Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jelang Presidensi G20, Polri Perketat Pengamanan Pintu Masuk Bali

Bali Tribune / PEMERIKSAAN - Menjelang puncak pelaksanaan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 pada November 2022, Kepolisian Daerah Bali menjaga ketat seluruh pintu keluar dan pintu masuk Pulau Dewata.
balitribune.co.id | Denpasar - Menjelang puncak pelaksanaan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 pada November 2022, Kepolisian Daerah Bali menjaga ketat seluruh pintu keluar dan pintu masuk Pulau Dewata. 
 
Polda Bali membentuk satuan tugas wilayah dengan melibatkan personel Polres untuk melakukan pemeriksaan terhadap orang maupun barang yang masuk ke Bali.
 
“Lima pintu masuk terbesar di Bali dijaga ketat personel Polri. Mulai dari Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Pelabuhan Padangbai, Pelabuhan Benoa, Pelabuhan Gilimanuk hingga Pelabuhan Celukan Bawang. Pelabuhan kecil (tradisional) yang berpotensi menjadi tempat masuknya para pelaku kejahatan juga kita awasi,” kata Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol. Stefanus Satake Bayu Setianto, S.I.K., M.Si., Rabu (28/9).
 
Menurut Kabid Humas, diperketatnyanya seluruh pintu keluar masuk Bali untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang aman menjelang presidensi G20. “Sejumlah side event G20 terus diselenggarakan di Bali. Bahkan saat ini sedang berlangsung pengamanan Agriculture Minister Meeting (AMM) di daerah Jimbaran,” terangnya.
 
Perwira melati tiga dipundak ini mengungkapkan, pengamanan G20 melibatkan seluruh unsur dari aparat keamanan. Polri akan mengerahkan ribuan personel yang nantinya akan tergabung dalam Operasi Puri Agung-2022.
 
“Selain aparat keamanan, kita juga harapkan peran masyarakat membantu mengawasi dan menjaga keamanan di lingkungan masing-masing agar segala sesuatu tidak terjadi," ujarnya.
 
Sistem pengamanan seluruh rangkaian kegiatan G20 menggunakan sistem terbuka dan tertutup, dengan cara bertindak preemtif, preventif dan represif. Sedangkan pola pengamanan dengan membagi lokasi kegiatan menjadi 3 zona dan ring 1,2 dan 3.
wartawan
RAY
Category

GOR Tembuku Bangli Butuh Sentuhan Pemeliharaan

balitribune.co.id | Bangli - Sempat tidak bisa difungsikan karena terbentur masalah lahan GOR Tembuku, Bangli, sejak dua tahun terakhir baru bisa digunakan. Namun karena saking lama terbengkalai beberapa bagian bangunan GOR rusak. Oleh karena itu perhatian pemerintah daerah guna perbaikan fasilitas umum tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Bangun Bioskop di Pasar Rakyat Gianyar, Pemkab Siapkan Anggaran Rp15,3 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Fasilitas hiburan baru bakal hadir di pusat Kota Gianyar. Pemkab Gianyar menyiapkan pembangunan bioskop di lantai IV Pasar Rakyat Gianyar dengan pagu anggaran mencapai Rp15,3 miliar.

Rencana tersebut dibenarkan Bupati Gianyar I Made Mahayastra saat ditemui di sela-sela memantau pelaksanaan Pilkel serentak, Minggu (20/9/2026). Mahayastra memastikan Gianyar akan memiliki fasilitas bioskop.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tim Jalak Nusa Ungkap Dugaan Pencurian di 5 TKP, Pelaku Ternyata Masih Anak Dibawah Umur

balitribune.co.id | Semarapura - Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida Polres Klungkung melakukan pengungkapan dan pengembangan terhadap dugaan tindak pidana pencurian di warung-warung di wilayah Kecamatan Nusa Penida, Minggu (20/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Kerta Gosa dan Museum Semarajaya Diusulkan Jadi Cagar Budaya Nasional

balitribune.co.id | Semarapura - Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XV melakukan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Klungkung guna mendorong peningkatan status penetapan cagar budaya di wilayah Klungkung. Pertemuan tersebut diterima oleh Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, di Kantor Bupati Klungkung, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Satria Terbitkan SE Larangan Pungli pada Layanan Kesehatan

balitribune.co.id | Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung menerbitkan Surat Edaran (SE) Bupati Klungkung Nomor B.400.7 / 1506 / DINKES / 2026 tentang Larangan Gratifikasi, Penyuapan, dan Pungutan Liar (Pungli) pada Pelayanan Kesehatan. Edaran ini berlaku di lingkungan Dinas Kesehatan, UPTD Puskesmas, hingga RSUD Gema Santi Nusa Penida.   

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.