Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jelang Pemungutan Suara, Puluhan Surat Suara Dimusnahkan

DIMUSNAHKAN- Puluhan lembar surat suara rusak telah dimusnahkan, Senin (25/6).

BALI TRIBUNE - Memasuki H-2 hari pemungutan suara Pilgub Bali 2018, Senin (25/6), KPU Kabupaten Jembrana melakukan pemusnahan puluhan lembar surat suara Pilgub 2018 yang ditemukan rusak selama penyortiran dan pelipatan kertas lembar surat suara mulai Sabtu (2/6) hingga Rabu (6/6). Surat suara yang tidak bisa digunakan tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar.

Pemusnahan disaksikan sejumlah intansi terkait baik dari Panwaslu Kabupaten Jembrana, Polres Jembrana, Dinas Dukcapil Jembrana, serta para perawakilan salah satu tim kampanye pasangan calon (paslon) di Kabupaten Jembrana.

Ketua KPU Jembrana, Gusti Ngurah Agus Darmasanjaya dikonfirmasi, Senin (25/6), mengatakan dari total 231.532 lembar surat suara yang telah disortir dan dilipat, ditemukan 47 lembar surat suara yang rusak. Surat suara yang rusak tersebut harus dimusnahkan untuk mengantisipasi kemungkinan penyalahgunaan surat suara rusak menjelang pemungutan suara, Rabu (27/6) besok. Dari 47 lembar surat suara rusak itu beberapa di antaranya dalam kondisi robek dan buram setelah diterima dari KPU Provinsi Bali. “Surat suara yang kami temukan rusak sebelumnya, sudah diganti dari KPU Provinsi. Termsuk berbagai logistik untuk pemugutan surat suara, sudah tidak ada masalah, dan sudah semua kami persiapkan,” ungkapnya.

Sedangkan sejumlah logistik untuk pelaksanaan pemungutan suara di 499 TPS yang tersebar di 51 desa/kelurahan di 5 kecamatan di Jembrana pada Rabu besok itu hingga Senin kemarin masih tersimpan di Kantor KPU Kabupaten Jembrana. Dengan mempertimbangkan faktor keamanan, seluruh logistik baik yang didalam kotak maupun diluar kotak tersebut diturunkan ke masing-masing PPS diseluruh desa dan kelurahan untuk langsung didistribusikan ke KPPS dimasing-masing TPS pada H-1 pemungutan suara Selasa (26/6) hari ini. “Sebenarnya untuk distribusi ke masing-masing TPS ini, lebih cepat lebih baik. Tetapi kami memilih distribusi H-1, karena pertimbangan keamanan, dan kami rasa distribusi ke masing-masing TPS masih cukup aman walaupun H-1. Dari pertimbangan lokasi TPS di Jembrana, semuanya ada di sisi jalan, dan mudah diakses,” ujarnya.

Selain telah mempersiapkan pendistribusian logistik, ia mengaku menjelang pemungutan suara Rabu besok, pihaknya juga masih terus mematangkan persiapan lainnya, salah satunya fasilitasi dan pelayanan pemungutan suara untuk pemilih baik itu di Rutan Kelas II B Negara, Polres dan Polsek jajaran serta Puskesmas dan rumah sakit. Nantinya pemungutan suara untuk pasien rawat inap yang dirawat di 4 Rumah Sakit (RSU Negara, RS Bunda, RS Kertayasa, dan RS Bali Med), 5 Puskesmas Rawat Inap se-Jembrana, serta tahanan di Rutan termasuk masing-masing Polsek dan Polres Jembrana dilayani secara jemput bola. 2 orang KPPS dari TPS terdekat di sekitar lokasi tersebut yang telah dialokasikan memberikan pelayanan, sesuai ketentuan akan mendatangi lokasi pemungutan suara tersebut.

Pemilih diberikan waktu selama 1 jam, mulai pukul 12.00 Wita hingga pukul 13.00 Wita. “Untuk data pasien dan tahanan terus kami koordinasikan. Penting memastikan berapa ada jumlah pemilihnya, sehingga kami bisa memperkirakan berapa TPS yang perlu diturunkan, mengingat batasan waktu hanya 1 jam. Seperti koordinasi terbaru di Rutan Negara, ada 87 pemilih, sehingga dipersiapkan petugas di 4 TPS di Kelurahan Baler Bale Agung (TPS 4, TPS 5, TPS 6, dan TPS 7) untuk melayani ke sana,” ungkapnya.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Akui Dipanggil Kejari Klungkung Soal Dana Hibah, Sekda Badung: Klarifikasi

balitribune.co.id | Mangupura - Sekretaris Daerah (Sekda) Badung Ida Bagus Surya Suamba membenarnya dirinya dipanggil oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Klungkung berkenaan dengan bantuan dana hibah.

Pemanggilan dari korp Adhiyaksa di Gumi Serombotan tersebut menurut dia hanya untuk dimintai klarifikasi atas bantuan hibah Pemkab Badung ke Kabupaten Klungkung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Sampaikan Pandangan Terhadap Raperda APBD 2026 dan Penyertaan Modal PKB

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Bali terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026, dan Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan D

Baca Selengkapnya icon click

IGDX Conference 2025 Ajang Memperlihatkan Kreativitas Indonesia Mampu Bersaing di Panggung Internasional

balitribune.co.id | Mangupura - Menteri Komunikasi dan Digital RI, Meutya Hafid, menegaskan peran strategis Indonesia memiliki lebih dari 154 juta gamer dan 2.100 developer aktif. Dengan kontribusi hingga Rp71 triliun per tahun terhadap PDB, industri gim adalah energi baru ekonomi digital bangsa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung dan Gubernur Bali Panggil Pihak GWK Pastikan Akses Jalan Warga Tetap Dapat Digunakan

balitribune.co.id | Mangupura - Menindaklanjuti aspirasi masyarakat Desa Ungasan terkait penutupan akses jalan di kawasan Garuda Wisnu Kencana (GWK), Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Gubernur Bali Wayan Koster secara langsung memanggil pihak manajemen GWK untuk melakukan dialog dan mencari penyelesaian yang konstruktif. Pertemuan tersebut berlangsung di rumah jabatan Gubernur Bali di Denpasar, Selasa (14/10).

Baca Selengkapnya icon click

Ketut Sumedana, Kiprah, dan Warisan Intelektualnya di Bali

balitribune.co.id | Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Ketut Sumedana (Pak Ketut), segera mengakhiri masa tugasnya di Bali, beliau akan mendapatkan tugas baru sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, pos baru untuk Pak Ketut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 854 Tahun 2025 Tanggal 13 Oktober 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI, dan diumumkan oleh Kepala Pusat Pen

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.