendukung Gung Kris pada Selasa (6/1), pukul 09.30 Wita untuk memberikan dukungan moral berkaitan dengan proses pemeriksaan kasus perselisihan malam tahun baru di Jalan Akasia yang berujung pada aksi penganiayaan dan penombakan.

Baca Selengkapnya icon click

Pujawali Pura Dhang Kahyangan Petitenget, Hingga 10 Januari Umat Tidak Diperkenakan Melaksanakan Upacara Atiwa-tiwa

balitribune.co.id | Mangupura - Pura Dhang Kahyangan Petitenget, Kerobokan, Kabupaten Badung, pada hari ini melaksanakan upacara Ngajum Ida Bhatara sebagai rangkaian awal menjelang Pujawali yang akan digelar pada Rabu (7/1/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Salurkan Kendaraan Pengangkut Sampah, BRI Dukung Pengelolaan Lingkungan di Kabupaten Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk  Region 17/ Denpasar melalui program BRI Peduli Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) menyalurkan bantuan berupa dua unit kendaraan pengangkut sampah kepada Pemerintah Kabupaten Gianyar, beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Klarifikasi Kasus Anak Kembar: Anak Tidak Diculik, Penyelidikan Perkara Dihentikan

balitribune.co.id | Denpasar - Penyelidikan kasus dugaan tindak pidana yang melibatkan Warga Negara Asing (WNA) asal Australia, Paul Lionel La Fontaine dengan mantan istrinya, Adinda telah dihentikan oleh pihak kepolisian. Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SPPP) beromor: SPPP/106/XI/Res 1.24/2025/Samesknm 1 itu diterbitkan pada 17 November 2023, menyatakan bahwa penyelidikan dihentikan karena tidak ditemukan bukti adanya tindak pidana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.