Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jelang TPA Mandung Hanya Terima Sampah Residu, Pemkab Tabanan Gencarkan Sosialisasi Pilah Sampah

TPA Mandung
Bali Tribune / TPA - Kondisi TPA Mandung pada Selasa (14/4) atau sekitar dua minggu menjelang kebijakan hanya sampah residu yang boleh masuk.

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan menggencarkan sosialisasi masif pemilahan sampah berbasis sumber menjelang pemberlakuan kebijakan TPA Mandung yang hanya akan menerima sampah residu.

Upaya ini dilakukan untuk memastikan masyarakat di tingkat hulu siap melakukan pemilahan secara mandiri sebelum aturan ketat tersebut resmi diterapkan mulai 1 Mei 2026 mendatang.

Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tabanan, I GA Rai Dwipayana, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyusun jadwal khusus untuk melaksanakan sosialisasi dan edukasi dengan melibatkan seluruh komponen masyarakat selama satu minggu penuh.

Sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran (SE) Bupati Nomor 07/DLH/2026 tentang percepatan pelaksanaan pengelolaan sampah berbasis sumber. “Sekarang kami sedang buat jadwal untuk melakukan sosialisasi secara masif selama satu Minggu dari 17 hingga 24 April 2026,” ujar Rai Dwipayana pada Rabu (15/4).

Sesuai rencana, wilayah perkotaan seperti Kecamatan Tabanan dan Kediri sebagai wilayah prioritas utama pelaksanaan sosialisasi karena memiliki tingkat kepadatan penduduk dan risiko manajemen sampah yang paling tinggi.

Pemkab Tabanan memetakan tantangan terbesar berada di pusat-pusat pemukiman yang selama ini sangat bergantung pada pengangkutan sampah ke TPA. “Kami prioritaskan lebih dulu Kecamatan Tabanan dan Kediri berdasarkan pemetaan permasalahan dari sisi manajemen risiko,” ungkap Rai Dwipayana yang juga Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan di Setda Tabanan ini.

Ia menambahkan bahwa urgensi sosialisasi di wilayah ini sangat mendesak karena faktor demografi. “Yang jadi masalah ini di wilayah perkotaan seperti Tabanan dan Kediri yang padat pemukiman dan populasi,” imbuhnya.

Sosialisasi ini melibatkan seluruh komponen desa mulai dari unsur pemerintahan, desa adat, PKK, karang taruna, hingga elemen masyarakat desa lainnya. "Desa pertama (yang jadi tempat sosialisasi) nanti yakni Dajan Peken di Kecamatan Tabanan," sebutnya.

Sebelum itu, sambungnya sosialisasi di internal Pemkab Tabanan juga sudah dilaksanakan bersama seluruh dinas/badan, para perbekel serta bendesa adat di Tabanan dan Kediri, hingga pelaksana layanan pengangkutan sampah swakelola.

Ia menjelaskan, pelibatan lintas sektor itu dilakukan agar gerakan pemilahan sampah benar-benar terlaksana di semua lini. Ia mencontohkan Dinas Pendidikan (Disdik) bertugas memberikan edukasi di lingkungan sekolah, sementara Disperindag menyasar pedagang di pasar-pasar, dan Dinas Pariwisata mengoordinasikan pengelola objek wisata serta industri pariwisata.

Pihaknya berharap, dengan strategi ini, pengelolaan sampah dari hulu ke hilir bisa terbagi dan lebih fokus lagi. “Di hulu ini kami fokuskan ke sosialisasi dan edukasi pemilahan sampah. Sementara di hilirnya kami fokus ke penataan TPA Mandung,” pungkasnya.

Pihaknya berharap melalui edukasi yang intensif, volume sampah yang dibuang ke TPA Mandung dapat berkurang secara signifikan dan hanya menyisakan residu akhir. 

wartawan
JIN
Category

United Indobali Tebar Hadiah, Menangkan 1 Unit Suzuki Fronx Hanya dengan Test Drive

balitribune.co.id | Denpasar - Main dealer Suzuki R4 wilayah Bali, PT United Indobali (UIB) terus mengelontorkan  program  memanjakan konsumen Bali. Terbaru UIB menghadirkan program test drive Suzuki Fronx berhadiah I unit Fronx  selama  periode 1 April- 30 Juni 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sinergi Berkelanjutan, BPJS Kesehatan dan Kejari Tabanan Perkuat Pengawalan Program JKN

balitribune.co.id I Tabanan - BPJS Kesehatan secara resmi memperbarui sinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) pada Senin(13/4). Hal ini merupakan komitmen bersama dalam upaya meningkatkan kepatuhan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) Badan Usaha di Wilayah Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali dan Kodam IX/Udayana Perkuat Sinergi, Tata Ruang Jadi Sorotan

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah pusat mempertegas komitmen menertibkan aset dan tanah terlantar di seluruh Indonesia melalui kebijakan strategis. Langkah ini sejalan dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2025 yang disahkan Presiden Prabowo Subianto, tentang penertiban kawasan dan tanah telantar untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.