Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jembrana Catat Positif Corona Tembus 200 Kasus

Bali Tribune/Aktivitas petugas medis di rumah sakit
Balitribune.co.id | Negara - Sejak beberapa pecan terakhir, penambahan kasus positif Covid-19 terjadi setiap hari. Teranyar Minggu (13/9) tercatat penambahan satu pasien terkonfirmasi Covid-19. Dengan adanya pasien dengan gejala Anomsia ini, total kasus positif covid-19 di Jembrana sudah mencapai 200 kasus.
 
Berdasarkan data Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Jembrana Minggu kemarin tercatat kembali terjadi penambahan satu kasus terkonfirmasi positif covid-19. Pasien pada kasus ke-200 ini tercatat berasal dari Kelurahan Pendem, Kecamatan Jembrana. Jubir Gugus Tugas Jembrana, dr I Gusti Agung Putu Arisantha menyatakan pasien berjenis kelami perempuan ini memiliki riwayat penyakit penyerta.
 
"Usia pasien 53 tahun. Pasien ini mengalami demam, memiliki gejala anosmia (hilang pembau) serta memiliki penyakit penyerta kencing manis (diabetes mellitus)," ungkapnya. Pasien tersebut kini sudah mendapatkan penanganan di RSU Negara. Selain penambahan kasus terkonfrimasi covid-19, di hari yang sama RSU Negara juga memulangkan pasien covid -19 yang telah usai menjalani perawatan dan dinyatakan sembuh.
 
Kedua pasien sembuh tersebut yakni pria 61 tahun asal Desa Baluk. Kecamatan Negara serta seorang pasien pria 62 tahun yang bertugas sebagai perangkat desa beralamat di Desa  Yehembang, Kecamatan Mendoyo. Dengan adanya trend peningkatan kasus covid-19 di Jembrana, pejabat asal Lingkungan, Ketugtug, Loloan Timur ini mengimbau masyarakat Jembrana untuk meningkatkan Disiplin protokol kesehatan.
 
Terlebih umat Hindu akan merayakan Hari Raya  Galungann sehingga menurutnya perlu diwaspadai agar tidak timbul klaster penyebaran baru. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Tutup Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Kecamatan Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris 1 TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, secara resmi menutup kegiatan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM bagi Ibu Hamil, Balita, dan Lansia yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Kota Denpasar melalui DPMD Kota Denpasar, bertempat di Banjar Tangguntiti, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.