Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jelang Peringatan Hari Buku Nasional, Diskerpus Badung Gelar Berbagai Lomba

Bali Tribune/ HARI BUKU - Para peserta lomba saat mengikuti perlombaan yang dilaksanakan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Badung menjelang peringatan Hari Buku Nasional tahun 2021.
balitribune.co.id | Mangupura - Serangkaian memperingati Hari Buku Nasional tahun 2021 pada tanggal 17 Mei mendatang, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Badung menggelar berbagai lomba. 
 
Ketua Panitia Lomba Dewa Rai T Arymbawa saat acara pembukaan serangkaian perayaan Hari Buku Nasional di Puspem Badung, Selasa (6/4) mengatakan lomba-lomba yang digelar diantaranya Lomba Melukis yang diikuti anak-anak SD kelas IV dimana untuk masing-masing kecamatan diwakili 4 peserta yang dilaksanakan pada hari Selasa 6 April 2021, Lomba Membaca Puisi yang diikuti anak-anak kelas V dimana masing masing kecamatan diwakili 4 peserta yang dilaksanakan dari tanggal 7 s/d 8 April 2021, Lomba Membuat Hastag Hari Buku yang diikuti masing-masing gugus dan SMP yang dilaksanakan 2 kali yaitu tanggal 3 dan 4 Mei 2021. 
 
Selain itu Lomba Bercerita yang diikuti anak-anak kelas V, untuk masing masing kecamatan diwakili 4 peserta yang dilaksanakan pada tanggal 17 s/d 18 Mei 2021 dan Lomba Membuat Karya Tulis yang diikuti kelas VIII dimana hasil karya tulis dikirimkan ke Diskerpus Badung.
 
Selain itu ada Lomba Membuat Cerita Pendek tentang Pemanfaatan Perpustakaan di Masa Pandemi, yang diikuti anak-anak kelas VII dan hasilnya juga dikirimkan ke Diskerpus Badung, Lomba Membuat Profil Perpustakaan yang diikuti masing-masing gugus dan perpustakaan SMP dan hasilnya dikirimkan ke Diskerpus Badung.
 
Lebih lanjut ditambahkan perayaan Hari Buku Nasional tahun 2021 ini tetap menerapkan Protokol Kesehatan secara ketat dengan mengambil tema “Satu Buku Seribu Harapan” yang memiliki tujuan meningkatkan minat baca dan peningkatan potensi siswa/siswi dalam menghadapi tantangan global.
 
Dikatakan juga dasar hukum pelaksanaan kegiatan ini tercantum dalam Undang-Undang Nomor 43 tahun 2007 tentang Perpustakaan dan juga kegiatan ini mendapatkan dukungan dari pihak Gramedia, Ylai dan sahabat perpustakaan sebagai team juri perlombaan. 
 
“Ada juga perpustakaan keliling yang bisa dimanfaatkan untuk para supporter yang hadir,” pungkas Pustakawan Madya ini. 
wartawan
I Made Darna
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.