Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jelang Pilkada 27 November 2024, Plt. Bupati Karangasem Ingatkan Seluruh ASN Menjaga Netralitas

Bali Tribune / NETRALITAS ASN - Plt. Bupati Karangasem, I Wayan Artha Dipa kembali mengaskan soal netralitas Aparat Sipil Negara (ASN) kepada awak media, Selasa (12/11).

balitribune.co.id | AmlapuraMenjelang Pilkada 27 November 2024, Plt. Bupati Karangasem, I Wayan Artha Dipa kembali mengaskan soal netralitas Aparat Sipil Negara (ASN). Pihaknya mengatakan jika aturan yang mengharuskan ASN netral dalam segala perhelatan demokrasi yakni pemilihan umum, apalagi Pilkada Gubernur maupun Bupati-Wakil Bupati itu sudah jelas, termasuk sanksi terhadap ASN yang melanggar netralitas karena mendukung dan ikut berkampanye untuk salah satu pasangan calon tertentu.

Terkait dengan netralitas ASN, pihaknya pada Tanggal 8 Juli 2024 lalu, telah mengeluarkan edaran kepada seluruh ASN di lingkungan Pemkab Karangasem, termasuk guru dan tenaga kependidikan untuk menjaga netralitas dan tidak mencoba-coba mendukung apalagi menyatakan dukungan terhadap salah satu pasangan calon tertentu.

“ASN itu orang-orang yang berpendidikan, rasanya tidak terlalu sulit bagi kita untuk memberikan arahan. Tanggal 8 Juli 2024 lalu, kami sudah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh ASN agar tetap menjaga netralitasnya pada Pilkada serentak 2024 ini,” tegas Plt. Bupati Wayan Artha Dipa, kepada awak media, Selasa (12/11).

Bahkan lanjut Artha Dipa, beberapa waktu lalu dalam sebuah apel pagi, perwakilan ASN juga telah membacakan pernyataan sikap atau ikrar netralitas ASN dan Non ASN pada Pilkada serentak 2024 yang berisi empat point. Yakni menjaga dan menegakkan prinsip netralitas ASN dan Non ASN di Sekretariat  Daerah Kabupaten Karangasem, dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik baik sebelum, selama, maupun sesudah pelaksanaan Pilkada Serentak 2024. Menghindari konflik kepentingan, tidak melakukan praktek-praktek intimidasi dan ancaman kepada Paslon tertentu.

Menggunakan media sosial secara bijak, tidak dipergunakan untuk kepentingan Paslon tertentu, tidak menyebarkan ujaran kebencian serta berita bohong. Menolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun. “Kami tidak akan mentolerir setiap pelanggaran yang berkaitan dengan netralitas ASN, karena para ASN itu kan orang-orang pendidikan, orang-orang teknokrat. Mestinya tidak ada lah yang melanggar,” ujarnyanya mengingatkan.

“Kami tidak henti-hentinya menghimbau dan memberikan peringatan kepada seluruh ASN maupun Non ASN agar menjaga netralitas. Karena aturan netralitas ASN hingga sanksinya sudah jelas dan tegas,” imbuh Sekda Karangasem, I Ketut Sedana Merta.

wartawan
AGS
Category

Sambut Wajib Belajar 13 Tahun, Bunda PAUD Karangasem Tekankan Pentingnya Satu Tahun Prasekolah

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem terus mematangkan kesiapan dunia pendidikan dalam menyambut program nasional Wajib Belajar 13 Tahun. Langkah nyata ini diawali dengan penguatan pada jenjang prasekolah sebagai fondasi utama pendidikan anak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jelang Idul Adha, Pasar Hewan Kayuambua Sepi Aktivitas

balitribune.co.id I Bangli - Menjelang hari raya Idul Adha aktivitas jual beli sapi di Pasar Hewan Kayuambua, Kecamatan Susut, Bangli, mengalami penurunan drastis dibanding tahun-tahun sebelumnya. Hal tersebut diutarakan  Koordinator Pasar Hewan Kayuamba I Nengah Degdeg, pada Senin (25/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Penataan Jalan Gajah Mada dan Terminal Pesiapan Segera Dimulai

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan memastikan proyek penataan Jalan Gajah Mada dan Terminal Pesiapan segera dimulai pada minggu ini. Kepastian tersebut menyusul rampungnya proses tender dan jadwal penandatanganan kontrak kerja yang direncanakan pada Selasa (26/5/2026) mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satgas PASTI Hentikan Dugaan Penipuan Appeninc, VID, dan Sensenowai

balitribune.co.id | Jakarta - Satgas PASTI kembali mengambil langkah tegas dengan menghentikan kegiatan tiga entitas yang diduga terlibat dalam praktik penipuan digital, yakni Appeninc, VID, dan Sensenowai.

Dalam siaran pers yang dirilis Senin (25/5/2026), Satgas mengungkap bahwa ketiga entitas tersebut menjalankan modus berbeda, mulai dari impersonasi perusahaan asing hingga investasi kripto fiktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.