Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jembrana Kembali Diserbu Duktang, Penertiban Digencarkan

Bali Tribune / DUKTANG – Penertiban duktang terus digencarkan di Jembrana.

balitribune.co.id | Negara - Setelah situasi kian normal di masa pemulihan dampak pandemi Covid-19, mobilitas penduduk pendatang (duktang) menjadi perhatian serius. Intansi terkait di Jembrana kini terus menggencarkan penertiban duktang.

Wilayah yang menjadi kantong-kantong penduduk pendatang terus disisir petugas. Selain kelengkapan administrasi kependudukan, kepatuhan untuk vaksinasi oleh penduduk pendatang juga menjadi atensi. Mobilitas penduduk pendatang ke Bali meningkat setelah situasi normal di masa pemulihan dampak Covid-19 belakangan ini.

Wilayah kantong-kantong penduduk pendatang yang selama pandemic Covid-19 sempat lengang, kini mulai ramai penduduk pendatang. Instansi terkait di Jembrana pun tak mau kecolongan. Penertiban penduduk pendatang kini terus dilakukan. Tim Gabungan Satpol PP Pemkab Jembrana bersama Polsek Mendoyo serta Koramil Mendoyo, Rabu (13/4/2022) melakukan sidak di Desa Delod Berawah, Kecamatan Mendoyo.

Sidak yang juga dirangkaikan dengan razia vaksin ini, berhasil menjaring puluhan penduduk pendatang. Penduduk pendatang yang terjaring sebagian besar bekerja sebagai di kafe remang-remang. Selain tidak mengantongi surat Penduduk Non Permanen (PNP), mereka juga belum melakukan vaksin dosis lengkap. Ada total 86 cewek kafe yang terjaring penertiban. Para cewek kafe itu terjaring di tiga banjar diantaranya di Banjar Dauh Marga sebanyak 22 orang, 45 orang, terjaring di Banjar Berawan Tunjung 45 orang dan di Banjar Kertayasa 19 orang.

Puluhan cewek kafe tersebut diketahui berasal dari wilayah Jawa Timur dan Jawa Barat. Mereka tinggal di rumah-rumah kos serta di mes kafe di wilayah Delod Berawah. Saat dilakukan pemeriksaan kelengkapan administrasi ternyata mereka tidak bisa menunjukan surat penduduk non permanen dari desa. Mereka hanya mengantongi KTP dan surat penduduk non permanen yang hanya ditandatangani kelian banjar masing-masing banjar. Bahkan dari pengecekan sertifikat vaksi, tidak sedikit yang kedapatan hanya baru melakukan vaksinasi dosis pertama.

Puluhan cewek kafe tersebut langsung digiring ke Kantor Perbekel Delodberawah untuk didata dan divaksin. Kapala Bidang Penegakan Perundangan-undangan Daerah Satpol PP Kabupaten Jembrana Ketut Jaya Wirata  dikonfirmasi mengatakan terkait penduduk non permanen semestinya harus surat dari desa tempat tinggal yang bersangkutan. Namun kenyatakan di lapangan ternyata penduduk pendatang tidak mengurus surat tersebut sebelum ke Bali. Mereka tidak membawa surat pengantar dari daerahnya dan hanya membawa KTP saja. "Aturan dari Perbup Jembrana No 13 harus membawa surat keterangan dari desa," jelasnya.

Menurutnya, puluhan penduduk pendatang yang terjaring di Delodbrawah ini hanya baru melapor ke kelihan banjar dan belum diteruskan melapor ke kantor desa. Ia mengakui terjadi mis komunikasi. Sehingga dikatakannya  ke depan akan di nolkan semua terlebih dahulu agar data desa dan banjar sinkron tidak ada perbedaan lagi kedepannya.

Pihaknya meastikan akan terus menggelar penduduk pendatang secara rutin setiap harinya. Selain untuk kepatuhan penduduk pendatang untuk vaksinasi dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 serta mendata penduduk pendatang yang ada di Kabupaten Jembrana. Pihaknya juga saat ini sudah dibantu oleh personil Satpol PP Desa. Seorang Satpol PP Desa menurutnya mewilayahi dua desa agar informasi yang ada didesa cepat ditangani. "Jadi kami lebih mudah lagi koordinasi sampai di desa dan koordinasi lebih cepat," tandasnya. 

wartawan
PAM
Category

180 Pesilat Bakti Negara se-Bali Sparing Partner di GOR Swecapura

balitribune.co.id I Semarapura - Sebanyak 180 pesilat dari Perguruan Pencak Silat Bakti Negara berkumpul di GOR Swecapura, Desa Gelgel, Klungkung, pada Minggu (10/5/2026) untuk mengikuti Sparing Partner antar-kabupaten guna menguji ketangguhan fisik dan mental bertanding.

Kegiatan ini melibatkan atlet dari lima kabupaten, yakni Klungkung sebagai tuan rumah, Bangli, Buleleng, Karangasem, dan Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

9 Pelanggar Perda Disidang, PKL dan Pembuang Sampah Kena Denda

balitribune.co.id I Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung menggelar sidang tindak pidana ringan (Tipiring) terhadap sembilan pelanggar Peraturan Daerah (Perda) di Kantor Camat Kuta, Senin (11/5/2026).

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara mengatakan, mayoritas pelanggar yang disidangkan merupakan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kunjungan Wisatawan ke Badung Naik, Adi Arnawa Warning Ancaman Sampah

balitribune.co.id I Mangupura - Lonjakan kunjungan wisatawan ke Kabupaten Badung di awal 2026 menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Badung. Di tengah tren positif pariwisata, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa justru mewanti-wanti ancaman sampah yang dinilai bisa merusak citra destinasi wisata Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Kukuhkan Pengurus Badung Peduli Kecamatan Mengwi

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Ketua TP. PKK Kabupaten Badung Nyonya Rasniathi Adi Arnawa menghadiri acara pengukuhan pengurus Badung Peduli Kecamatan Mengwi. Kegiatan ini merupakan langkah resmi jajaran Pengurus Badung Peduli dalam memperluas jangkauan gerakan sosial di wilayah Kecamatan Mengwi. Acara ini berlangsung di Wisata Kuliner Payuk Jakan, Jl.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tips Kelola Sampah ala Ketut Widastra: Jangan Persulit Diri, Mulai dari Rumah

balitribune.co.id | Tabanan - Penerapan Surat Edaran (SE) Bupati Tabanan Nomor 07/DLH/2026 tentang Percepatan Pelaksanaan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber di Tabanan mendapat sambutan positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari warga Banjar Bengkel Gede, Desa Bengkel, Kecamatan Kediri, I Ketut Widastra, yang menilai pengelolaan sampah harus dimulai dari perubahan pola pikir masyarakat terhadap sampah itu sendiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.