Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jelang Pergantian Tahun, Pelanggar Prokes Tidak Ditoleransi

Bali Tribune/ APEL - Kapolres Gianyar AKBP I Made Bayu Sutha Sartana pimpin apel kesiapan Operasi Aman Nusa Agung II Tahun 2021.



balitribune.co.id | Gianyar - Di tengah menurunnya paparan virus Covid-19, varian terbarunya yakni Umicron  justru mulai merebak. Tidak ingin kecolongan lagi, jajaran Polres Gianyar ditekankan agar tidak terlena. Bahkan sebaliknya justru harus lebih maksimal dan bertindak tegas terhadap pelanggar prokes.

Kapolres Gianyar AKBP I Made Bayu Sutha Sartana menekan ini saat Apel Kesiapan Operasi Aman Nusa Agung II Tahun 2021, Kamis (2/12/2021). Diakuinya, selama ini kegiatan antisipasi penyebaran dan untuk memutus mata rantai Covid-19 sangat berhasil. Namun bukan berarti jajarannya boleh terlena. Apalagi sampai  bosan, wajib dipantangi. "Sikap ini untuk mengingatkan diri , keluarga  dan seluruh masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan yang selama ini sudah kita lakukan. Tidak boleh kendor untuk selalu mensosialisasikan kepada masyarakat agar selalu patuh dan menjalani Protokol Kesehatan,” perintahnya.

Lanjutnya, Pandemi Covid-19 merupakan bencana  yang dialami oleh seluruh masyarakat khususnya di wilayah hukum Polres Gianyar yang menimbulkan dampak sangat signifikan di bidang ekonomi, yang menjadi ancaman serius bagi kehidupan masyarakat. "Antisipasi ini sangat penting  dilaksanakan oleh semua komponen tindakan tegas pun diperlukan," terangnya.

Disebutkan pula, bahwa  apel kesiapan dilaksanakan untuk mengecek kesiapan personel operasi dan menyamakan persepsi bagi seluruh personel dalam melaksanakan kegiatan operasi termasuk semua polsek yang melaksanakan kegiatan imbangan dalam dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 tahun 2021 yang mana saat ini kita semua telah mengetahui bahwa ada varian baru yang di sebut omicron. "Saya berhqrap selama kegiatan operasi yang di laksanakan selama 30 hari yang di mulai hari ini sampai dengan tanggal 31 Desember 2021 agar dilaksanakan dengan sungguh sungguh," tegasnya lagi.

Tambahnya,  rencana operasi yang sudah disiapkan termasuk sasaran dan target operasi baik secara kwantitas maupun secara kwalitas agar dapat diperoleh hasil yang maksimal guna mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif dan menekan penyebaran Covid-19.

wartawan
ATA
Category

GOR Tembuku Bangli Butuh Sentuhan Pemeliharaan

balitribune.co.id | Bangli - Sempat tidak bisa difungsikan karena terbentur masalah lahan GOR Tembuku, Bangli, sejak dua tahun terakhir baru bisa digunakan. Namun karena saking lama terbengkalai beberapa bagian bangunan GOR rusak. Oleh karena itu perhatian pemerintah daerah guna perbaikan fasilitas umum tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Bangun Bioskop di Pasar Rakyat Gianyar, Pemkab Siapkan Anggaran Rp15,3 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Fasilitas hiburan baru bakal hadir di pusat Kota Gianyar. Pemkab Gianyar menyiapkan pembangunan bioskop di lantai IV Pasar Rakyat Gianyar dengan pagu anggaran mencapai Rp15,3 miliar.

Rencana tersebut dibenarkan Bupati Gianyar I Made Mahayastra saat ditemui di sela-sela memantau pelaksanaan Pilkel serentak, Minggu (20/9/2026). Mahayastra memastikan Gianyar akan memiliki fasilitas bioskop.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tim Jalak Nusa Ungkap Dugaan Pencurian di 5 TKP, Pelaku Ternyata Masih Anak Dibawah Umur

balitribune.co.id | Semarapura - Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida Polres Klungkung melakukan pengungkapan dan pengembangan terhadap dugaan tindak pidana pencurian di warung-warung di wilayah Kecamatan Nusa Penida, Minggu (20/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Kerta Gosa dan Museum Semarajaya Diusulkan Jadi Cagar Budaya Nasional

balitribune.co.id | Semarapura - Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XV melakukan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Klungkung guna mendorong peningkatan status penetapan cagar budaya di wilayah Klungkung. Pertemuan tersebut diterima oleh Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, di Kantor Bupati Klungkung, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Satria Terbitkan SE Larangan Pungli pada Layanan Kesehatan

balitribune.co.id | Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung menerbitkan Surat Edaran (SE) Bupati Klungkung Nomor B.400.7 / 1506 / DINKES / 2026 tentang Larangan Gratifikasi, Penyuapan, dan Pungutan Liar (Pungli) pada Pelayanan Kesehatan. Edaran ini berlaku di lingkungan Dinas Kesehatan, UPTD Puskesmas, hingga RSUD Gema Santi Nusa Penida.   

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.