Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jelang Rahinan Galungan, Jembrana Diserbu PKL Musiman

Bali Tribune/ DITERTIBKAN - Pedagang kaki lima semakin marak menggelar dagangan di badan jalan hingga trotoar kembali ditertibkan Satpol PP Jembrana.
balitribune.co.id | Negara - Berbagai upaya penertiban hingga penindakan telah dilakukan, namun keberadaan pedagang kaki lima (PKL) yang masih menyerobot fasilitas publik hingga kini tetap saja marak. Menjelang hari raya Galungan, selain dipenuhi pedagang makanan menggunakan rombong, sejumlah ruas jalan di Jembrana kini diserbu pedagang buah musiman dari luar Bali.
 
Keberadaan pedagang kaki lima yang marak ini memang kerap dikeluhkan masyarakat lantaran menyerobot fasilitas umum seperti bahu jalan umum maupun trotoar untuk menggelar lapak dagangannya. Bahkan tidak jarang mengganggu arus lalulintas maupun pejalan kaki, serta kerap mengabaikan keselamatan dirinya dan pengguna jalan lainnya. Terlebih saat momen rahinan rangkaian menjelang Galungan, pedagang buah dari luar Bali kini semakin banyak menyerbu Jembrana.
 
Lantaran mereka tidak memiliki lokasi berjualan yang tetap, sama halnya dengan pedagang makanan dengan gerobak keliling, pedagang menggunakan motor roda tiga ini menggelar dagangannya di bahu jalan hingga di atas trotoar. Seperti yang tampak di sepanjang ruas jalur protokol dalam Kota Negara belakangan ini. Di sepanjang jalan Gatot Subroto, Kecamatan Negara hingga Jalan Ngurah Rai Kecamatan Jembrana, menjamur pedagang kaki lima yang memenuhi pinggir jalan.
 
Bahkan di depan Puri Negara, keberadan pedagang buah musiman, pedagang jamu dan pedagang makanan keliling yang semakin menjamur, kerap menuai keluhan dari penggun jalan lantaran menyebabkan arus lalu lintas terganggu. Satpol PP Jembrana kini kembali menggencarkan penertiban padagang kaki lima yang menyerobot fasilitas umum tersebut. Seperti yang dilakukan Rabu (12/2), belasan personil penegakan perda di kerahkan untuk menghalau pedagang liar ini.
 
Kedatangan petugas membuat para pedagang gelagapan. Petugas yang dipimpin Kasi Pengawasan Satpol PP Jembrana Made Rudita memberikan teguran kepada pedagang kaki lima yang kedapatan  tengah menggelar dagangan di bahu jalan hingga di atas trotoar. Pedagang yang kerap kucing-kucingan dengan petugas tersebut juga diminta untuk pindah dari lokasi berjualan saat ini dengan mencari tempat berjualan yang lebih aman dan nyaman serta tidak mengganggu ketertiban umum. "Boleh berjualan, namun jangan di pinggir jalan, di atas trotoar, dan mengganggu lalulintas. Kami tidak melarang orang berjualan, tetapi jangan sampai melanggar dan mengganggu ketertiban umum," ujar Made Rudita. 
 
Pedagang kaki lima yang sudah menggelar dagangannya akhirnya berkemas untuk pindah. Pihaknya mengakui menjelang Galungan memang pedagang buah dan PKL makin banyak. Agar tidak mengganggu masyarakat perlu dibina dan ditertibkan karena melanggar Perda no 5 tahun 2007. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Arak Bali dan Soft Power Ala Koster

balitribune.co.id | Sentuhan kreatif Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster) terhadap arak Bali kini memperlihatkan hasil yang mengembirakan. Sejak Pak Koster menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan/atau Distilasi Khas Bali, arak Bali mengalami perkembangan yang sangat pesat.

Baca Selengkapnya icon click

Rayakan HUT ke-27, PP Polri Tegaskan Purna Bhakti Bukan Akhir Pengabdian

balitribune.co.id | Denpasar - Memasuki usia ke-27 tahun, Persatuan Purnawirawan Polri (PP Polri) menegaskan komitmennya untuk terus mendukung institusi kepolisian dalam mewujudkan Polri yang Presisi. Meski telah memasuki masa purna bhakti, semangat pengabdian para purnawirawan dinilai tidak pernah surut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Ketahanan Keluarga, ASN Kini Bisa Antar Anak di Hari Pertama Sekolah

balitribune.co.id | Denpasar - Upaya memperkuat ketahanan keluarga melalui kehadiran orang tua—khususnya ayah—dalam pengasuhan anak terus mendapat dukungan lintas kementerian. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) resmi menerbitkan Surat Nomor B/257/M.KT.02/2026 pada 10 Juli 2026, yang memberikan fleksibilitas waktu kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mengantar anak pada hari pertama masuk sekolah.

Baca Selengkapnya icon click

Les Kelanguan Memukau PKB XLVIII, Duta Badung Angkat Spirit Mebuug Buugan Kedonganan

balitribune.co.id | Denpasar – Kalangan Angsoka, Taman Budaya Provinsi Bali (Art Center) Denpasar dipadati penonton yang antusias menyaksikan penampilan Duta Kabupaten Badung pada ajang Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026, Selasa (7/7/2026) pukul 17.00 Wita.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Tak Menyerah, Bupati Adi Arnawa Pastikan Banding terkait Putusan Tower Rp3,3 Triliun

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menolak menyerah setelah divonis kalah dalam gugatan perdata bernilai fantastis Rp3,3 triliun yang diajukan PT Bali Towerindo Sentra Tbk (BTS). Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memastikan langkah hukum banding segera ditempuh untuk melawan putusan Pengadilan Negeri Denpasar yang menyatakan pemerintah daerah melakukan wanprestasi dalam kerja sama menara telekomunikasi terpadu.

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Tangkap Pelaku Penggelapan Uang Puluhan Juta di Bandara Ngurah Rai

balitribune.co.id I Semarapura - Respons cepat dan terukur kembali ditunjukkan jajaran Polsek Nusa Penida. Melalui gerak sigap Tim Jalak Nusa, kasus dugaan tindak pidana penggelapan uang yang terjadi di Restaurant Pondok Baruna, Desa Jungutbatu, Nusa Lembongan, berhasil diungkap hanya dalam hitungan jam pada Jumat (10/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.