Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jelang Puncak Karya, Pengempon Pura Dasar Buana Gelgel Gelar Ritual Memineh Empehan

Jelang puncak karya di Pura Dasar Buana Klungkung, krama pengempon Pura menggelar ritual memineh empehan yakni, memerah susu Lembu untuk keperluan sarana Banten Catur. Tampak Ida Pedanda Gede Putra Tembau dari Gria Aan bersama krama pada prosesi dimaksud, Rabu (14/11) kemarin.

 BALI TRIBUNE - Puncak karya agung Memungkah, Nubung Pedagingan, Ngenteg Linggih, Pedudusan Agung, Tawur Panca Wali Krama, Pamahayu Jagat lan Pamarisudha Gumi di Pura Dasar Buana Gelgel berlangsung, 31 Desember 2018 nanti. Sedikitnya, 88 prosesi mengiringi ritual dimaksud, salah satunya adalah, ritual memineh empehan.  Dipuput Ida Pedanda Gede Putra Tembau dari Griya Aan, Rabu (14/11) kemarin, ritual dimaksud diikuti ratusan krama Desa Pakraman Gelgel.  Diawali dengan puja mantra oleh Ida Pandita, selanjutnya dilaksanakan prosesi memerah susu dari seekor Lembu (sapi berwarna putih,red) yang khusus didatangkan dari Desa Taro, Kecamatan Tegallalang Gianyar. Adapun lembu dimaksud, sangatlah disakralkan oleh penduduk setempat dan hanya dijumpai di desa tersebut. “Biasanya kita yang minta untuk diperahkan susu lembu putih disana, dengan matur piuning di Pura Gunung Raung di Desa Taro. Tetapi kali ini, Desa Pakraman di Taro mempersilakan lembu itu untuk dibawah ke sini (Pura Dasar Buana)," ungkap Jero Mangku Gede Eka, selaku Sekretaris Desa Pakraman Gelgel. Dia menjelaskan, ritual memineh empehan memiliki arti, membuat minyak dari susu sapi khusus yang nantinya dipergunakan sebagai sarana upakara berupa Banten Catur. Banten dimaksud merupakan sarana upakara tertinggi bagi umat Hindu dan pada karya ini adalah yang pertama sejak 500 tahun silam. " Tidak hanya memerah susu lembu putih, ada lima unsur yang kita ambil untuk upacara agung ini," jelasnya Kepala SMK Kesehatan Panca Atma Jaya ini menyebutkan, kelima unsur dimaksud berupa, perahan  susu, keringat, air liur, warih (air seni,red) serta bacin (kotoran,red) lembu tersebut. “Nantinya semua unsur itu dicampur bahan-bahan lainnya, untuk menjadi minyak catur. Selain digunakan untuk komponen utama banten catur, minyak ini juga digunakan untuk menyucikan catur saat puncak karya nanti,”pungkasnya. Ritual kemarin diikuti oleh ratusan warga Desa Pakraman Gelgel. Mereka hadir sejak pukul 10.30 Wita guna ngaturang ayah di Pura tersebut.

wartawan
Ketut sugiana
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.