Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jelang Tahun Baru, Polisi Sidak Toko Petasan

petasan
SIDAK - Polisi sidak toko petasan di Klungkung.

BALI TRIBUNE - Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polres Klungkung menjelang tahun baru 2018, Personil Polres Klungkung yang tergabung dalam Sub Sat Gas Lidik Sidik Operasi Lilin Agung 2017, di bawah pimpinan Iptu Putu Wirawan melakukan sidak ke Sub agen penjual kembang api, yaitu di toko Abi Rama yang terletak dijalan Rama, Klungkung, Rabu (27/12). 

Kegiatan tersebut dilaksanakan guna mengantisipasi penyalahgunaan kembang api jelang malam tahun baru, untuk itu Personil Polres Klungkung melakukan sidak ke Agen kembang api yang ada di Klungkung, jelas Waka Polres Klungkung Kompol Ketut Widiada, SiK.  Dari sidak yang yang dilakukan personel Polres Klungkung terhadap agen kembang api di toko Abi Rama milik dari Anak Agung Gd Rai Yasa, sudah sesuai dengan izin penjualan kembang api dari Polda Bali dan tidak ditemukan adanya kembang api yang diperjual belikan di atas 2 inchi, kembang api yang paling besar berukuran 1,8 inchi. 

Waka Polres Klungkung juga mengatakan, Polres Klungkung terutama dari Sat Gas Lidik Sidik akan tetap memonitor peradaran kembang api yang ada di Klungkung, guna mengantisipasi penyalahgunaan ijin kembang api. Anak Agung Gd Rai Yasa, selaku Sub agen kembang api yang ada di Klungkung mengatakan bahwa dirinya tidak berani menjual kembang api diluar ijin yang ada, semua ditentukan besarannya sesuai dengan ijin yang ada. Resikionya sangat besar bagi keselamatan orang banyak. 

Terkait dengan pengencer yang ada disejumlah tempat yang ada di Klungkung, Waka Polres Klungkung mengatakan, Personil Polres Klungkung sudah melakukan pengawasan, namun sampai dengan saat ini belum ada ditemukan pengencer yang menyalahi ketentuan, atau menjual kembang api diatas 1,8 inchi.

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.