Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jelang Pengumuman Rekomendasi, Paket Sandi Santer Terdengar

Bali Tribune / Sekretaris DPC PDIP Tabanan, I Nyoman Arnawa, saat dijumpai pada Minggu (4/8).

balitribune.co.id | TabananPaket I Komang Gede Sanjaya dan I Made Dirga (Sandi) santer terdengar menjelang pengumuman rekomendasi calon bupati dan wakil bupati Tabanan dari PDIP. Paket itu mencuat ke permukaan di sela-sela pendidikan kader legislatif PDIP Tabanan yang lolos dalam Pemilu 2024-2029 di Wisma PLN, Bedugul, pada Sabtu (3/8).

Merespon hal tersebut, Sekretaris DPC PDIP Tabanan, I Nyoman Arnawa, mengaku tidak mengetahui persis hal tersebut. Meski ia mengaku mendengarnya dari beberapa kader lainnya.

“Saya secara pribadi tidak melihat itu karena saya kemarin menjadi sekretaris panitia penyelenggara (pendidikan). Jadi saya sibuk wara-wiri mengurus acara,” ujar Arnawa yang dijumpai sebelum gladi bersih pelantikan DPRD Tabanan, Minggu (4/8).

Berdasarkan cerita yang ia terima dari kader lainnya, nama Sanjaya dan Dirga memang muncul dalam slide pemetaan pasangan calon bupati dan wakil bupati seluruh Bali.

“Jadi tayangan slide itu, jujur saya tidak melihat. Tapi banyak kawan-kawan melihat dan menceritakan itu. Itu kronologisnya kemarin,” tegasnya.

Karena itu, selaku Sekretaris DPC PDIP Tabanan, Arnawa mengaku belum berani memberikan keterangan lebih terkait urusan rekomendasi. “Kita tunggu (rekomendasi) fisiknya,” imbuhnya.

Bila mengacu pada tahapan Pilkada Serentak 2024, menurut Arnawa, paling tidak rekomendasi akan turun pada pertengahan Agustus 2024. “Kurang lebih pertengahan bulan ini rekom itu harus dikeluarkan karena 29 Agustus 2024 kami wajib mendaftarkan calon,” katanya.

Saat ditanya apakah rekomendasi itu akan berbarengan dengan penentuan jatah ketua DPRD, ia tidak menjawabnya. Ia menyebut itu merupakan urusan DPP. “Kita santai menunggu kapan dikeluarkan,” imbuhnya.

Terkecuali untuk pimpinan fraksi, menurutnya itu akan segera dibahas untuk diusulkan ke DPD. Sedangkan untuk pimpinan komisi, pembahasannya akan dilakukan setelah penetapan ketua DPRD definitif. Balik lagi ke isu paket Sandi, Arnawa menegaskan siapapun paket yang akan ditetapkan oleh induk partainya, seluruh jajaran akan siap memenangkan. “Siapapun paket yang akan diturunkan (PDIP Tabanan) siap memenangkan,” tegasnya.

wartawan
JIN
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.