Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jelang Penerapan PKM, Desa dan Kelurahan di Denpasar Mulai Lakukan Pengetatan Wilayah

Bali Tribune / ilustrasi - ist
balitribune.co.id | Denpasar - Jelang penerapan Peraturan Walikota tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM), wilayah desa/kelurahan dan desa adat di Kota Denpasar mulai melaksanakan pengetatan wilayah dalam rangka penanganan dan pencegahan penyebaran Covid-19 di Kota Denpasar. 
 
Seperti yang sudah dilaksanakan oleh Desa Padangsambian Klod yang dilakukan  oleh Satgas (Satuan Tugas) Gotong Royong Desa Padangsambian Klod, melaksanakan pemantauan beserta sidak serentak di 25 titik pintu keluar masuk wilayah Desa Padangsambian Klod, yang melibatkan total 250 personil. Dimana kegiatan  pemantauan pengetatatan wilayah ini  melibatkan unsur Satgas COVID-19, BPD, perangkat Desa, Prajuru Banjar, Pecalang Desa, Linmas Babinsa dan Babinkamtibmas. 
 
Perbekel Desa Padangsambian Klod, Gde Wijaya Saputra saat dikonfirmasi, Sabtu (9/5) mengatakan, Desa Padangsambian Klod sudah memetakan 25 titik pintu keluar masuk wilayah Desa Padangsambian Klod dan titik strategis yang setiap hari akan dipantau.  Dengan pemantauan inidiharapkan dapat meminimalisir pergerakan masyarakat dan semakin menyadarkan masyarakat akan pentingnya menggunakan masker dan menjaga pola hidup sehat, melakukan physical distancing untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di Kota Denpasar.
 
“Ini semua sesuai arahan Bapak Walikota Denpasar terkait penerapan Perwali PKM yang nantinya akan mengatur pembatasan secara ketat. Pembatasan tersebut tanpa melakukan penutupan akses perlintasan. Namun, setiap pintu masuk baik perlintasan kabupaten maupun seluruh pintu masuk desa/kelurahan di Kota Denpasar akan dijaga ketat oleh masing-masing Satgas Covid-19. Mereka yang kedapatan masuk wilayah Kota Denpasar atau desa/kelurahan di Denpasar tanpa kejelasan, bisa ditolak. Selain itu, mereka yang tidak menggunakan masker juga akan disuruh putar balik, tanpa negosiasi. Dan mereka yang masih dalam satu desa adat, jika melanggar, bisa juga dikenakan sanksi sesuai dengan perarem masing masing-masing desa adat," kata Gde Wijaya.
 
Sementara itu, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kota Denpasar, Dewa Gde Rai, mengatakan dalam PKM Kota Denpasar ini, intinya akan diatur kegiatan masyarakat secara lebih ketat lagi, mengingat sekarang transmisi lokal Covid-19 masih terjadi. Demikian pula aktivitas masyarakat di Kota Denpasar juga masih masif. Ini sesuai instruksi Walikota Denpasar bahwa semua Desa Dan Kelurahan sampai tingkat Dusun dan Lingkungan diminta untuk melakukan pengetatan wilayah untuk mencegah penularan covid 19, sehingga seluruh Desa dan Kelurahan harus secara rutin melakukan sidak dan pemantauan di wilayah masing-masing.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

“Challenge” Berhadiah Berujung Penipuan, Polisi Buleleng Tangkap Pelaku dan Ungkap Enam Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Satreskrim Polres Buleleng mengungkap kasus penipuan dengan modus challenge berhadiah Rp200 ribu. Seorang pria berinisial PS (25) ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga membawa kabur telepon genggam milik enam korban dengan total kerugian sekitar Rp15 juta.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Minta Target PAD 2027 Ditetapkan Realistis

balitribune.co.id I Singaraja - Penetapan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Buleleng dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 menjadi perhatian DPRD Buleleng. Dewan meminta target pendapatan disusun secara realistis dengan tetap mempertimbangkan kondisi ekonomi dan kemampuan daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Januari-Juli 2026, Bandara I Gusti Ngurah Rai Layani 13 Juta Penumpang

balitribune.co.id I Kuta - Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali mencatat melayani hingga 13,2 juta pergerakan penumpang selama periode Januari-Juli  2026. Jumlah pergerakan penumpang tersebut terbagi atas 8,5 juta penumpang rute internasional dan 4,7 juta penumpang rute domestik.

Baca Selengkapnya icon click

5.000 Ojol Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan di Enam Wilayah

balitribune.co.oi | Mangupura - Semangat 'brotherhood' tidak berhenti di jalan. Harley Davidson Club Indonesia (HDCI) bersama BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada 5.000 mitra pengemudi ojek online (Ojol) di enam wilayah. Perlindungan yang semula dirancang selama lima bulan, Agustus hingga Desember 2026, diputuskan HDCI untuk dilanjutkan hingga tiga tahun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.