Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jelang Pilkades Serentak,Pemkab Gianyar Angkat Delapan Pj. Perbekel

SERAH TERIMA – Acara Serah terima jabatan dan penandatangan SK tersebut disaksikan oleh Pj. Bupati Gianyar, DR. I Ketut Rochineng.

BALI TRIBUNE - Pemkab. Gianyar mengangkat delapan penjabat (pj) perbekel dari PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gianyar untuk mengisi kekosongan jabatan perbekel definitive pada desa-desa yang masa jabatan perbekelnya berakhir sebelum dilaksanakannya pemilihan perbekel serentak pada bulan September 2018 nanti. Serah terima jabatan dan penandatangan SK tersebut disaksikan oleh Pj. Bupati Gianyar, DR. I Ketut Rochineng, di Balai Budaya Gianyar, Senin (9/7). Sesuai amanat Undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, bahwa pemilihan kepala desa/perbekel dilaksanakan secara serentak di wilayah kabupaten/kota. Menyikapi hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Gianyar akan melaksanakan pemilihan perbekel serentak pada tanggal 2 September 2018 nanti di 24 desa se-Kabupaten Gianyar. Ketut Rochineng juga menambahkan, untuk pemilihan perbekel serentak gelombang kedua akan dilaksanakan pada tahun 2020 di 29 desa, dan pemilihan perbekel serentak gelombang ketiga akan dilaksanakan pada tahun 2022 di 11 desa di Kabupaten Gianyar. Untuk mengisi lowongnya jabatan perbekel sebelum dilaksanakannya perbekel serentak sesuai dengan peraturan perundang-undangan, maka diangkat Penjabat Perbekel dari PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gianyar. Saat ini ada delapan Pj Perbekel yang menandatangani SK pengangkatan sebagai penjabat perbekel yaitu I Wayan Suarjana (Pj. Perbekel Desa Bona), Ida Bagus Made Sujana (Pj. Perbekel Desa Belega), I Gusti Ngurah Sudiarta (Pj. Perbekel Desa Blahbatuh), Desak Ketut Martiniari (Pj.Perbekel Desa Singapadu Tengah), I Wayan Tempo (Pj. Perbekel Desa Puhu), I Wayan Sudiana,S.Sos (Pj. Perbekel Desa Buahan Kaja), I Wayan Sujana (Pj. Perbekel Desa Kenderan) dan Ida Bagus Putu Manuaba (Pj. Perbekel Desa Serongga). “Pada perbekel yang telah mengakhiri masa jabatan saya ucapkan banyak terimakasih dan untuk para penjabat perbekel yang akan melaksanakan tugas, saya harap agar program kegiatan yang telah ditetapkan di desa dapat terus dilanjutkan sampai dengan dilantiknya perbekel definitive nanti,” tegas Pj. Bupati I Ketut Rochineng. Ketut Rochineng juga berharap agar para penjabat perbekel ini segera lakukan koordinasi dan komunikasi secara berjenjang dengan kecamatan maupun bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan lembaga terkait di desa, demi kelancaran pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan. Pada kesempatan itu Pj. Bupati Ketut Rochineng juga menyerahkan penghargaan pada perbekel yang telah mengakhiri masa jabatannya, seperti Cokorda Agung Putra Krismayadi ( Perbekel Desa Peliatan Ubud), Dewa Nyoman Raka (Perbekel Desa Siangan), Ngakan Made Astawa (Perbekel Desa Suwat), I Wayan Kantra (Perbekel Desa Kedewatan), I Wayan Gede Darmayuda (Perbekel Desa Mas) dan I Made Karjana (Perbekel Desa Singapadu Kaler). Pada kesempatan yang sama sebelum acara serah terima jabatan perbekel, juga dilaksanakan acara sosialisasi Peraturan Menteri Dalam negeri Nomor 20 tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa. Sosialisasi yang menghadirkan nara sumber (tenaga ahli) I Ketut Warnata ini diikuti oleh para perbekel se-kabupaten Gianyar, sekdes dan BPD di desa.  

wartawan
Redaksi
Category

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahun 2026, Tabanan Target Investasi Rp1,2 Triliun

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan memasang target nilai investasi sebesar Rp1,2 triliun pada 2026 dengan mengandalkan sektor penunjang pariwisata dan UMKM sebagai motor penggerak utama.

Target ambisius ini dibarengi dengan kebijakan penataan zonasi ketat guna memastikan pembangunan tetap selaras dengan kelestarian lingkungan, khususnya di wilayah hulu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langkah Nyata Sutjidra–Supriatna Tingkatkan Akses dan Kualitas Pendidikan di Usia ke-422 Singaraja

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng di bawah kepemimpinan Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra dan Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna terus memperkuat langkah nyata dalam meningkatkan akses dan kualitas pendidikan. Momentum usia ke-422 Kota Singaraja menjadi refleksi dalam menghadirkan layanan pendidikan yang merata, terjangkau, adil, dan berkualitas bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.