balitribune.co.id | Singaraja - Nyaris satu bulan lebih setelah menduduki kursi Penjabat (Pj) Bupati Buleleng, Ir. Ketut Lihadnyana, MMA melakukan sejumlah langkah perbaikan tata kelola pemeritahan terutama menyasar perbaikan SDM dilingkungan kerja Pemkab Buleleng. Langkah yang dilakukan melalui mekanisme asesmen untuk mengukur kompetensi serta membuat peta potensi dari masing-masing pejabat.
Lihadnyana ingin memastikan seberapa besar kesenjangan masing-masing pejabat sebelum mengeluarkan rekomendasi. Tidak hanya soal kompetensi, kualifikasi pendidikan dan kinerja selama ini juga dinilai terutama aspek kontribusi terhadap kinerja organisasi oleh para pejabat struktural.
Lihadnyana menyebut hakekat kepala perangkat daerah selaku jabatan pimpinan tertinggi (JPT) Pratama harus benar-benar mampu membawa organisasinya menunjang visi misi kepala daerah, karena baginya itu merupakan persoalan paling prinsif. Ia juga menyorot gaji para kepala desa/perbekel yang sering molor alias tidak tepat waktu.
Menurutnya, sejak pertama menjabat Pj Bupati sering mendengar keluhan soal gaji perbekel yang sering tidak tepat waktu. Kondisi ini kerap berulang dan membuat perbekel dan perangkat desa menjadi resah.Untuk mengatasai kondisi itu ia mengumpulkan pimpinan SKPD untuk membahas penerimaan gaji perbekel dan perangkat desa pada tahun anggaran 2023 mendatang sehingga gaji bisa diterima di bulan Januari.
Lihadnyana menyatakan bahwa dana alokasi umum (DAU) sudah tersedia dan aturannya pun sudah jelas, karena itu semua proses administrasi harus dikerjakan dari awal. “Selalu berulang setiap tahunnya, kalau tidak Maret, April, bahkan pernah Mei. Saya membayangkan karena kepala desa, perangkat desa, juga mengandalkan itu (gaji). Perbekel dan perangkat desa bekerja langsung melayani masyarakat, jangan sampai hak mereka tersendat,” tegasnya.
Soal lain yang menjadi prioritas perhatian Pj Bupati Lihadnyana yakni capaian pendapatan asli daerah (PAD) jelang tutup tahaun 2022. Disebutkan secara keseluruhan, realisasi PAD menunjukkan kinerja yang cukup baik kendati prosentasenya masih berada diangka 75 persen dari target anggaran tahun berjalan. Saat ini, realisasi anggaran PAD Kabupaten Buleleng baru mencapai 71,49 persen, yakni sebesar 340 miliar lebih dari anggaran yang ditetepkan sebesar 476 miliyar lebih.
Pj. Bupati Lihadnyana menegaskan, Pemkab Buleleng harus meningkatkan penghasilan PAD. Seluruh penyumbang PAD yang ada di Kabupaten Buleleng harus dapat dimaksimalkan. Misalnya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Retribusi Parkir, Pajak Reklame dan penyumbang PAD lainnya. “PAD itu adalah darah dari sebuah pembangunan, dari sebelas urusan kewenangan dari potensi pajak kita coba kita maksimalkan untuk meningkatkan PAD kita sehingga pembangunan bisa lebih kita perluas. Ini akan memacu pelayanan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat mudah-mudahan bisa kita wujudkan,” harap Lihadnyana.