Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jelang Rahinan Galungan, Jembrana Diserbu PKL Musiman

Bali Tribune/ DITERTIBKAN - Pedagang kaki lima semakin marak menggelar dagangan di badan jalan hingga trotoar kembali ditertibkan Satpol PP Jembrana.
balitribune.co.id | Negara - Berbagai upaya penertiban hingga penindakan telah dilakukan, namun keberadaan pedagang kaki lima (PKL) yang masih menyerobot fasilitas publik hingga kini tetap saja marak. Menjelang hari raya Galungan, selain dipenuhi pedagang makanan menggunakan rombong, sejumlah ruas jalan di Jembrana kini diserbu pedagang buah musiman dari luar Bali.
 
Keberadaan pedagang kaki lima yang marak ini memang kerap dikeluhkan masyarakat lantaran menyerobot fasilitas umum seperti bahu jalan umum maupun trotoar untuk menggelar lapak dagangannya. Bahkan tidak jarang mengganggu arus lalulintas maupun pejalan kaki, serta kerap mengabaikan keselamatan dirinya dan pengguna jalan lainnya. Terlebih saat momen rahinan rangkaian menjelang Galungan, pedagang buah dari luar Bali kini semakin banyak menyerbu Jembrana.
 
Lantaran mereka tidak memiliki lokasi berjualan yang tetap, sama halnya dengan pedagang makanan dengan gerobak keliling, pedagang menggunakan motor roda tiga ini menggelar dagangannya di bahu jalan hingga di atas trotoar. Seperti yang tampak di sepanjang ruas jalur protokol dalam Kota Negara belakangan ini. Di sepanjang jalan Gatot Subroto, Kecamatan Negara hingga Jalan Ngurah Rai Kecamatan Jembrana, menjamur pedagang kaki lima yang memenuhi pinggir jalan.
 
Bahkan di depan Puri Negara, keberadan pedagang buah musiman, pedagang jamu dan pedagang makanan keliling yang semakin menjamur, kerap menuai keluhan dari penggun jalan lantaran menyebabkan arus lalu lintas terganggu. Satpol PP Jembrana kini kembali menggencarkan penertiban padagang kaki lima yang menyerobot fasilitas umum tersebut. Seperti yang dilakukan Rabu (12/2), belasan personil penegakan perda di kerahkan untuk menghalau pedagang liar ini.
 
Kedatangan petugas membuat para pedagang gelagapan. Petugas yang dipimpin Kasi Pengawasan Satpol PP Jembrana Made Rudita memberikan teguran kepada pedagang kaki lima yang kedapatan  tengah menggelar dagangan di bahu jalan hingga di atas trotoar. Pedagang yang kerap kucing-kucingan dengan petugas tersebut juga diminta untuk pindah dari lokasi berjualan saat ini dengan mencari tempat berjualan yang lebih aman dan nyaman serta tidak mengganggu ketertiban umum. "Boleh berjualan, namun jangan di pinggir jalan, di atas trotoar, dan mengganggu lalulintas. Kami tidak melarang orang berjualan, tetapi jangan sampai melanggar dan mengganggu ketertiban umum," ujar Made Rudita. 
 
Pedagang kaki lima yang sudah menggelar dagangannya akhirnya berkemas untuk pindah. Pihaknya mengakui menjelang Galungan memang pedagang buah dan PKL makin banyak. Agar tidak mengganggu masyarakat perlu dibina dan ditertibkan karena melanggar Perda no 5 tahun 2007. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Pengeroyokan di Panjer, Pemuda Asal Manggarai Diringkus Polisi

balitribune.co.id | Denpasar - Kericuhan pecah di Jalan Waturenggong III, Kelurahan Panjer, Denpasar Selatan pada Minggu (26/4/2026) dini hari. Seorang pemuda, Muhamad Rifky Ferdiansyah (22), menjadi korban pengeroyokan brutal oleh sekelompok pemuda asal Nusa Tenggara Timur (NTT) hingga mengalami luka-luka serius.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.