Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jelang Renovasi Stadion Dipta, Pemilik Warung Resah

Bali Tribune/DIPTA - Kawasan Timur Stadion Kapten I Wayan Dipta Gianyar.
Balitribune.co.id | Gianyar - Ketiadaan sosialisasi, informasi simpang siur meresahkan warga sekitar menjelang renovasinya Stadion Kapten I Wayan Dipta, di Desa Buruan, Blahbatuh. Khusus pemilik warung dan perumahan merasa khawatir bakal kena gusur  lantaran perluasan bangunan stadion.  
 
Bahkan sejumlah rumah sebelah timur stadion kini ada yang berisi tulisan dijual, sementara  sejumlah bangunan warung tidak ada pedagang yang berani mengontrak. I Made Gasek, seorang warga yang memiliki warung di sebelah timur stadion mengaku jika selama ini meraka tidak mengetahui secara pasti gambarn renovasi stadion itu. Beragam informasi pun beredar sperti pemindahan warung, hingga penutupan akses jalan di timur stdioan krean akan ada penambahan tribun timur. “Kalu ada pelebaran bangunan stadion, tentunya jalan akan ditutup, padahal itu kan jalan LC dan bukan areal stadion,” ungkapnya.
 
Tidak hanya itu, disebutkan pula  ada informasi yang meyebutkan akan ada  pemindahan warung milik warga yang berada di sebelah timur dan barat stadion. Karena standar FIFA,  mengwajibkan sekitar 100 meter dari stadion harus steril dari bangunan di luar kepentingan persepakbolaan. “Atas informasi ini, malah ada yang mulai menjual lahannya, lantaran khawatir tidak dapat jalan ataupun atau kena radius steril bangunan,” terangnya.    
 
Secara aterpisah, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Gianyar, Gede Widarma Suharta, Kamis (5/11) membantah akan adanya pemindahan warung milik warga ataupun pemanfaatan jalan LC tersebut. Namun dalam konsultasi yang dilakukan untuk penataan sisi luar stadion, memang  akan dilakukan pemagaran di sekeliling stadion. Diketahui saat ini, kondisi luar Stadion Dipta sangat terbuka. Tidak ada penghalang antara pemukiman warga maupun bangunan lainnya. "Wilayah stadion akan dipagar keliling. Jadi tidak mengganggu rumah penduduk, tidak menganggu jalan, dan sebagainya," ujarnya.
 
Namun, pihaknya belum mengetahui secara pasti jenis pemagaran yang akan dilakukan, apakah menggunakan besi atau tembok. Diakuinya, pihaknya tidak mengetahui perencanaannya, karena PU Provinsi yang menangani. Terkait kapan renovasi stadion termasuk pemasangan pagar tersebut, Widarma mengatau, seharusnya pembangunan sudah dilakukan. Namun karena ada suatu halangan, sehingga pembangunannya diundur.
 
Tambahnya, pembangunan di areal stadion termasuk pemagaran ini, dibiayai APBN. Dalam hal hal ini, Pemkab Gianyar hanya melakukan penataan di luar stadion. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

Serap Aspirasi, Pansus DPRD Badung Matangkan Ranperda Inisiatif Perlindungan dan Penertiban HPR

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung terus mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif tentang Perlindungan dan Penertiban Hewan Penular Rabies (HPR). Untuk menyempurnakan rancangan, Pansus menggelar rapat serap aspirasi di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung, Selasa (16/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Salurkan Bantuan CSR untuk Korban Banjir di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel menunjukkan kepedulian sosialnya dengan menyalurkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) kepada masyarakat yang terdampak musibah banjir di Pulau Bali. Bantuan ini merupakan wujud nyata komitmen Telkomsel dalam mendampingi masyarakat yang sedang menghadapi situasi darurat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Sampaikan Tanggapan Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsu

Baca Selengkapnya icon click

Setop Lahan Produktif untuk Komersial, Gubernur Koster Moratorium Izin Alih Fungsi Lahan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersial sebagai langkah strategis pascabanjir besar baru-baru ini yang menewaskan 17 orang di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.