Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jelang Piala Eropa 2020, MOLA Umumkan Hak Siar Tayangan Pertandingan Sepakbola pada Platform OTT dan Public Viewing di Indonesia

Bali Tribune / SOSIALISASI - Kegiatan sosialisasi Hak Siar dan Public Viewing Mola atas tayangan premium Sports Contents saat di Medan pada 24 Mei 2021 lalu
balitribune.co.id | DenpasarSetelah resmi menjadi pemegang lisensi tunggal atas konten/tayangan pertandingan sepak bola UEFA EURO 2020, Qualification Matches for UEFA EURO 2020, Qualification Matches for FIFA WORLD CUP 2022, dan UEFA Nations League 2018/2019, 2020/2021 (“UEFA EURO Package 2018-2022”), termasuk namun tidak terbatas pada seluruh 51 pertandingan UEFA EURO 2020 secara lengkap sampai dengan final, untuk platform Over the Top (OTT) dan kegiatan menyaksikan bersama (Public Viewing) pada area publik/komersial dan sejenisnya, PT Global Media Visual (“MOLA”) secara gencar melakukan Pengumuman Karya Siaran/Hak Siar dan Public Viewing Atas Tayangan Pertandingan Sepak Bola UEFA EURO 2020, Qualification Matches for UEFA EURO 2020, Qualification Matches for FIFA WORLD CUP 2022, dan UEFA Nations League 2018/2019, 2020/2021 tertanggal 6 Mei 2021 pada beberapa surat kabar nasional berbahasa Indonesia dan Bahasa Inggris. 
 
Hal ini bertujuan agar khalayak umum dan pelaku-pelaku usaha area publik/komersial dan sejenisnya yang membuat orang berkumpul lebih dari 1 orang seperti lobi hotel/lounge dan apartemen, café, kantin, restoran, cinema/bioskop, ruang karaoke, mall, area publik lainnya seperti ruang pertemuan, lapangan terbuka, dan lain-lain mengetahui tentang lisensi tunggal atas tayangan yang dimiliki oleh MOLA tersebut. Hal ini supaya tidak terjadi pelanggaran Hak Cipta yang dimiliki MOLA oleh pihak-pihak yang tidak memiliki kerja sama resmi dengan MOLA. 
 
Adapun untuk tayangan UEFA EURO Package 2018-2022 melalui platform Over The Top (OTT) hanya dapat diakses pada laman situs www.mola.tv, aplikasi Android /IOS resmi MOLA serta platform pihak ketiga lainnya yang bekerja sama secara resmi dengan pihak MOLA, termasuk namun tidak terbatas pada perusahaan telekomunikasi seluler, IPTV (Internet Protocol Television), ISP (Internet Service Provider) dan lain-lain dalam platform internet dengan format VOD (Video on Demand) dalam bentuk aplikasi yang bisa di-download atau sudah ter-install (embedded) di dalam device pihak ketiga tersebut.
 
Pada pengumuman tersebut MOLA menyosialisasikan bahwa penayangan UEFA EURO Package 2018-2022 pada platform OTT serta pada area publik/komersial dan sejenisnya sebagaimana telah disebutkan di atas, yang dilakukan tanpa izin dan kerja sama dengan MOLA selaku pemegang lisensi adalah suatu bentuk pelanggaran Hak Cipta dan dapat dikenakan sanksi pidana berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 
 
MOLA juga akan secara aktif melakukan pemantauan, baik secara daring (online) dan/atau luring (offline), dan melakukan penindakan langsung secara tegas di lapangan terhadap pelanggar-pelanggar Hak Cipta atas penayangan UEFA EURO Package 2018-2022 dengan menggandeng kuasa hukum dan pihak berwajib dalam melakukan hal tersebut (Operasi Tertangkap Tangan). MOLA juga mengimbau kepada seluruh pelaku usaha area publik/komersial dan sejenisnya maupun pihak-pihak lain yang hendak mengadakan kegiatan menyaksikan bersama (Public Viewing) dengan menayangkan UEFA EURO Package 2018-2022 agar melakukan registrasi dan kerja sama dengan MOLA melalui partner resmi yang telah ditunjuk oleh MOLA, yakni PT Mitra Media Integrasi (MIX). 
 
