Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jembatan di Desa Tua Terputus

Bali Tribune / TERPUTUS - Tidak Kuat Tahan Luapan Air Tukad Yeh Kajang, Jembatan di Desa Tua Terputus.

balitribune.co.id | TabananSejumlah bencana alam terjadi di Wilayah Tabanan, akibat hujan deras yang mengguyur Tabanan, dari Minggu (16/10) hingga Senin (17/10). Salah satunya jembatan di Desa Tua, Marga, putus akibat terjangan air Tukad Yeh Kajang.

Perbekel Desa Tua I Wayan Budiarta Putra, Senin (17/10/22), menjelaskan, hujan yang gak berhenti dari hari Minggu hingga Senin membuat air di Tukad Yeh Kajang meluap tidak bisa menahan besarnya debit air. Dikatakan pada pukul 07.00 Wita air Tukad Yeh Kajang meluap sampai ke jalan dan teejun ke sebelah jembatan. Karena besarnya debit air membuat jembatan di Desa Tua ini jebol dan terputus. Jembatan tersebut merupakan penghubung jalur dari Marga menuju Desa Tua, Baru, Apuan, serta ke Baturiti.

Selain itu akibat cuaca extrim ini sempat membuat jalur Penebel-Sengan tertutup akibat longsor. Material longsor berupa tanah disertai pohon bambu tersebut yang sempat menutupi jalan umum jurusan Penebel-Senganan akhirnya dibersihkan oleh petugas dibantu oleh masyarakat. Sempat dilakukan pengalihan arus hingga material longsoran dibersihkan dan lalulintas berjalan normal.

Tanah longsor juga sempat menutup badan jalan jurusan Pupuan - Antosari, sehingga lalu lintas macet total, dengan longsor sepanjang 15 meter dan ketebalan tanah 1 meter disertai pepohonan dan bebatuan. Personil Polsek Pupuan dengan dipimpin dipimpin  Kapolsek bersama Tim Pu Provinsi Bali, BPBD Kabupaten Tabanan, Koramil  dan aparat Desa terkait serta  dibantu warga masyarakat melaksanakan giat pembersih di areal tanah longsor. Pada pukul 10.30 Wita arus lalin kembali lancar sudah bisa dilalui dua arah. 

wartawan
JIN
Category

Anak Warga Binaan Perempuan Hanya Bisa Tinggal di Lapas hingga Usia 3 Tahun, Pemkab Badung Siapkan Pendampingan

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menaruh perhatian khusus terhadap anak-anak yang terpaksa tinggal bersama ibunya di Lapas Perempuan Kelas IIA Kerobokan. Salah satu perhatian utama menyangkut batas usia anak bawaan warga binaan yang hanya diperbolehkan tinggal bersama ibunya hingga maksimal tiga tahun.

Baca Selengkapnya icon click

Satpol PP Denpasar Tertibkan 10 PKL yang Berjualan di Atas Trotoar

balitribune.co.id I Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar kembali melaksanakan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar. Sebanyak 10 PKL yang beraktivitas di sepanjang Jalan Kebo Iwa Utara, Denpasar, ditertibkan pada Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pastikan Ketersediaan Pangan, Pemkot Denpasar Pantau Pasokan dan Harga Komoditas Strategis

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan terus melakukan pemantauan terhadap kondisi stok, pasokan, dan harga pangan di lapangan. Kegiatan ini dilaksanakan untuk memastikan ketersediaan pangan tetap terjaga, distribusi berjalan lancar, serta harga pangan di tingkat masyarakat tetap terkendali.

Baca Selengkapnya icon click

Berantas Sarang Nyamuk, Dinkes Denpasar Gencarkan Fogging ULV

balitribune.co.id I Denpasar - Dinkes Denpasar terus memprogramkan pelaksanaan Fogging ULV hingga akhir tahun 2026. Kendati kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kota Denpasar mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun 2025 pada periode yang sama. Fogging Ultra Low Volume (ULV) yang dilakukan secara bertahap sebagai langkah antisipasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Komit Jaga Belanja Infrastruktur, Bupati Adi Arnawa Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan penjelasan mengenai Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Kamis (3/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.