Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jelang Tahun Baru, Polisi Sidak Toko Petasan

petasan
SIDAK - Polisi sidak toko petasan di Klungkung.

BALI TRIBUNE - Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polres Klungkung menjelang tahun baru 2018, Personil Polres Klungkung yang tergabung dalam Sub Sat Gas Lidik Sidik Operasi Lilin Agung 2017, di bawah pimpinan Iptu Putu Wirawan melakukan sidak ke Sub agen penjual kembang api, yaitu di toko Abi Rama yang terletak dijalan Rama, Klungkung, Rabu (27/12). 

Kegiatan tersebut dilaksanakan guna mengantisipasi penyalahgunaan kembang api jelang malam tahun baru, untuk itu Personil Polres Klungkung melakukan sidak ke Agen kembang api yang ada di Klungkung, jelas Waka Polres Klungkung Kompol Ketut Widiada, SiK.  Dari sidak yang yang dilakukan personel Polres Klungkung terhadap agen kembang api di toko Abi Rama milik dari Anak Agung Gd Rai Yasa, sudah sesuai dengan izin penjualan kembang api dari Polda Bali dan tidak ditemukan adanya kembang api yang diperjual belikan di atas 2 inchi, kembang api yang paling besar berukuran 1,8 inchi. 

Waka Polres Klungkung juga mengatakan, Polres Klungkung terutama dari Sat Gas Lidik Sidik akan tetap memonitor peradaran kembang api yang ada di Klungkung, guna mengantisipasi penyalahgunaan ijin kembang api. Anak Agung Gd Rai Yasa, selaku Sub agen kembang api yang ada di Klungkung mengatakan bahwa dirinya tidak berani menjual kembang api diluar ijin yang ada, semua ditentukan besarannya sesuai dengan ijin yang ada. Resikionya sangat besar bagi keselamatan orang banyak. 

Terkait dengan pengencer yang ada disejumlah tempat yang ada di Klungkung, Waka Polres Klungkung mengatakan, Personil Polres Klungkung sudah melakukan pengawasan, namun sampai dengan saat ini belum ada ditemukan pengencer yang menyalahi ketentuan, atau menjual kembang api diatas 1,8 inchi.

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Sebut Penetapan Tersangka Kakanwil BPN Bali 'Ugal-ugalan', GPS Siap Uji Polda Bali di Praperadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim penasihat hukum Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, kembali melontarkan kritik keras terhadap dasar hukum penetapan kliennya sebagai tersangka. Bahkan penetapan tersangka oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali itu disebut "ugal - ugalan" dan sarat kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Monsun Asia Aktif Picu Angin Kencang dan Peningkatan Tinggi Gelombang, Pelaku Wisata Bahari Diimbau Waspada

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dalam akun resminya, bmkgbali pada Rabu (21/1) mengimbau masyarakat Bali untuk tetap waspada potensi cuaca ekstrem tanggal 21-27 Januari 2026. Pada periode tersebut sebagian besar wilayah Bali sudah memasuki puncak musim hujan.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Bali: Raperda Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada BPD Bali Dapat Ditetapkan Menjadi Perda

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Laporan Dewan terhadap Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali Tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali dan Sikap/Keputusan Dewan yang berlangsung di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bal

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.