Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jelang Purnatugas, Erwin Suryadarma Pamit Wali Kota

Bali Tribune/ Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Denpasar, Made Erwin Suryadarma Sena mohon pamitan kepada Wali Kota Denpasar IGN Jaya Negara, Kamis (26/8), di Kantor Wali Kota Denpasar.

balitribune.co.id | Denpasar  - Menjelang mengakhiri masa tugas pada 31 Agustus mendatang Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Denpasar, Made Erwin Suryadarma Sena mohon  pamitan kepada Wali Kota Denpasar IGN Jaya Negara, Kamis  (26/8) di Kantor Walikota Denpasar. 
 
Pada kesempatan tersebut Jaya Negara juga berkesempatan menyerahkan piagam penghargaan kepada Made Erwin Suryadarma Sena atas pengabdian dan jasa-jasanya selama melaksanakan tugas di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar.
 
Penghargaan ini diserahkan karena per tanggal 31 Agustus 2021 Kepala Dinas Koperasi UMKM Kota Denpasar  akan memasuki purna tugas atau pensiun. "Selaku pimpinan pemerintah Kota Denpasar saya ucapkan terima kasih atas dedikasi dan pengabdian Made Erwin Suryadarma Sena selama bekerja di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar," kata Jaya Negara.
 
Menurut Jaya Negara, Made Erwin Suryadarma Sena sudah sangat lama mengabdi di Pemkot Denpasar. Meskipun telah pensiun Jaya Negara berharap agar   Made Erwin  tetap menalin  silahturami dan berkenan membantu  Pemerintah Kota Denpasar dalam mensukseskan program Pemkot Denpasar. "Mungkin dalam bentuk pemikiran ataupun saran saran kepada pemerintah Kota Denpasar, karena sudah senior tentu nantinya sumbang pemikiran sangat kami harapkan untuk kemajuan pembangunan di Kota Denpasar,"kata Jaya Negara.
 
Pensiun hanya dalam pekerjaan, namun sumbangsih dan pengabdian untuk bangsa dan negara tidak boleh berhenti. "Yang paling penting setelah pensiun saya harapkan agar selalu menjaga kesehatan," harap Jaya Negara. 
 
Kepala Dinas Koperasi UMKM Kota Denpasar, Made Erwin Suryadarma Sena  mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan   selama menjadi Kadis Koperasi dan UMKM Kota Denpasar. ,"Saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Wali atas kepercayaanya yang diberikan, jika ada kesalahan yang saya lakukan baik sengaja maupun tidak sengaja saya mohon maaf," ucapnya. 
 
Untuk mengisi waktu setelah pensiun Erwin mengaku akan mengelola UMKM kecil-,kecilan keluarganya yang dimilikinya.
wartawan
YAN
Category

Astra Motor Bali Perkuat Sinergi Pendidikan Melalui Uji Kompetensi Keahlian di SMKN 1 Gerokgak

balitribune.co.id | Singaraja – Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pendidikan vokasi melalui partisipasi aktif dalam kegiatan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) di SMK Negeri 1 Gerokgak, kabupaten Buleleng. Kegiatan ini dilaksanakan pada 9–12 Maret 2026 dan diikuti oleh 68 siswa kelas XII jurusan Teknik Sepeda Motor (TSM).

Baca Selengkapnya icon click

Buntut Unggahan Foto Jurnalis Disebut Pelaku Perkosaan, AWK Akhirnya Minta Maaf Secara Terbuka

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna (AWK) akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka perihal postingan di media sosial terkait berita palsu yang merugikan wartawan Kompas.com, VSG. 

Permohonan maaf itu AWK sampaikan secara terbuka usai bertemu Perhimpunan Jurnalis (PENA) NTT Bali, di Kantor DPD Bali, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antrean Panjang di Ketapang, Sopir Truk Gelar Protes di Gilimanuk

balitribune.co.id | Negara - Padatanya arus balik menuju Bali di Ketapang, Banyuwangi hingga Senin (20/3/2026), menyebabkan diberlakukan skema Tiba Bongkar Berangkat (TBB) oleh ASDP. Para sopir truk/angkutan barang yang tidak terangkut di Pelabuhan Gilimanuk pun sempat menggelar protes dengan memblokade aktivitas bongkar muatan kapal.

Baca Selengkapnya icon click

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.