Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jembatan Darurat Biaung-Senganan di Penebel Tabanan Diterjang Banjir Bandang

Bali Tribune/ RUSAK - Kondisi jembatan darurat yang menghubungkan Desa Biaung dan Senganan di Kecamatan Penebel rusak akibat diterjang banjir bandang.


Balitribune.co.id | Tabanan - Jembatan darurat yang menghubungkan Desa Biaung dan Senganan di Kecamatan Penebel belum lama ini rusak akibat diterjang banjir bandang. Akibat kerusakan tersebut, warga di Banjar Pemanis, Desa Biaung, kerepotan saat melakukan aktivitas pertanian.

Warga harus menempuh jalur yang memutar sepanjang kurang lebih tujuh kilometer untuk bisa melakukan aktivitasnya. Usai kerusakan yang terjadi akibat banjir bandang pada Kamis (28/3/2024) tersebut, jembatan darurat telah dibuat kembali. Hanya saja, jembatan itu hanya bisa dilalui oleh kendaraan roda dua.

Perbekel Biaung I Gusti Nyoman Suwirta menjelaskan, jembatan darurat sebelumnya yang memiliki panjang 20 meter terbuat dari kayu tersebut jebol akibat banjir bandang. "Agar bisa dilalui kembali, warga membuat jembatan darurat. Hanya jembatan darurat itu hanya bisa dilalui motor saja. Kalau mobil tidak bisa,” jelas Suwirta, Senin (1/4/2024).

Jembatan darurat kedua yang dibuat saat ini untuk memudahkan warga menuju areal persawahan di Subak Suan. Ia berharap, perbaikan jembatan penghubung Desa Biaung dan Senganan ini secepatnya terealisasi. Sebab, kerusakan akibat banjir bandung sudah dua kali terjadi.

Kerusakan pertama terjadi akibat banjir bandang yang terjadi pada 2022 lalu. Sehingga pada awal 2023, warga membuat jembatan darurat yang nonpermanen menggunakan batang pohon kelapa dan lapisan kayu diatasnya. "Sekarang lagi kena banjir bandang. Kami berharap, ini (jembatan) segera bisa diperbaiki agar warga kami tidak kesusahan," harap Suwirta.

Secara terpisah, Kepala Dinas PUPRPKP Tabanan I Made Dedy Darmasaputra mengatakan perbaikan jembatan darurat di Banjar Pemanis memang akan dilaksanakan pada tahun ini. Menurutnya, rencana perbaikan jembatan dengan nilai sekitar Rp 5 miliar itu sudah selesai pada tahap penyusunan DED atau Detail Engenering Desain. "Kalau tidak ada halangan target pembangunan mulai dilakukan April 2024," katanya.

wartawan
JIN
Category

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.