Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jelang Purnatugas, Erwin Suryadarma Pamit Wali Kota

Bali Tribune/ Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Denpasar, Made Erwin Suryadarma Sena mohon pamitan kepada Wali Kota Denpasar IGN Jaya Negara, Kamis (26/8), di Kantor Wali Kota Denpasar.

balitribune.co.id | Denpasar  - Menjelang mengakhiri masa tugas pada 31 Agustus mendatang Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Denpasar, Made Erwin Suryadarma Sena mohon  pamitan kepada Wali Kota Denpasar IGN Jaya Negara, Kamis  (26/8) di Kantor Walikota Denpasar. 
 
Pada kesempatan tersebut Jaya Negara juga berkesempatan menyerahkan piagam penghargaan kepada Made Erwin Suryadarma Sena atas pengabdian dan jasa-jasanya selama melaksanakan tugas di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar.
 
Penghargaan ini diserahkan karena per tanggal 31 Agustus 2021 Kepala Dinas Koperasi UMKM Kota Denpasar  akan memasuki purna tugas atau pensiun. "Selaku pimpinan pemerintah Kota Denpasar saya ucapkan terima kasih atas dedikasi dan pengabdian Made Erwin Suryadarma Sena selama bekerja di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar," kata Jaya Negara.
 
Menurut Jaya Negara, Made Erwin Suryadarma Sena sudah sangat lama mengabdi di Pemkot Denpasar. Meskipun telah pensiun Jaya Negara berharap agar   Made Erwin  tetap menalin  silahturami dan berkenan membantu  Pemerintah Kota Denpasar dalam mensukseskan program Pemkot Denpasar. "Mungkin dalam bentuk pemikiran ataupun saran saran kepada pemerintah Kota Denpasar, karena sudah senior tentu nantinya sumbang pemikiran sangat kami harapkan untuk kemajuan pembangunan di Kota Denpasar,"kata Jaya Negara.
 
Pensiun hanya dalam pekerjaan, namun sumbangsih dan pengabdian untuk bangsa dan negara tidak boleh berhenti. "Yang paling penting setelah pensiun saya harapkan agar selalu menjaga kesehatan," harap Jaya Negara. 
 
Kepala Dinas Koperasi UMKM Kota Denpasar, Made Erwin Suryadarma Sena  mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan   selama menjadi Kadis Koperasi dan UMKM Kota Denpasar. ,"Saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Wali atas kepercayaanya yang diberikan, jika ada kesalahan yang saya lakukan baik sengaja maupun tidak sengaja saya mohon maaf," ucapnya. 
 
Untuk mengisi waktu setelah pensiun Erwin mengaku akan mengelola UMKM kecil-,kecilan keluarganya yang dimilikinya.
wartawan
YAN
Category

Ketua DPRD Tabanan Kritik Kondisi Lapangan Penebel Tak Terawat Usai Ditata

balitribune.co.id I Tabanan - Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa mengritik kondisi lapangan Umum Penebel yang tidak terawat meski baru ditata dengan dana miliaran rupiah. Fasilitas publik yang menghabiskan anggaran APBD 2024 sebesar Rp 2,2 miliar tersebut kini justru dipenuhi rumput liar dan mulai mengalami sejumlah kerusakan fisik.

Baca Selengkapnya icon click

Seorang WNA Diduga Hipnotis dan Gasak Uang Pemilik Warung di Bangli

balitribune.co.id I Bangli - Aksi pencurian dengan cara hipnotis membuat resah pemilik warung di Bangli. Bahkan salah satu pemilik warung di Banjar Serokadan, Desa Abuan, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli, yakni Ni Wayan Sariani menjadi korbannya. Pedagang sembako ini kehilangan uang Rp 1,2 juta setelah diperdayai pelaku. Dari ciri-ciri pelaku kuat dugaan pelaku adalah warga negara asing (WNA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Terjangkit ASF, Puluhan Babi Mati Mendadak

balitribune.co.id I Mangupura - Wabah African Swine Fever (ASF) diduga kembali menyerang peternakan babi di wilayah Badung. Kali ini, seorang peternak di Banjar Kayu Tulang, Canggu, Kuta Utara, mengalami kerugian besar setelah puluhan babi miliknya mati mendadak.

Peristiwa tersebut mulai terjadi sejak awal April 2026. Sedikitnya 60 ekor babi dilaporkan mati satu per satu dengan gejala tidak mau makan, lemas, lalu akhirnya mati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disdukcapil Denpasar Raih Predikat Sangat Baik dari Kemendagri

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar meraih predikat Sangat Baik dengan nilai 90,00 berdasarkan evaluasi kinerja tahun 2025 dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI. Ketetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 800.1.5.1.1910/Dukcapil/2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.