Hal ini bertujuan untuk memberikan kenyamanan bagi para pelaku usaha area publik/komersial dan sejenisnya dalam melakukan proses registrasi dan kerja sama untuk penayangan UEFA EURO Package 2018-2022. Bagi para pihak yang ingin menayangkan UEFA EURO Package 2018-2022 pada area publik/komersial dan sejenisnya agar dapat menghubungi PT Mitra Media Integrasi (MIX) melalui email : info@molalivearena.com dan/atau telepon : 021-2212534/081282997043. 
 
“Bagi Venue atau usaha komersil yang sudah registrasi dan hendak menyelenggarakan program ini (UEFA EURO 2020), kami akan memastikan bahwa penyelenggaraan sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku didalam program Mola Live. Dimana semua Venue yang sudah teregistrasi bisa dilihat di website molalive.com. Kami berharap pihak-pihak terkait tidak mencoba untuk melakukan pelanggaran Hak Cipta atas tayangan UEFA EURO Package 2018-2022, karena sanksi hukum dan penaltinya cukup berat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Bobby Christoffer, COO MIX dalam keterangan persnya yang diterima Bali Tribune, Kamis (27/5).
 
Sebagaimana terdapat dalam Undang-undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, segala bentuk pemanfaatan, pendistribusian, dan pengumuman atas suatu ciptaan yang dilakukan tanpa hak dan/atau tanpa izin dari pencipta atau pemegang hak cipta yang dilakukan dengan melanggar hak ekonomi pencipta dan untuk tujuan komersial adalah suatu bentuk pelanggaran hak cipta dan dapat dikenakan sanksi pidana paling lama 10 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 4 miliar. 
wartawan
YUE
Category

Raker dengan PDAM Tirta Mangutama, Komisi III DPRD Basung Dorong Penambahan Reservoar di Kuta Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Komisi III DPRD Badung menggelar rapat kerja bersama direksi Perumda Air Minum (PDAM) Tirta Mangutama untuk mengevaluasi kinerja perusahaan, Senin (6/4/2026). Dalam pertemuan tersebut, DPRD mendesak percepatan infrastruktur untuk mengatasi krisis air di Kuta Selatan.

Baca Selengkapnya icon click

Pererat Silaturahmi, Kacab Auto2000 Probolinggo Hadiri Resepsi Mewah di Sanur

balitribune.co.id | Denpasar – Komitmen dalam menjaga hubungan baik lintas wilayah ditunjukkan secara nyata oleh Tonggi Silalahi, Kepala Cabang (Kacab) Auto2000 Probolinggo. Meski kini tengah mengemban tugas di Jawa Timur, Tonggi menyempatkan diri hadir langsung dalam resepsi pernikahan pasangan Jimmy Susilo dan Gusti Ayu Diah Candradewi yang digelar di The Meru Sanur, Denpasar, Minggu (5/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hadirkan "Pecalang Digital", Astra Motor Bali Perkuat Keamanan Motor Honda dengan Anti-Theft Alarm

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali bersama Honda terus berinovasi dalam menghadirkan fitur keamanan bagi konsumen melalui teknologi anti-theft alarm yang kini semakin canggih dan responsif. Mengusung konsep “Pecalang Digital”, fitur ini menjadi garda terdepan dalam melindungi sepeda motor dari potensi tindak pencurian.

Baca Selengkapnya icon click

Cekcok Berujung Maut di Kuta, Seorang Pria Tewas Ditusuk Obeng

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang pria berinisial MB (47) tewas ditusuk obeng di depan Bengkel Motor Adi Jaya Jalan Pantai Kuta Nomor 4 Kuta, Kabupaten Badung, Sabtu (4/4/2026), pukul 01.02 Wita. Ia ditusuk obeng lantaran mendatangi kontrakan mantan pacarnya, pelaku berinisial ESP (44).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkot Denpasar Laksanakan Bhakti Penyineban Pujawali Pura Agung Lokanatha

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melaksanakan Bhakti Penyineban Pujawali di Pura Agung Lokanatha, Lumintang, Denpasar, Jumat (3/4/2026). Kegiatan ini menjadi penutup rangkaian pujawali yang bertepatan dengan Purnama Sasih Kadasa, sekaligus menjadi momentum memperkuat sradha bhakti umat.

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi Pemkab Karangasem dalam Puncak Karya IBTK di Pura Agung Besakih Tahun 2026

balitribune.co.id | Amlapuira - Pemerintah Kabupaten Karangasem menunjukkan komitmen nyata dalam menjaga dan melestarikan adat, budaya, serta nilai-nilai spiritual umat Hindu di Bali melalui keikutsertaan dalam Puncak Pujawali Upacara Karya Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) di Pura Agung Besakih, Kamis (2/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.