Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jelang Tutup Tahun Pemohon SIM Membludak

Bali Tribune/ ANTRE - Suasana masyarakat antri untuk mencari SIM di Mapolres Bangli
balitribune.co.id | Bangli - Menjelang tutup tahun, pemohon Surat Ijin Mengemudi (SIM) di Mapolres Bangli membludak. Saking  ramainya ruang tunggu penuh sesak, bahkan tidak sedikit pemohon menunggu giliran dipanggil duduk di luar. Walaupun jumlah pemohon SIM meningkat dari hari biasanya  secara umum semua pemohon dapat  dilayani dengan baik.
 
Bagian Urusan (Baur) SIM  Mapolres Bangli Aiptu  I Wayan Stop  Indrawan mengatakan memang sudah lumrah memasuki akhir bulan Desember jumlah pemohon SIM meningkat. Terjadi lonjakan pemohon SIM di akhir bulan Desember karena masih banyak masyarakat yang tidak tahu atau tidak ingat tanggal dan bulan lahirnya sehingga  mencantumkan bulan Desember. Lonjakan pemohon SIM sudah mulai terasa  setelah tanggal 20 dan puncaknya terjadi pada tanggal 26 Desember. Jumlah pemohon di tanggal 26 Desember sebanyak 141 orang. Dari 141  tersebut 84 melakukan perpanjang SIM dan 57 permohonan SIM baru.
 
Disinggung  jumlah pemohon SIM setiap tahunnya, kata Stop Indrawan  untuk tahun 2018  tercatata sebanyak 16.781 orang dan kalau dirata- ratakan setiap hari sebanyak 58 orang. Dengan sistem SIM Online tidak ada pembatasan orang mencari SIM, dimanapun masyarakat mencarai SIM asalkan sudah mengantongi KTP Elektronik. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.