Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jembatan Gadungsari-Pesagi Amblas, Akses Lalu Lintas Terputus

Bali Tribune / AMBLAS - Kondisi jembatan yang menghubungkan Desa Gadungsari, Selemadeg Timur, dengan Desa Pesagi, Penebel yang amblas pada Sabtu (29/6).

balitribune.co.id | Tabanan - Akses lalu lintas antara Desa Gadungsari di Kecamatan Selemadeg Timur dan Desa Pesagi di Kecamatan Penebel terputus pada Sabtu (29/6).

Penyebabnya, jembatan penghubung antar kedua desa di dua kecamatan itu amblas akibat terkikis aliran air pada sungai Yeh Ngikih. Putusnya jembatan itu membuat motor maupun mobil tidak bisa melintasi dua wilayah desa tersebut. 

Perbekel Desa Gadungsari I Wayan Sindreg mengatakan jembatan yang putus tersebut memiliki panjang sekitar 17 meter. Putusnya jembatan itu membuat motor dan mobil tidak bisa mengaksesnya. "Akses lalulintas lumpuh roda dua saja sudah tidak bisa lewat," ujar Sindreg, Minggu (30/6).

Menurutnya, sebelum jembatan itu putus, pihaknya sudah melaporkan ke Dinas PUPRPKP Tabanan. Sebab sudah ada kekhawatiran jembatan itu akan amblas karena bagian bawahnya terkikis aliran sungai. Hanya saja, saat itu Dinas PUPRPKP Tabanan masih menilai risiko kerusakan pada jembatan penghubung itu belum urgent sehingga saat itu upaya perbaikan belum terakomodasi.

Sindreg menambahkan, jembatan penghubung yang putus itu sangat vital. Selain menghubungkan wilayah Penebel, jembatan itu juga menjadi penghubung ke Kecamatan Kerambitan. "Apalagi kalau jalur utama krodit lalu lintasnya, kendaraan truk dari Jawa itu pasti lewat jalan ini," ungkapnya.

Karena itu, ia berharap jembatan tersebut segera bisa diperbaiki. Meski putusnya jembatan itu tidak sampai mengisolasi wilayah, warga harus memutar ke jalur utama sejauh 15 kilometer. "Kami sudah laporkan ke BPBD Tabanan dan ke Dinas PU Tabanan. Semoga segera bisa diperbaiki," harapnya. 

Sementara itu Kepala Dinas PUPRPKP Tabanan I Made Dedy Darmasaputra menegaskan putusnya jembatan tersebut sudah diatensi. Tim telah turun untuk mengecek secara detail. "Saat ini sedang disusun sementara dulu untuk detail ancang-ancang perbaikan," tandasnya.

wartawan
JIN
Category

DPRD Tabanan Bentuk Dua Pansus untuk Bahas Empat Ranperda

balitribune.co.id I Tabanan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan telah membentuk dua Panitia Khusus (Pansus) guna menindaklanjuti empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan oleh pihak eksekutif. Dua pansus tersebut akan bertugas membahas empat ranperda yang telah disampaikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan selaku pihak eksekutif dalam rapat paripurna beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Truk Tronton Melintang Tengah Jalan, Wisatawan ke Penglipuran Terpaksa Jalan Kaki

balitribune.co.id I Bangli - Gara-gara alami rem blong, truk tronton sarat beban dengan nomor polisi EA 87 61 A melintang di ruas jalan Nusantara Kelurahan Kubu Bangli pada Kamis (9/7/2026) sekira pukul 13.00 Wita. Akibatnya ruas jalan menuju obyek wisata Desa Penglipuran tersebut tidak bisa dilewati kendaraan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Karya Suci Piodalan Padudusan Agung di Desa Adat Sibanggede

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengapresiasi semangat gotong royong krama Desa Adat Sibanggede dalam menyelenggarakan Karya Suci Piodalan Padudusan Agung. Apresiasi tersebut disampaikan saat menghadiri puncak upacara yang berlangsung di Pura Puseh Desa Adat Sibanggede, Selasa (7/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagalkan Peredaran Sabu Senilai Ratusan Juta, Polda Bali Tangkap Bandar Jaringan Luar Daerah

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Opsnal Unit 3 Subdit 3 Dit Resnarkoba Polda Bali kembali berhasil mengungkap peredaran narkotika. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial BDP (40) dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 242,92 gram netto.

Baca Selengkapnya icon click

Disekap 30 Jam, WN Rusia di Bali Dipaksa Serahkan Akses Aset Kripto

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali saat ini tengah mendalami laporan dugaan tindak pidana penculikan, penyekapan, dan penganiayaan terhadap seorang warga negara (WN) Rusia berinisial AI (41). Korban dilaporkan disekap selama 30 jam dan dipaksa menyerahkan akses akun aset kripto miliknya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.