Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jelang Peringatan Hari Buku Nasional, Diskerpus Badung Gelar Berbagai Lomba

Bali Tribune/ HARI BUKU - Para peserta lomba saat mengikuti perlombaan yang dilaksanakan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Badung menjelang peringatan Hari Buku Nasional tahun 2021.
balitribune.co.id | Mangupura - Serangkaian memperingati Hari Buku Nasional tahun 2021 pada tanggal 17 Mei mendatang, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Badung menggelar berbagai lomba. 
 
Ketua Panitia Lomba Dewa Rai T Arymbawa saat acara pembukaan serangkaian perayaan Hari Buku Nasional di Puspem Badung, Selasa (6/4) mengatakan lomba-lomba yang digelar diantaranya Lomba Melukis yang diikuti anak-anak SD kelas IV dimana untuk masing-masing kecamatan diwakili 4 peserta yang dilaksanakan pada hari Selasa 6 April 2021, Lomba Membaca Puisi yang diikuti anak-anak kelas V dimana masing masing kecamatan diwakili 4 peserta yang dilaksanakan dari tanggal 7 s/d 8 April 2021, Lomba Membuat Hastag Hari Buku yang diikuti masing-masing gugus dan SMP yang dilaksanakan 2 kali yaitu tanggal 3 dan 4 Mei 2021. 
 
Selain itu Lomba Bercerita yang diikuti anak-anak kelas V, untuk masing masing kecamatan diwakili 4 peserta yang dilaksanakan pada tanggal 17 s/d 18 Mei 2021 dan Lomba Membuat Karya Tulis yang diikuti kelas VIII dimana hasil karya tulis dikirimkan ke Diskerpus Badung.
 
Selain itu ada Lomba Membuat Cerita Pendek tentang Pemanfaatan Perpustakaan di Masa Pandemi, yang diikuti anak-anak kelas VII dan hasilnya juga dikirimkan ke Diskerpus Badung, Lomba Membuat Profil Perpustakaan yang diikuti masing-masing gugus dan perpustakaan SMP dan hasilnya dikirimkan ke Diskerpus Badung.
 
Lebih lanjut ditambahkan perayaan Hari Buku Nasional tahun 2021 ini tetap menerapkan Protokol Kesehatan secara ketat dengan mengambil tema “Satu Buku Seribu Harapan” yang memiliki tujuan meningkatkan minat baca dan peningkatan potensi siswa/siswi dalam menghadapi tantangan global.
 
Dikatakan juga dasar hukum pelaksanaan kegiatan ini tercantum dalam Undang-Undang Nomor 43 tahun 2007 tentang Perpustakaan dan juga kegiatan ini mendapatkan dukungan dari pihak Gramedia, Ylai dan sahabat perpustakaan sebagai team juri perlombaan. 
 
“Ada juga perpustakaan keliling yang bisa dimanfaatkan untuk para supporter yang hadir,” pungkas Pustakawan Madya ini. 
wartawan
I Made Darna
Category

Gegara Puntung Rokok, Dua Hektare Kawasan Hutan Gunung Batur Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Kebakaran melanda kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Batur Blok Seked, Desa Batur Selatan, Kecamatan Kintamani, Bangli, Selasa (11/8/2026) sore. Setidaknya  dua hektare kawasan hutan hangus terbakar. Kuat dugaan kebakaran dipicu puntung rokok yang masih menyala dibuang sembarangan. 

Baca Selengkapnya icon click

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.