Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jelang Penampahan Galungan, Harga Cabai di Pasaran Sempat Rp 100 Ribu Perkilo

Bali Tribune/ BUMBU - Tampak pedagang bumbu di Pasar Amlapura Timur.
balitribune.co.id | Amlapura - Menjelang perayaan Galungan, harga cabai di pasaran terus meroket, bahkan dua hari lalu harga cabai sempat menembus Rp. 100 Ribu perkilogramnya. Namun, dari pantauan koran ini di Pasar Amlapura Timur, Senin (22/7), harga cabai rawit merah kualitas super sudah kembali turun dikisaran harga Rp. 87-90 Ribu perkilogramnya.
 
“Dua hari lalu, harga cabainya sampai 100 ribu perkilonya, barusan saya beli harganya sudah turun dan sekarang 90 ribu perkilonya!” ungkap Gusti Ayu Mirah, salah seorang pembeli asal Bukit Kapas, Karangasem. Selain harganya mahal, cabai yang ada dipasaran sekarang banyak campuran cabe yang masih berwarna hijau. Tidak hanya mahal, sekarang ini cabai di pasar menjadi langka karena hanya beberapa pedagang sembako saja yang masih punya stok cabai.
 
Di Pasar Amlapura dari pantauan Senin kemarin, ribuan umat Hindu tumpah kepasar untuk berburu bahan kebutuhan untuk persiapan perayaan Galungan, dan bumbu dapur utamanya cabe menjadi komoditas utama yang diburu pembeli, sehingga banyak pedagang bumbu dapur yang kehabisan stok cabai.
 
Karmini, salah seorang pedagang bumbu di Pasar Amlapura Timur, mengaku agak kesulitan untuk mendapatkan pasokan cabe rawit merah dan cabai besar merah. “Kita mendapatkan pasokan cabai dari Klungkung. Tapi sejak seminggu ini pasokan cabenya hanya sedikit,” ujarnya. Gagal panen yang dialami petani lokal di Bali dan tidak adanya pasokan cabe dari luar Bali seperti dari Lombok dan Banyuwangi serta Jember, menjadi penyebab utama naiknya harga cabai di pasaran.
 
Sementara itu, sampai saat ini belum ada langkah kongkrit dari Pemerintah Daerah dalam hal ini Disperindag Karangasem, untuk mengendalikan harga cabai yang terus meroket dan semakin langka dipasaran. Sedangkan untuk saat ini banyak pedangang yag terpaksa menjual cabe hijau karena minimnya pasokan cabe rawit merah. (u)
wartawan
Redaksi
Category

Berlaku Hingga 31 Juli, Simak Aturan Baru Pembuangan Sampah Organik ke TPA Suwung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menerima 10 orang perwakilan Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (Forkom SSB) pada Kamis (16/4/2026) pagi di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (Pusdal LH) Bali dan Nusa Tenggara, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali Gelar Aksi Damai

balitribune.co.id I Denpasar - Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) menggelar aksi damai di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra di Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026). Ratusan jasa pengangkutan sampah swakelola yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali saat aksi damai itu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.