Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jelang Pilkades Serentak,Pemkab Gianyar Angkat Delapan Pj. Perbekel

SERAH TERIMA – Acara Serah terima jabatan dan penandatangan SK tersebut disaksikan oleh Pj. Bupati Gianyar, DR. I Ketut Rochineng.

BALI TRIBUNE - Pemkab. Gianyar mengangkat delapan penjabat (pj) perbekel dari PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gianyar untuk mengisi kekosongan jabatan perbekel definitive pada desa-desa yang masa jabatan perbekelnya berakhir sebelum dilaksanakannya pemilihan perbekel serentak pada bulan September 2018 nanti. Serah terima jabatan dan penandatangan SK tersebut disaksikan oleh Pj. Bupati Gianyar, DR. I Ketut Rochineng, di Balai Budaya Gianyar, Senin (9/7). Sesuai amanat Undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, bahwa pemilihan kepala desa/perbekel dilaksanakan secara serentak di wilayah kabupaten/kota. Menyikapi hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Gianyar akan melaksanakan pemilihan perbekel serentak pada tanggal 2 September 2018 nanti di 24 desa se-Kabupaten Gianyar. Ketut Rochineng juga menambahkan, untuk pemilihan perbekel serentak gelombang kedua akan dilaksanakan pada tahun 2020 di 29 desa, dan pemilihan perbekel serentak gelombang ketiga akan dilaksanakan pada tahun 2022 di 11 desa di Kabupaten Gianyar. Untuk mengisi lowongnya jabatan perbekel sebelum dilaksanakannya perbekel serentak sesuai dengan peraturan perundang-undangan, maka diangkat Penjabat Perbekel dari PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gianyar. Saat ini ada delapan Pj Perbekel yang menandatangani SK pengangkatan sebagai penjabat perbekel yaitu I Wayan Suarjana (Pj. Perbekel Desa Bona), Ida Bagus Made Sujana (Pj. Perbekel Desa Belega), I Gusti Ngurah Sudiarta (Pj. Perbekel Desa Blahbatuh), Desak Ketut Martiniari (Pj.Perbekel Desa Singapadu Tengah), I Wayan Tempo (Pj. Perbekel Desa Puhu), I Wayan Sudiana,S.Sos (Pj. Perbekel Desa Buahan Kaja), I Wayan Sujana (Pj. Perbekel Desa Kenderan) dan Ida Bagus Putu Manuaba (Pj. Perbekel Desa Serongga). “Pada perbekel yang telah mengakhiri masa jabatan saya ucapkan banyak terimakasih dan untuk para penjabat perbekel yang akan melaksanakan tugas, saya harap agar program kegiatan yang telah ditetapkan di desa dapat terus dilanjutkan sampai dengan dilantiknya perbekel definitive nanti,” tegas Pj. Bupati I Ketut Rochineng. Ketut Rochineng juga berharap agar para penjabat perbekel ini segera lakukan koordinasi dan komunikasi secara berjenjang dengan kecamatan maupun bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan lembaga terkait di desa, demi kelancaran pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan. Pada kesempatan itu Pj. Bupati Ketut Rochineng juga menyerahkan penghargaan pada perbekel yang telah mengakhiri masa jabatannya, seperti Cokorda Agung Putra Krismayadi ( Perbekel Desa Peliatan Ubud), Dewa Nyoman Raka (Perbekel Desa Siangan), Ngakan Made Astawa (Perbekel Desa Suwat), I Wayan Kantra (Perbekel Desa Kedewatan), I Wayan Gede Darmayuda (Perbekel Desa Mas) dan I Made Karjana (Perbekel Desa Singapadu Kaler). Pada kesempatan yang sama sebelum acara serah terima jabatan perbekel, juga dilaksanakan acara sosialisasi Peraturan Menteri Dalam negeri Nomor 20 tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa. Sosialisasi yang menghadirkan nara sumber (tenaga ahli) I Ketut Warnata ini diikuti oleh para perbekel se-kabupaten Gianyar, sekdes dan BPD di desa.  

wartawan
Redaksi
Category

Anggota DPRD Badung Tinjau Lokasi Bencana Pohon Tumbang di DTW Alas Pala Sangeh

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Putu Dendy Astra Wijaya dan Ni Putu Yunita Oktarini bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta   meninjau langsung lokasi bencana pohon tumbang di kawasan Daya Tarik Wisata (DTW) Alas Pala Sangeh, Abiansemal, Kamis, (4/12).

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.