Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jelang PPDB Online di Klungkung Mulai Diujicoba

Bali Tribune/ Ketut Suastana.


balitribune.co.id | Semarapura  - Jelang Penerimaan peserta didik baru (PPDB) di Kabupaten Klungkung, jenjang SD dan SMP bakal dilaksanakan secara online. Sementara untuk taman kanak-kanak (TK), pendaftaran melalui jalur langsung. Aplikasi untuk PPDB pun sedang dipersiapkan. 
 
Hal itu ditegaskan Kasi Peserta Didik dan Pembanguna Karakter Dinas Pendidikan Klungkung, Ni Komang Sukreni, Rabu (2/6). "Petunjuk teknis dari PPDB sudah ada, saat ini kami juga tengah siapkan aplikasinya," ujar Ni Komang Sukreni karena kondisi Pandemi Covid 19 masih terjadi.
 
Menurutnya lebih jauh, saat ini pihak Dinas Pendidikan masih sedang proses menyiapkan aplikasi. Serta sosialiasi aplikasi ke oeprator di setiap sekolah. "Mungkin pekan depan sudah bisa kami uji coba aplikasinya," tambahnya.
 
Sesuai jadwal, PPDB di Klungkung akan digelar pertengahan bulan Juni mendatang. Untuk TK, pendaftaran dilakukan 21-22 Juni 2021. Pengumuman diterima 24 Juni 2021, pendaftaran kembali 26-27 Juni 2021. Semengara untuk SD pendaftaran dilakukan mulai 21-25 Juni 2021. Pengumuman diterima 28 Juni 2021, pendaftaran kembali 29-30 Juni 2021.
 
Sedangkan untuk SMP jadwal pendaftaran didasarkan pada jalur zonasi, afirmasi (siswa miskin) dan jalur perpindahan tugas orang tua, 21-25 Juni 2021. Pengumuman diterima 28 Juni 2021, pendaftaran kembali 29-30 Juni 2021. Jalur prestasi, pendaftaran 1-2 Juli 2021. Pengumuman diterima 3 Juli 2021, pendaftaran kembali 5-6 Juli 2021. Sesuai dengan niat tersebut dihubungi terpisah,Kabid Pembinaan Pendidikan Dasar I Ketut Suastana menjelaskan, ada beberapa jalur dalam PPDB tahun ini. Misal jalur zonasi 80 persen, jalur afirmasi (keluarga kurang mampu) 15 persen, jalur perpindahan tugas orang tua atau wali 5 persen. "Sementara untuk jalur prestasi 5 persen yang hanya diperuntukkan sekolah yang menggelar kelas khusus olah raga. Seperti SMP 1 Semapura, SMP 1 Dawan, SMP 1 Banjarangkan dan SMP 1 Nusa Penida," ungkap Ketut Suastana. 
wartawan
SUG
Category

Sektor Pariwisata dan UMKM Jadi Motor Utama, Kinerja Fiskal Bali 2026 Tumbuh Solid

balitribune.co.id | Denpasar - Secara umum, kinerja fiskal Bali di awal 2026 menunjukkan fondasi yang cukup kuat. Pertumbuhan ekonomi di atas nasional, pendapatan negara dan daerah yang meningkat dua digit, serta ekspansi kredit UMKM menjadi sinyal optimisme terhadap daya tahan ekonomi Pulau Dewata di tengah dinamika global.

Baca Selengkapnya icon click

BPJS Ketenagakerjaan Karangasem Perkuat Perlindungan Pekerja Desa

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa menggelar kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Administrasi Pemerintahan Desa pada sub kegiatan Fasilitasi Pengelolaan Keuangan Desa di Wantilan Sabha Prakerti Kantor Bupati Karangasem, Kamis (26/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Cegah Penyelewengan, Ketua DPRD Klungkung Kumpulkan Penerima Bansos

balitribune.co.id I Semarapura - Masalah hukum menjadi atensi serius dalam pertemuan strategis antara Ketua DPRD Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gde Anom dengan para Kelihan Pura serta kelompok masyarakat penerima hibah bantuan sosial (bansos) yang cair di tahun anggaran induk 2026 yang telah difasilitasinya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

LPD Cempaga Tetap Beroperasi, Jaminan dan Uang Milik Nasabah Aman

balitribune.co.id I Bangli - Pasca musibah kebakaran Kantor LPD Desa Adat Cempaga yang terjadi pada Rabu (25/2/2026), operasional  dari lembaga keuangan milik desa tersebut tetap berjalan normal. Bahkan dipastikan semua aset LPD yakni jaminan dari nasabah dan uang milik nasabah serta file penting lainnya aman   Hal tersebut diutarakan Bendesa Adat Cempaga I Wayan Nyepek, Kamis (26/2/2026).

 

Baca Selengkapnya icon click

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.