Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jelang Renovasi Stadion Dipta, Pemilik Warung Resah

Bali Tribune/DIPTA - Kawasan Timur Stadion Kapten I Wayan Dipta Gianyar.
Balitribune.co.id | Gianyar - Ketiadaan sosialisasi, informasi simpang siur meresahkan warga sekitar menjelang renovasinya Stadion Kapten I Wayan Dipta, di Desa Buruan, Blahbatuh. Khusus pemilik warung dan perumahan merasa khawatir bakal kena gusur  lantaran perluasan bangunan stadion.  
 
Bahkan sejumlah rumah sebelah timur stadion kini ada yang berisi tulisan dijual, sementara  sejumlah bangunan warung tidak ada pedagang yang berani mengontrak. I Made Gasek, seorang warga yang memiliki warung di sebelah timur stadion mengaku jika selama ini meraka tidak mengetahui secara pasti gambarn renovasi stadion itu. Beragam informasi pun beredar sperti pemindahan warung, hingga penutupan akses jalan di timur stdioan krean akan ada penambahan tribun timur. “Kalu ada pelebaran bangunan stadion, tentunya jalan akan ditutup, padahal itu kan jalan LC dan bukan areal stadion,” ungkapnya.
 
Tidak hanya itu, disebutkan pula  ada informasi yang meyebutkan akan ada  pemindahan warung milik warga yang berada di sebelah timur dan barat stadion. Karena standar FIFA,  mengwajibkan sekitar 100 meter dari stadion harus steril dari bangunan di luar kepentingan persepakbolaan. “Atas informasi ini, malah ada yang mulai menjual lahannya, lantaran khawatir tidak dapat jalan ataupun atau kena radius steril bangunan,” terangnya.    
 
Secara aterpisah, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Gianyar, Gede Widarma Suharta, Kamis (5/11) membantah akan adanya pemindahan warung milik warga ataupun pemanfaatan jalan LC tersebut. Namun dalam konsultasi yang dilakukan untuk penataan sisi luar stadion, memang  akan dilakukan pemagaran di sekeliling stadion. Diketahui saat ini, kondisi luar Stadion Dipta sangat terbuka. Tidak ada penghalang antara pemukiman warga maupun bangunan lainnya. "Wilayah stadion akan dipagar keliling. Jadi tidak mengganggu rumah penduduk, tidak menganggu jalan, dan sebagainya," ujarnya.
 
Namun, pihaknya belum mengetahui secara pasti jenis pemagaran yang akan dilakukan, apakah menggunakan besi atau tembok. Diakuinya, pihaknya tidak mengetahui perencanaannya, karena PU Provinsi yang menangani. Terkait kapan renovasi stadion termasuk pemasangan pagar tersebut, Widarma mengatau, seharusnya pembangunan sudah dilakukan. Namun karena ada suatu halangan, sehingga pembangunannya diundur.
 
Tambahnya, pembangunan di areal stadion termasuk pemagaran ini, dibiayai APBN. Dalam hal hal ini, Pemkab Gianyar hanya melakukan penataan di luar stadion. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

Bangun di Atas Aset Pemprov, Magnum Resort Tersandung Masalah Perizinan

balitribune.co.id | Mangupura - Komisi I DPRD Bali melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke proyek pembangunan Magnum Resort di kawasan Berawa, Senin (25/8). Hasilnya mengejutkan, hampir semua izin wajib, mulai dari Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) hingga izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), belum dikantongi pihak pengelola.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pekan Iklim Bali 2025 Sejalan dengan Komitmen Emisi Nol Bersih 2045

balitribune.co.id | Denpasar - Peran kepemimpinan daerah yang kuat sangatlah penting bagi upaya memperkuat komitmen aksi iklim untuk mencapai target penurunan emisi nasional dan global, demikian topik utama yang mengemuka dalam sesi pembukaan Pekan Iklim Bali 2025: Titik Temu Ambisi dan Aksi Iklim di Denpasar, Senin (25/8).

Baca Selengkapnya icon click

Aisyiyah Bali dan Bali Daulat Pangan

balitribune.co.id | Sambutan Ketua Pimpinan Wilayah Aisyiyah Bali, Ir. Sari Prasetya Angkasa, dalam acara Milad ke-108 Aisyiyah di Badung baru-baru ini sangat menarik untuk dicermati terutama konsepsinya tentang kemandirian pangan dan kontribusinya bagi pemajuan sosial dan moral di Bali yang disebutnya sebagai bentuk syahadah sosial Aisyiyah Bali terhadap realitas sosial yang kompleks di Bali atau meminjam kata-kata Peter L.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pernyataan Dinilai Tidak Sesuai Fakta Hukum, Seorang Pejabat di Jembrana Disomasi

balitribune.co.id | Negara - Setelah sebelumnya pihak kuasa hukum korban telah mengeluarkan pernyataan membantah sejumlah hal dalam eksepsi terdakwa, kini kasus dugaan tindak pidana penyerangan kehormatan atau nama baik melalui informasi elektronik yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) yang masih tahap persidangan pun terus bergulir.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.