Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jelang Tahun Baru, Polisi Sidak Toko Petasan

petasan
SIDAK - Polisi sidak toko petasan di Klungkung.

BALI TRIBUNE - Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polres Klungkung menjelang tahun baru 2018, Personil Polres Klungkung yang tergabung dalam Sub Sat Gas Lidik Sidik Operasi Lilin Agung 2017, di bawah pimpinan Iptu Putu Wirawan melakukan sidak ke Sub agen penjual kembang api, yaitu di toko Abi Rama yang terletak dijalan Rama, Klungkung, Rabu (27/12). 

Kegiatan tersebut dilaksanakan guna mengantisipasi penyalahgunaan kembang api jelang malam tahun baru, untuk itu Personil Polres Klungkung melakukan sidak ke Agen kembang api yang ada di Klungkung, jelas Waka Polres Klungkung Kompol Ketut Widiada, SiK.  Dari sidak yang yang dilakukan personel Polres Klungkung terhadap agen kembang api di toko Abi Rama milik dari Anak Agung Gd Rai Yasa, sudah sesuai dengan izin penjualan kembang api dari Polda Bali dan tidak ditemukan adanya kembang api yang diperjual belikan di atas 2 inchi, kembang api yang paling besar berukuran 1,8 inchi. 

Waka Polres Klungkung juga mengatakan, Polres Klungkung terutama dari Sat Gas Lidik Sidik akan tetap memonitor peradaran kembang api yang ada di Klungkung, guna mengantisipasi penyalahgunaan ijin kembang api. Anak Agung Gd Rai Yasa, selaku Sub agen kembang api yang ada di Klungkung mengatakan bahwa dirinya tidak berani menjual kembang api diluar ijin yang ada, semua ditentukan besarannya sesuai dengan ijin yang ada. Resikionya sangat besar bagi keselamatan orang banyak. 

Terkait dengan pengencer yang ada disejumlah tempat yang ada di Klungkung, Waka Polres Klungkung mengatakan, Personil Polres Klungkung sudah melakukan pengawasan, namun sampai dengan saat ini belum ada ditemukan pengencer yang menyalahi ketentuan, atau menjual kembang api diatas 1,8 inchi.

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.