Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jelang Waisak, VBSM Gelar Sebulan Pendalaman Dhamma dan Latihan Atthasila

Bali Tribune/jok. Dari kiri ke kanan: Fernaldi Hanggara, Sanjaya Gunawan, Yuni Cien, The Bun Hoo, dan Handi Cahyadi, foto bersama di halaman depan VBSM, Jumat (12/04/2019).

Bali Tribune.co.id | Denpasar - Menyambut perayaan Trisuci Waisak 2563 BE/2019, Vihara Buddha Sakyamuni (VBSM) yang berlokasi di Jalan Gunung Agung Lingkungan Padang Udayana, Denpasar, bakal menggelar program Sebulan Pendalaman Dhamma (SPD), 19 April - 19 Mei 2019.

“Kami menyebutnya sebulan penuh berkah karena tiap hari umat dapat melakukan berbagai kebajikan. Dengan datang ke vihara, umat dapat mendengarkan Dhamma, berdana, melatih pengendalian diri dengan berpuasa ala Buddhis, dan menciptakan ketenangan batin melalui latihan meditasi,” ujar Wakil Ketua I Dayaka Sabha (Pengurus) VBSM, Sanjaya Gunawan, Jumat (12/04/2019).

Ketika menjelaskan rangkaian kegiatan SPD di VBSM kepada sejumlah awak media, Sanjaya Gunawan, didampingi Yuni Cien (Panitia Mahajata), PMd Dwi Kangge (Koordinator SPD), Yuvan P Gunawan (Ketua Panitia Peringatan Hari Trisuci Waisak), Fernaldi Hanggara (Wakil Ketua 2 Dayaka Sabha VBSM), The Bun Hoo (Ketua Yayasan VBSM), dan Handi Cahyadi (Humas VBSM).

Sudah jadi tradisi bagi VBSM dalam menandai hari jadinya yang ke-27 tahun ini tidak dengan pesta atau perayaan yang terkesan hura-hura. Begitu pula dengan digelarnya kegiatan SPD ke-21 ini dimaksudkan untuk meningkatkan dan memperkuat keyakinan akan ajaran Guru Agung Sang Buddha. Rangkaian kegiatan di VBSM diawali dengan meditasi dan mohon atthangasila.

Pembersihan Rupang Buddha juga sarana puja oleh pengurus vihara dan umat, Selasa (16/4) pagi, pukul 05.00 Wita. Keesokan harinya selama dua hari, Rabu (17/4) dan Kamis (18/4) pukul 19.00 Wita, dilakukan pembacaan paritta pemberkahan atau puja bakti manggala dan meditasi. Pada Jumat (19/4), pukul 17.00 Wita, dilakukan ritual peringatan hari besar (Mahajata) HUT ke-27 VBSM, sekaligus pembukaan SPD ke-21. Saat itu dilakukan abhayadana dan prosesi pradaksina.

Keseluruhan rangkaian SPD akan berakhir jelang peringatan Hari Trisuci Waisak, 19 Mei mendatang. “Jadi ada tiga kegiatan utama yang akan dilaksanakan secara berturut-turut, yakni Mahajata, SPD ke-21, dan peringatan Hari Trisuci Waisak. Seluruh rangkaian kegiatan melibatkan semua umat Buddha, hal ini dimaksudkan sebagai wujud syukur karena keberadaan VBSM kian dirasakan manfaatnya dalam menguatkan keyakinan akan Buddha Dhamma,” jelas Yuni Cien.

PMd Dwi Kangge, menambahkan, total ada 22 pembicara yang didatangkan untuk menyampaikan uraian dhamma tiap malam mulai pukul 19.00 Wita, kecuali Minggu (pukul 08.30 Wita). Sebanyak 18 pembicara adalah bhikkhu dari berbagai daerah di Indonesia, termasuk empat bhikkhu yang bertugas di Bali, serta empat pembicara lainnya dari praktisi dan umat awam.

“Kami mengundang pembicara sesuai kepakaran dan kompetensi masing-masing dalam menguraikan topik yang ada. Mulai dari ulasan Dhamma hingga topik keseharian yang aktual. Jadi selama sebulan, umat berkesempatan menyimak santapan batin yang beragam,” kata Dwi Kangge, sembari menegaskan, acara SPD terbuka untuk umum bagi siapapun yang tertarik dengan tema yang dibahas.

Pihak panitia penyelenggara juga menghelat seminar “Public Speaking” bersama PMy Dr Toni Yoyo, Sabtu (27/4), dan seminar remaja dengan menghadirkan pembicara Upa Yogi Gunawaro, Minggu (5/5). Acara tradisi pindapata (berdana makan kepada bhikkhu) sepanjang Jalan Gunung Agung menuju VBSM pada Rabu (1/5), dan upacara pelimpahan jasa untuk para leluhur atau pattidana, Minggu (12/5).

Puncak peringatan Trisuci Waisak 2563 BE tahun ini bertemakan “Mencintai Kehidupan Berbudaya Penjaga Persatuan”, Minggu (19/05/2019). “Selain memperingati tiga peristiwa penting dalam kehidupan Sang Buddha, peringatan Trisuci Waisak juga diisi wisuda upasaka, upasika dan abhayadana atau memberi rasa aman dengan melepas burung,” tutur Yuvan. (*)

wartawan
Djoko Moeljono
Category

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.