Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jelang Penerapan PKM, Desa dan Kelurahan di Denpasar Mulai Lakukan Pengetatan Wilayah

Bali Tribune / ilustrasi - ist
balitribune.co.id | Denpasar - Jelang penerapan Peraturan Walikota tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM), wilayah desa/kelurahan dan desa adat di Kota Denpasar mulai melaksanakan pengetatan wilayah dalam rangka penanganan dan pencegahan penyebaran Covid-19 di Kota Denpasar. 
 
Seperti yang sudah dilaksanakan oleh Desa Padangsambian Klod yang dilakukan  oleh Satgas (Satuan Tugas) Gotong Royong Desa Padangsambian Klod, melaksanakan pemantauan beserta sidak serentak di 25 titik pintu keluar masuk wilayah Desa Padangsambian Klod, yang melibatkan total 250 personil. Dimana kegiatan  pemantauan pengetatatan wilayah ini  melibatkan unsur Satgas COVID-19, BPD, perangkat Desa, Prajuru Banjar, Pecalang Desa, Linmas Babinsa dan Babinkamtibmas. 
 
Perbekel Desa Padangsambian Klod, Gde Wijaya Saputra saat dikonfirmasi, Sabtu (9/5) mengatakan, Desa Padangsambian Klod sudah memetakan 25 titik pintu keluar masuk wilayah Desa Padangsambian Klod dan titik strategis yang setiap hari akan dipantau.  Dengan pemantauan inidiharapkan dapat meminimalisir pergerakan masyarakat dan semakin menyadarkan masyarakat akan pentingnya menggunakan masker dan menjaga pola hidup sehat, melakukan physical distancing untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di Kota Denpasar.
 
“Ini semua sesuai arahan Bapak Walikota Denpasar terkait penerapan Perwali PKM yang nantinya akan mengatur pembatasan secara ketat. Pembatasan tersebut tanpa melakukan penutupan akses perlintasan. Namun, setiap pintu masuk baik perlintasan kabupaten maupun seluruh pintu masuk desa/kelurahan di Kota Denpasar akan dijaga ketat oleh masing-masing Satgas Covid-19. Mereka yang kedapatan masuk wilayah Kota Denpasar atau desa/kelurahan di Denpasar tanpa kejelasan, bisa ditolak. Selain itu, mereka yang tidak menggunakan masker juga akan disuruh putar balik, tanpa negosiasi. Dan mereka yang masih dalam satu desa adat, jika melanggar, bisa juga dikenakan sanksi sesuai dengan perarem masing masing-masing desa adat," kata Gde Wijaya.
 
Sementara itu, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kota Denpasar, Dewa Gde Rai, mengatakan dalam PKM Kota Denpasar ini, intinya akan diatur kegiatan masyarakat secara lebih ketat lagi, mengingat sekarang transmisi lokal Covid-19 masih terjadi. Demikian pula aktivitas masyarakat di Kota Denpasar juga masih masif. Ini sesuai instruksi Walikota Denpasar bahwa semua Desa Dan Kelurahan sampai tingkat Dusun dan Lingkungan diminta untuk melakukan pengetatan wilayah untuk mencegah penularan covid 19, sehingga seluruh Desa dan Kelurahan harus secara rutin melakukan sidak dan pemantauan di wilayah masing-masing.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Mahasiswa Undiksha Nyatakan Revisi UU Polri Inkonstitusional

balitribune.co.id I Singaraja - Mahasiswa di Buleleng tiba-tiba hadir di Gedung DPRD Buleleng pada Senin (22/6/2026). Di bawah komando Ketua Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Fakultas Hukum Universitas Pendidikan  (Undiksha) Singaraja Charles Parlindungan Harefa mereka menyuarakan berbagai keresahan terkait kebijakan pemerintahan saat ini di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gede Pradnya Juara Sirnas C Jatim, PBSI Bali Siapkan Dana Talikasih

balitribune.co.id I Denpasar - Pengprov Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PBSI) Bali mengapresiasi capaian yang diraih pebulu tangkis putra Bali, I Gede Pradnya yang keluar sebagai juara nomor tunggal usia dini putra Sirkuit Nasional (Sirnas) C Piala Kajati Jawa Timur di Surabaya.

Baca Selengkapnya icon click

Srikandi Denpasar Guncang Panggung Ardha Candra

balitribune.co.id I Denpasar - Panggung Terbuka Ardha Candra, Taman Budaya Art Center Bali, saksi bisu malam yang beralih rupa menjadi palagan seni murni. Sabtu (20/6) malam, para srikandi yang tergabung dalam Sekehe Gong Kebyar Wanita (GKW) Swara Ratna Kencana, Banjar Anyar-Anyar, Desa Ubung Kaja, melangkah dengan keanggunan yang kokoh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Empat Busana Sakral Badung Curi Perhatian PKB XLVIII 2026, Angkat Jejak Tradisi dari Pecalang hingga Payas Agung Mengwi

balitribune.co.id | Denpasar – Duta Kabupaten Badung tampil memukau dalam Utsawa (Parade) Busana Adat Khas Kabupaten/Kota se-Bali pada rangkaian Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026 di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Art Center Bali, Minggu (21/6/2026).

Penampilan ini menjadi ajang Badung menegaskan kekayaan warisan budaya melalui empat busana adat sakral yang sarat makna filosofis dan nilai spiritual.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.